Renungan

Minggu, 29 April 2012

Hugh Lloyd Roydon Elliott: Orisinalitas Alquran Mantapkan Imanku


Semua berawal saat aku berusia 17 tahun,” pria asal Australia itu mengawali ceritanya. Ditemui di sebuah rumah makan franchise di kawasan Pondok Cabe Tangerang, Hugh Lloyd Roydon Elliott tampak begitu bersemangat membagi pengalamannya.

Hugh tak perlu waktu bertahun-tahun untuk mengenal Islam. Ia menerima Islam dalam kurun waktu yang terbilang singkat; dua pekan! “Aku sangat beruntung karena Allah teramat menyayangiku. Ia memudahkan segalanya bagiku,” ujarnya kepada reporter Republika, Devi A Oktavika, beberapa waktu lalu.

Hugh lahir di Adelaide dan dibesarkan di Victoria, di tengah lingkungan Kristen tentunya. Beruntung, kedua orang tuanya yang beragama Protestan tak pernah memaksanya memeluk agama tertentu. “Terutama ibuku, ia percaya agama apa pun yang kupilih adalah yang terbaik bagiku. Aku sangat beruntung memiliki ibu sepertinya,” kata pria kelahiran 30 September itu.

Sementara itu, ayah Hugh adalah pemilik perusahaan besar dengan sejumlah kantor perwakilan di luar Australia, termasuk di Indonesia. Karena itu, Hugh telah mengenal Indonesia sejak lama.

Saat ia berusia 13 tahun, sang ayah membawanya untuk tinggal bersamanya di Indonesia selama enam bulan. Sementara ayahnya mengurus perusahaan, Hugh sibuk dengan home schooling dan pertemanan barunya dengan sejumlah anak Indonesia. Indah, seorang perempuan Muslim yang kini menjadi istrinya, adalah satu diantaranya.

Pada usia itu, Hugh tak meyakini agama apa pun, termasuk agama kedua orang tuanya. Ketidakyakinan itu telah muncul sejak bungsu dari empat bersaudara ini duduk di bangku sekolah dasar. “Pada masa itu, aku merasa berhadapan dengan hal-hal yang tidak masuk akal setiap kali membaca Bibel. Terakhir, Kitab itu kuberikan pada salah seorang teman.”

Bagi Hugh kala itu, Bibel tidak memuat kesepakatan antara ayat yang satu dengan lainnya. “Itu membuatku berpikir bahwa ia adalah kitab yang dibuat atau direvisi oleh manusia. Semakin aku membacanya, semakin aku menemukan kebingungan-kebingungan baru,” katanya.

Saat berusia 17 tahun, dalam sebuah liburan, Hugh kembali berkesempatan mengunjungi Indonesia selama sebulan. Dalam kesempatan itu, ia mengunjungi Indah dan keluarganya. Bersama mereka, Hugh berlibur di Majalengka, kota asal Indah dan keluarganya.
Dalam sebuah kesempatan, ayah Indah mendapati Hugh sedang mengamati putrinya shalat. Ia lalu menawarkan diri untuk menjelaskan beberapa hal tentang Islam, yang diterima Hugh dengan senang hati.

"Ia menjelaskan tentang shalat, wudhu, juga satu hal yang membuatku sangat shock, khitan," ujarnya sambil tertawa kecil.

Saat itu, Hugh yang tak mengenal apa pun tentang Islam kecuali azan, menemui kakak laki-laki Indah yang bertanya padanya tentang Bibel. Hugh menjawabnya dengan mengatakan bahwa kitab tersebut tidak orisinil.

Hugh lalu disodori Alquran. Setelah mendapat penjelasan bahwa Alquran adalah kitab orisinil yang diturunkan Allah kata demi kata kepada Nabi Muhammad SAW 1.400 tahun yang lalu, Hugh berjanji pada dirinya untuk mencari tahu isi kitab tersebut di Australia.

Hugh pergi ke sebuah toko buku dan membeli sebuah Alquran terjemah sekembalinya dari Indonesia. Sampai rumah, ia membuka halaman pertama dan membacanya. "Tak ada yang istimewa. Kata-kata ini sangat mudah dibuat oleh manusia," gumamnya kala itu.

Hugh lalu tersadar dan memutuskan bahwa mengkritisi Alquran bukanlah cara terbaik memahami kitab tersebut. "Lalu aku mengatakan pada diriku sendiri, 'Aku harus membuka pikiranku untuk ini'," ujarnya. Hugh mulai membacanya di rumah, kereta, dan bus. Kemana pun ia pergi, Hugh membawa serta buku barunya itu.

Hugh sampai pada pertengahan kitab tersebut dua minggu kemudian. Ia takjub karena tak menemukan sedikit pun kontradiksi di dalamnya. "Tidak ada pertentangan, dan tidak ada kebingungan saat membacanya. Semuanya sangat jelas dan sederhana," katanya. Ia tertarik pada ayat-ayat yang diawali kata-kata “wahai orang-orang yang beriman”, dan melihatnya sebagai perintah untuk berkontemplasi.

Satu waktu, Hugh menemukan sebuah ayat dalam surah An-Nisa yang dinilainya kontradiktif. Ayat itu memerintahkan seorang suami memukul istrinya saat sang istri melakukan kesalahan. Hugh tak terima. Ia menelusuri internet untuk menemukan tafsir dari ayat tersebut. 

“Dari penjelasan beberapa mufassir, barulah aku tahu bahwa pukulan itu dimaksudkan sebagai teguran. Itu pun hanya untuk dilakukan menggunakan benda-benda kecil seperti saputangan. Subhanallah,” tuturnya.
Kesempurnaan Alquran memantapkan hati Hugh. Tanpa merasa perlu menghabiskan isi Alquran, ia meyakini kebenaran Islam dalam separuh bagian yang telah dibacanya. Ia segera mencari tahu tentang syahadat dari internet dan beberapa teman Muslimnya di Indonesia.

Hanya saja, Hugh tak mengenal seorang Muslim pun di Australia. Hingga akhirnya, ia menghampiri seorang perempuan berkerudung di sekolahnya. Berbekal informasi dari perempuan tersebut, Hugh mendatangi seorang syekh untuk berkonsultasi tentang syahadat. 

Sayangnya, berkaitan dengan hukum yang berlaku di Australia, mereka menyarankan Hugh bersyahadat setelah genap berusia 18 tahun. Hugh menolak. “Bagaimana jika aku tertabrak bus besok pagi dan kemudian meninggal sebelum sempat bersyahadat?” katanya. 

Melihat Hugh berkeras masuk Islam, sang syekh menyarankannya untuk hadir dalam sebuah kajian dan ceramah rutin di sebuah masjid kota di Melbourne. Syekh itu mengatakan, Hugh bisa bersyahadat pada imam di masjid tersebut setelah ceramah selesai.

Hugh mengikuti saran itu. Ditemani sang syekh, Hugh menghampiri imam masjid tersebut setelah acara kajian selesai. Ia menanyai Hugh beberapa hal terkait kesiapan dan kesungguhannya  memeluk Islam. Setelah meyakinkan sang imam tentang kesungguhannya, Hugh bersyahadat.

Ia kemudian diminta tidak terburu-buru mengamalkan Islam secara penuh. “Imam itu memintaku belajar terlebih dahulu, termasuk untuk shalat.” Lagi-lagi, Hugh merasa tak perlu menundanya. “Bagaimana pun juga aku harus shalat, karena aku adalah seorang Muslim.”

Sampai di rumah, dengan berpedoman sebuah buku panduan kecil, Hugh shalat. Ia memegang buku itu di salah satu tangannya dan terus membawanya sepanjang shalat. “Aku shalat sambil membaca, termasuk saat sujud sekalipun, karena aku belum menghafal bacaan-bacaannya,” tuturnya.

Saat itulah perasaan yang disebut Hugh ‘ajaib’ menyergapnya. “Aku merasa berdiri langsung di hadapan Tuhan. Dinding-dinding kamar dan semua benda di sekelilingku seolah hilang. Hanya aku dan Allah,” ujarnya dengan nada takjub.

Tahun 2007, usai menamatkan kuliahnya di Teach International di Melbourne, Hugh kembali ke Indonesia. Ia menjadi guru bahasa Inggris dan menikahi Indah empat tahun kemudian. Kini Hugh sibuk menjadi pengajar sekaligus konsultan pendidikan bahasa Inggris di sebuah sekolah Islam internasional di Jakarta.

“Seperti telah kukatakan, Allah memudahkan segalanya bagiku. Kini, selain diberi kesempatan untuk mengamalkan ilmuku bagi Muslim, aku memiliki lingkungan yang luar biasa untuk memperluas pemahamanku tentang Islam. Alhamdulillah,” ujar pria yang mengaku memiliki nickname islami Abdullah Al-Faruq ini.

(Sumber : REPUBLIKA.CO.ID, Kamis, 05 April 2012)

Minggu, 22 April 2012

Takhrij Hadits dalam Syarah al-Mahalli ‘ala Minhaj al-Thalibin, (Juz. I, Hal. 40-41)

1.        Hadits Muslim dari Jabir :
أَنَّهُ صلى الله عليه وسلم   نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ.
Artinya : Sesungguhnya Nabi SAW melarang kencing dalam air yang tenang. (Syarah al-Mahalli, Juz. I, Hal. 40)

Imam al-Nawawi dalam kitabnya, al-Majmu’ Syarah al-Muhazzab mengatakan :
“Hadits ini telah diriwayat oleh Muslim dan yang senada dengannya terdapat dalam Shahihaini dari Abu Hurairah r.a.”[1]


2.        Hadits Abu Daud dan lainnya berbunyi :
انه صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسلم نهَى عن أَن يبال فِي الْجُحر
Artinya : Sesungguhnya Nabi SAW melarang kencing dalam lobang. (Syarah al-Mahalli, Juz. I, Hal. 40)
Menurut keterangan Ibnu Mulaqqan, hadits ini shahih telah diriwayat oleh Ahmad dalam Musnadnya, Abu Daud dan al-Nisa’i dalam Sunan keduanya, Hakim dalam al-mustadrak, Baihaqi dalam sunannya dengan sanad yang shahih dan semua rijalnya terpercaya. Al-Hakim mengatakan, hadist ini shahih atas syarat Bukhari dan Muslim dan kedua beliau ini berhujjah dengan semua perawinya.[2]

3.        Hadits Muslim, Rasulullah SAW bersabda :
اتَّقوا اللعانين قَالُوا وَمَا اللعانان ؟  قَالَ : الَّذِي يتخلى فِي طرق النَّاس أَو فِي ظلهم
Artinya : Takutlah kepada dua kutukan. Mereka bertanya, apa dua kutukan itu ? Rasulullah menjawab : “Orang-orang yang buang air besar dan kecil pada jalan atau pada tempat berteduh manusia. (Syarah al-Mahalli, Juz. I, Hal. 40)

Imam Muslim meriwayat hadist ini dalam kitabnya, Shahih Muslim.[3] Dalam riwayat Ibnu al-Sakn : طَرِيق المسملين (jalan kaum muslimin) ganti dari lafazh النَّاس" dan dalam satu riwayat Ibnu Hibban : “فِي طَرِيق النَّاس وأفنيتهم (pada jalan dan halaman rumah manusia)[4]

4.        Riwayat Ibnu Hibban dan lainnya, hadits :
النهي عن التحدث على الغائط
Artinya : larangan dari berbicara dalam kakus (Syarah al-Mahalli, Juz. I, Hal. 41)


Hadits ini diriwayat oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan telah menshahihkannya oleh al-Hakim dan Ibnu Hibban. Lafazhnya :
لَا يقْعد الرّجلَانِ عَلَى الْغَائِط يتحدثان يرَى كل مِنْهُمَا عَورَة صَاحبه فَإِن الله يمقت ذَلِك
Artinya : Tidak duduk dua orang dalam kakus, lalu saling berbicara, dimana masing-masing keduanya melihat aurat temannya, karena sesungguhnya Allah membenci hal itu.[5]


5.        Riwayat Bukhari pada hadits :
القَبْرَيْنِ لا يستبرئ
Artinya : Dua kubur yang tidak melakukan istibra’ ((Syarah al-Mahalli, Juz. I, Hal. 41)

  
Dalam Tuhfah al-Muhtaj ila Adallah al-Minhaj disebutkan :[6]
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍا كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ ، وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ فأَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا.(متفق عليه)
Artinya : Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan, Nabi SAW melewati dua perkuburan, maka Nabi mengatakan, “Kedua-duanya sedang disiksa, tetapi bukan karena dosa besar, yang seorang buang air kecil tidak bersuci dan seorang lagi tukang fitnah.” Kemudian Nabi mengambil pelepah kurma yang masih basah dan dibelah dua. Kemudian masing-masing ditanam pada setiap perkuburan. Ada yang bertanya, Ya Rasulullah kenapa engkau lakukan ini ? Jawab beliau, “Mudah-mudahan keduanya dapat meringankan siksaannya selama belum kering.(Muttafaqun ‘alaihi)

Pada lafazh Muslim :
لاَ يَسْتَنزه عن البول او  مِنَ الْبَوْلِ
Artinya : Tidak suci dari kencing

 Dan pada satu lafazh Bukhari :
لا يستبرئ مِنَ الْبَوْلِ
Artinya : Tidak istibra’ dari kencing.



[1] Al-Nawawi, Majmu’ Syarah al-Muhazzab, Maktabah Syamilah, Juz. II, Hal. 93
[2] Ibnu Mulaqqan, Badrul Munir, Maktabah Syamilah, Juz. II, Hal. 321-322
[3] Imam Muslim, Shahih Muslim, Maktabah Syamilah, Juz. I, Hal. 156, No. Hadits : 641
[4] Ibnu Mulaqqan, Badrul Munir, Maktabah Syamilah, Juz. II, Hal. 311
[5] Ibnu Mulaqqan, Tuhfah al-Muhtaj ila Adallah al-Minhaj, Maktabah Syamilah, Juz. I, Hal. 164
[6] Ibnu Mulaqqan, Tuhfah al-Muhtaj ila Adallah al-Minhaj, Maktabah Syamilah, Juz. I, Hal. 165-166

Takhrij Hadits dalam Syarah al-Mahalli ‘ala Minhaj al-Thalibin (Juz. I, Hal. 40-41)


1.        Hadits Muslim dari Jabir :
أَنَّهُ صلى الله عليه وسلم   نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ.
Artinya : Sesungguhnya Nabi SAW melarang kencing dalam air yang tenang. (Syarah al-Mahalli, Juz. I, Hal. 40)

Imam al-Nawawi dalam kitabnya, al-Majmu’ Syarah al-Muhazzab mengatakan :
“Hadits ini telah diriwayat oleh Muslim dan yang senada dengannya terdapat dalam Shahihaini dari Abu Hurairah r.a.”[1]


2.        Hadits Abu Daud dan lainnya berbunyi :
انه صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسلم نهَى عن أَن يبال فِي الْجُحر
Artinya : Sesungguhnya Nabi SAW melarang kencing dalam lobang. (Syarah al-Mahalli, Juz. I, Hal. 40)

Menurut keterangan Ibnu Mulaqqan, hadits ini shahih telah diriwayat oleh Ahmad dalam Musnadnya, Abu Daud dan al-Nisa’i dalam Sunan keduanya, Hakim dalam al-mustadrak, Baihaqi dalam sunannya dengan sanad yang shahih dan semua rijalnya terpercaya. Al-Hakim mengatakan, hadist ini shahih atas syarat Bukhari dan Muslim dan kedua beliau ini berhujjah dengan semua perawinya.[2]

3.        Hadits Muslim, Rasulullah SAW bersabda :
اتَّقوا اللعانين قَالُوا وَمَا اللعانان ؟  قَالَ : الَّذِي يتخلى فِي طرق النَّاس أَو فِي ظلهم
Artinya : Takutlah kepada dua kutukan. Mereka bertanya, apa dua kutukan itu ? Rasulullah menjawab : “Orang-orang yang buang air besar dan kecil pada jalan atau pada tempat berteduh manusia. (Syarah al-Mahalli, Juz. I, Hal. 40)

Imam Muslim meriwayat hadist ini dalam kitabnya, Shahih Muslim.[3] Dalam riwayat Ibnu al-Sakn : طَرِيق المسملين (jalan kaum muslimin) ganti dari lafazh النَّاس" dan dalam satu riwayat Ibnu Hibban : “فِي طَرِيق النَّاس وأفنيتهم (pada jalan dan halaman rumah manusia)[4]

4.        Riwayat Ibnu Hibban dan lainnya, hadits :
النهي عن التحدث على الغائط
Artinya : larangan dari berbicara dalam kakus (Syarah al-Mahalli, Juz. I, Hal. 41)

Hadits ini diriwayat oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan telah menshahihkannya oleh al-Hakim dan Ibnu Hibban. Lafazhnya :
لَا يقْعد الرّجلَانِ عَلَى الْغَائِط يتحدثان يرَى كل مِنْهُمَا عَورَة صَاحبه فَإِن الله يمقت ذَلِك
Artinya : Tidak duduk dua orang dalam kakus, lalu saling berbicara, dimana masing-masing keduanya melihat aurat temannya, karena sesungguhnya Allah membenci hal itu.[5]


5.        Riwayat Bukhari pada hadits :
القَبْرَيْنِ لا يستبرئ
Artinya : Dua kubur yang tidak melakukan istibra’ ((Syarah al-Mahalli, Juz. I, Hal. 41)

 
Dalam Tuhfah al-Muhtaj ila Adallah al-Minhaj disebutkan :[6]
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍا كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ ، وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ فأَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا.(متفق عليه)
Artinya : Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan, Nabi SAW melewati dua perkuburan, maka Nabi mengatakan, “Kedua-duanya sedang disiksa, tetapi bukan karena dosa besar, yang seorang buang air kecil tidak bersuci dan seorang lagi tukang fitnah.” Kemudian Nabi mengambil pelepah kurma yang masih basah dan dibelah dua. Kemudian masing-masing ditanam pada setiap perkuburan. Ada yang bertanya, Ya Rasulullah kenapa engkau lakukan ini ? Jawab beliau, “Mudah-mudahan keduanya dapat meringankan siksaannya selama belum kering.(Muttafaqun ‘alaihi)


Pada lafazh Muslim :
لاَ يَسْتَنزه عن البول او  مِنَ الْبَوْلِ
Artinya : Tidak suci dari kencing



Dan pada satu lafazh Bukhari :
لا يستبرئ مِنَ الْبَوْلِ
Artinya : Tidak istibra’ dari kencing.



[1] Al-Nawawi, Majmu’ Syarah al-Muhazzab, Maktabah Syamilah, Juz. II, Hal. 93
[2] Ibnu Mulaqqan, Badrul Munir, Maktabah Syamilah, Juz. II, Hal. 321-322
[3] Imam Muslim, Shahih Muslim, Maktabah Syamilah, Juz. I, Hal. 156, No. Hadits : 641
[4] Ibnu Mulaqqan, Badrul Munir, Maktabah Syamilah, Juz. II, Hal. 311
[5] Ibnu Mulaqqan, Tuhfah al-Muhtaj ila Adallah al-Minhaj, Maktabah Syamilah, Juz. I, Hal. 164
[6] Ibnu Mulaqqan, Tuhfah al-Muhtaj ila Adallah al-Minhaj, Maktabah Syamilah, Juz. I, Hal. 165-166