tag:blogger.com,1999:blog-714574755387538838.post6718593086621160545..comments2024-03-24T12:57:23.093-07:00Comments on kitab-kuneng: Telah berpulang kerahmatullah Abuya Jamaluddin WalyTgk Alizar Usmanhttp://www.blogger.com/profile/14539767160819928095noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-714574755387538838.post-35636409212639706912016-07-26T17:46:11.302-07:002016-07-26T17:46:11.302-07:00keragu2an yg datang setelah selesai sebuah ibadah ...keragu2an yg datang setelah selesai sebuah ibadah tidak ada pengaruhnya, artinya ibadah itu tetap sah. utk memahami ini baca secara lengkap tulisan kami pd link :http://kitab-kuneng.blogspot.co.id/2016/06/hukum-fiqh-apabila-bertentangan-antara.htmlTgk Alizar Usmanhttps://www.blogger.com/profile/14539767160819928095noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-714574755387538838.post-54696920087720387042016-07-26T16:51:57.633-07:002016-07-26T16:51:57.633-07:00Pak apakah benar hal yg telah saya lakukan ini. Se...Pak apakah benar hal yg telah saya lakukan ini. Setiap beberapa hari setelah adus haid saya sering dilanda keraguan, keraguannya itu "apakah airnya telah sampai, misalkan ke kulit, kelamin, dan daerah2 lainnya yg sering membuat ragu". Namun karena saya tidak mau dilanda keraguan terus menerus, saya berusaha untuk selalu berfikir "itu hanya ragu, tinggalkan yg ragu, kalau memang melihat jelas ada air yg tidak sampai, baru mandinyaa tidak sah". Seperti itu. Namun beberapa saat kemudian waswas itu melanda lagi "bagaimana jika benar tidak sampai airnya, sholatnya pun sebulan tidak sah karena mandi ya begitu". Tapi saya berusaha tidak menggubrisnya. Apakah sudah benar pak? Apa jika ragu seperti itu jgn digubris? Karena saya sering ragu dalam thaharoh.Anonymousnoreply@blogger.com