Senin, 26 Juli 2010

mengusap muka setelah berdo’a,

Keterangan ulama mengenai hukum mengusap muka sesudah shalat antara lain pernyataan Syaikh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi al-Madny, beliau berkata :
“Demikian juga (pada doa diluar shalat, Pen.) disunatkan mengusap muka. Sesungguhnya telah diriwayat dari Ibnu Umar, sesungguhnya beliau berkata :
“Rasulullah SAW ketika mengangkat kedua tangannya untuk berdo’a, tidaklah menurunkannya kecuali beliau mengusapkannya terlebih dahulu ke mukanya” (Hadits ditakhrij oleh al-Thabrany) (lihat Sayyed Abdurrahman bin Muhammad A’lawy, Bughyatul Murtasyidin, Usaha Keluarga, Semarang, Hal.50)

Terdapat hadits yang senada dengan hadits pertama, yaitu :
1.Hadits riwayat Abu Daud dari Ibnu Abbas :
Artinya : Berdo’a kepada Allah dengan mengangkat bathin telapak tangan kamu dan jangan berdo’a dengan belakang telapak tanganmu. Apabila telah selesai, maka usaplah wajahmu dengannya.(H.R.Abu Daud, Sunan Abu Daud, Darul Fikri, Beirut, Juz. I, Hal. 468, Hadits nomor 1485 )

2.Hadits riwayat Sa-ib bin Yazid dari ayahnya :

Artinya : Apabila Rasulullah SAW berdo’a dan mengangkat kedua tangannya, maka beliau mengusap wajahnya dengannya” (H.R.Abu Daud, Sunan Abu Daud, Darul Fikri, Beirut, Juz. I, Hal. 469, Hadits nomor 1492)
3. Hadits riwayat Ibnu Abbas :
Artinya : Jika kamu berdo’a kepada Allah, kemudian angkatlah kedua tanganmu (dengan telapak tangan diatas), dan jangan membaliknya. Apabila sudah selesai (berdo’a) usapkan (telapak tangan) kepada muka”.(H.R. Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, Maktabah Abi al-Ma’athy, Juz. II, Hal. 254, Hadits No. 1181)
4. Hadits riwayat dari Umar :
Artinya : Dari Umar, beliau berkata : “Rasulullah apabila menjulurkan tangannya dalam berdo’a beliau tidak mengembalikan kedua tangannya sehingga beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya”. (H.R.Turmidzi, Ibnu Hajar al-Asqalany, Bulughul Maram, Hal. 339 )

Ibnu Hajar al-Asqalani setelah menyebut hadits di atas, mengatakan :
“Untuk hadits ini ada beberapa syawahid (pendukungnya), antara lain : hadits Ibnu Abbas yang diriwayat oleh Abu Daud. Kumpulannya menunjukkan bahwa hadits itu adalah hasan.”( Ibnu Hajar al-Asqalany, Bulughul Maram, Hal. 340)

Dengan demikian hadits tersebut di atas, dapat dijadikan hujjah dalam menerangkan bahwa mengusap muka setelah selesai berdo’a, hukumnya adalah sunnah. Kesimpulan seperti ini dapat juga disimak dari penjelasan Zakariya al-Anshary dalam Kitab beliau, Talkhis al-Azhiyah fi Ahkam al-Ad’iyah, yaitu :
“ Yang kedua puluh enam adab berdo’a adalah mengusap muka dengan kedua tangannya sesudah membaca do’a. Makna padanya adalah tafa-ul kedua tangannya yang penuh dengan kebaikan, maka mudah-mudahan dilimpahkan atas wajahnya. Banyak khabar tentangnya, sebagiannya adalah itba’ yang diriwayat oleh Turmidzi. Beliau berkata : “Hadits gharib”. Adapun perkataan Syekh Izzuddin dalam Fatawa beliau : “Perbuatan itu tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang bodoh, dipertempatkan karena beliau tidak sempat mengetahui khabar ini. Hadits ini meskipun sanadnya lemah (lainah) tetapi dinilai kuat karena ijtima’ jalan-jalan sanadnya.”( Zakaria al-Anshary, Talkhis al-Azhiyah fi Ahkam al-Ad’iyah, Darul Basyair al-Islamiyah, Beirut, Hal. 56-57)

3 komentar:

  1. sama-sama pengembara, mudah2an anda selalu dalam hidayah-Nya

    BalasHapus
  2. terimkasih ilmunya ustadz. mohon penjelasan bagaimana hukumnya bila orang berdoa dengan membalikkan tangannya ketika berdoa dengan doa "Allahummasrif annal balak wal wabak mala yaksifu gairuh. ini biasanya dibaca ketika doa kunut untuk shalat subuh.

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1. qunut merupakan doa yang sunat di baca pada i'tidal raka'at kedua shalat subuh menurut mazhab Syafi'i. sedangkan lafazhnya boleh dibaca apa saja, asalkan ia berbentuk do'a. cuma do'a yang datang dari Nabi SAW lebih utama di baca seperti do'a allahummahdini....dst. (lihat Tuhfah al-Muhtaj, karya ibnu hajar al-haitamy, Juz. II, Hal. 64-65)

      2. ketika qunut dengan do'a yang mengandung makna menghasilkan sesuatu, sunnat diangkat tangannya dengan sebelah batin tangan dihadap ke atas (seperti kebiasaan orang mengangkat tangan ketika berdo'a), tetapi apabila doanya tersebut mengandung makna memalingkan atau menghilangkan suatu bala, sunnat belakang telapak tangan dihadapkan keatas. (lihat Tuhfah al-Muhtaj, karya ibnu hajar al-haitamy, Juz. II, Hal. 67)

      3. berdasarkan keterangan di atas, maka kasus yang saudara sampaikan pada pertanyaan saudara di atas, maka itu sudah benar, makna do'a tersebut mengandung makna memalingkan bala. maka dengan isyarat angkat tangan dengan belakangnya menghadap ke atas, mudah2an Allah menghilang/memalingkan bala tersebut dari orang yang berdo'a.

      Hapus