tag:blogger.com,1999:blog-714574755387538838.post8368723936330103293..comments2024-03-24T12:57:23.093-07:00Comments on kitab-kuneng: Cara Berwudhu' Secara SempurnaTgk Alizar Usmanhttp://www.blogger.com/profile/14539767160819928095noreply@blogger.comBlogger6125tag:blogger.com,1999:blog-714574755387538838.post-47184010958649342422019-01-28T02:30:36.337-08:002019-01-28T02:30:36.337-08:00assalamualaikum ustadz, saya nanya apakah wajib hu...assalamualaikum ustadz, saya nanya apakah wajib hukumnya mencuci kedua tangan sebelum mencelupkan ke wadah air/bejana setelah bangun tidur malam ataupun tidur siang itu, kalau lupa atau tidak melakukkannya bagaimana hukumnya, misal langsung pas abis bangun tidur siang/malam langsung celupin keair tangannya tsb atau tangan yg habis bangun tidur td menyentuh makanan/benda basah lainnya??? apakah menyebabkan air sedikit yang kita sentuh menjadi mutanajis, krn blm dicuci sebelumnya?juga benda basah lainnya,krn bersentuh dengn telapak tangan habis tidur yg blm dicuci tadi? trus tanya juga ada kejadian dimana saya pernah lewat suatu lorong jalan (niat mau ngambil jalan pintas setelah dari jalan raya yg beraspal) bareng temen saya pakai motor (yg mengemudikan.motor temen saya, saya posisi dduduk dibelkang driver), kondisi jalan aspal/batako dilorong kondisi basah krn abis diguyur hujan yang merata didaerah saya, juga aspal di jalan jalan pun kondisi maaih basah abis terkena hujan, walaupun air basah nya gak banyak yg menggenang,namnya juga aspal, pas kami lewat lorong tsb pakai motor ternyata ada anjing hitam duduk bersimpuh di pinggir jalan yg basah kemudian larilah anjing tsb sambil mengibaskan badannya yg basah habis kehujanan juga kayaknya, dia lari bisa jadi krn motor kami akan lewat jalan tsb, namunnamuntidak terkena langsung bekas air kibasan badan anjing hitam tsb, krn kami lewat pakai motor beberapa detik setelah dia lari entah kemana, yg jadi pertanyaan khan jalanannya basah, otomatis ban motor mau gak mau melewati jalan basah yg bekas anjing tsb , dan ternyata ujung lorongnya juga buntu sehingga temen saya harus muter balik jalan dan otomatis kakinya menyentuh tanah yg basah, krn susah kalau langsung muter balik motornya krn lorongnya gak terlalu besar itu, apakah terkena najis mughalazoh kaki tmn saya dan ban motornya, krn susah menghindarinya, ??welvihttps://www.blogger.com/profile/15830324308537678952noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-714574755387538838.post-19072133098474382842014-05-02T03:57:51.777-07:002014-05-02T03:57:51.777-07:00atau meyakini bahwa air itu suci dan menyucikan.
atau meyakini bahwa air itu suci dan menyucikan.<br />Tgk Alizar Usmanhttps://www.blogger.com/profile/14539767160819928095noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-714574755387538838.post-33927022178628353532014-05-02T03:56:22.334-07:002014-05-02T03:56:22.334-07:00niat pada waktu membasuh muka wajib, karena berama...niat pada waktu membasuh muka wajib, karena beramal dengan hadits "Semua hanyalah dgn niat." (H.R. muslim), adapun meniatkan atau mengqashadkan air ini suci dan menyucikan, menurut hemat kami tidak wajib, karena niat dibutuhkan ketika melakukan perbuatan, sedangkan air bukan perbuatan, tetapi suatu benda. jadi yg perlu niat ketika mengambil air utk berwudhu' yaitu niat wudhu'. yang berwajib berkenaan dgn air adalah dhan (dugaan) bahwa air itu suci dan menyucikan. <br /><br />wassalamTgk Alizar Usmanhttps://www.blogger.com/profile/14539767160819928095noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-714574755387538838.post-27094554175164815522014-05-02T00:23:30.520-07:002014-05-02T00:23:30.520-07:00assalamu'alaikum tgk
bagaimanakah hukum niat...assalamu'alaikum tgk<br /> bagaimanakah hukum niat waktu membasuh muka.<br /> satu lagi tgk...saya pernah mendengar pendapat apabila sewaktu mengambil wudhu'k wajib mengqashat air ini suci dan menyucikan.<br /> mohon penjelasannya<br />wassalamAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/17195730273596763464noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-714574755387538838.post-75690953578803248792013-04-24T04:10:27.531-07:002013-04-24T04:10:27.531-07:001. tentu tidak perlu sama persis seperti wudhu'...1. tentu tidak perlu sama persis seperti wudhu', karena meratakan tanah pada semua lekuk muka dianggap kesulitan (masyaqqah). karena itu, Allah berfirman pada akhir ayat masalah tayammum :<br />فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا<br />Artinya : maka bertayamumlah dengan tanah yang baik, sapulah wajahmu dan tangan2mu, sesungguhnya Allah Maha memaaf dan pengampun (al-Nisa' : 43)<br /><br />2. ya benar, karena keluar dari saf, namun kalau kita tidak mungkin masuk dalam saf, karena saf sudah penuh, maka tidak apa2, tetap dapat pahala jama'ah<br /> wassalamTgk Alizar Usmanhttps://www.blogger.com/profile/14539767160819928095noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-714574755387538838.post-53716662320520585432013-04-23T21:09:00.347-07:002013-04-23T21:09:00.347-07:00Tgk,, muka dalam tayammum apa sama dlm wudhuk? Mks...Tgk,, muka dalam tayammum apa sama dlm wudhuk? Mksudnya apa harus kena semua bagian muka pd tayammum?<br /><br />Tgk, katanya kalau kita berdiri sendiri di belakang shaf dlm salat berjama'ah tdk dpt pahala jama'ah?Adnannoreply@blogger.com