Perintah
Allah berbeda dengan iradah-Nya. Perintah Allah tidak sinonim dengan iradah-Nya.
Di dalam kitab akidah dijelaskan sebagai berikut :
1.
Allah kadang-kadang mengiradah sesuatu tetapi tidak
memerintahnya, misalnya kufur yang terjadi pada orang-orang yang dalam ilmu
Allah memang sudah diketahui-Nya, dia tidak akan beriman (Allah mengiradah
kekufurannya) seperti kekufuran Abu Lahab, padahal Allah tidak memerintahkan
kepada setiap hambanya kekufuran. Hal ini sesuai dengan firman Allah :
قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ
بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Artinya
: Katakanlah: "Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan
yang keji." Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu
ketahui? (Q.S. Al-A’raf : 28)
dan Firman Allah
قُلْ فَلِلَّهِ الْحُجَّةُ
الْبَالِغَةُ فَلَوْ شَاءَ لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ
Artinya
: Katakanlah: "Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat, maka jika Dia
(Allah) menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya".(Q.S.
Al-An’am : 149)
2.
Kadang-kadang Allah memerintahkan
sesuatu tetapi tidak mengiradahnya, misalnya iman pada orang-orang yang dalam ilmu Allah memang sudah
diketahui-Nya dia tidak akan beriman. Padahal Allah memerintahnya untuk beriman.
Dalilnya adalah firman Allah :
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا
إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Artinya
: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan
hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. (Q. S.
Al-Isra’ : 23)
dan Firman Allah :
وَلَوْ شِئْنَا لَآتَيْنَا كُلَّ نَفْسٍ هُدَاهَا وَلَكِنْ
حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّي لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ
أَجْمَعِينَ
Artinya
: Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami akan berikan kepada tiap- tiap jiwa
petunjuk, akan tetapi telah tetaplah perkataan dari pada-Ku: "Sesungguhnya
akan Aku penuhi neraka Jahannam itu dengan jin dan manusia sekalian”.(Q.S.
As-Sajdah : 13)
3.
Allah kadang-kadang memerintah
sesuatu dan mengiradahnya, misalnya iman orang-orang yang dalam ilmu Allah memang sudah diketahui-Nya dia
beriman (Allah mengiradah keimanannya) seperti iman Abu Bakar r.a. dan Allah
memerintah keimanan tersebut, sesuai dengan firman Allah :
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (2)
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا
رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (3) وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ
وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ (4) أُولَئِكَ عَلَى
هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (5)
Artinya
: Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang
bertaqwa (2), (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib), yang mendirikan
shalat , dan menafkahkan sebahagian rezki yang kami anugerahkan kepada mereka(3) Dan
mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan
kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya
(kehidupan) akhirat (4) Mereka Itulah yang tetap mendapat petunjuk dari tuhan
mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung(5) (Q.S. al-Baqarah : 2-5)
dan firman Allah :
إِنْ هِيَ
إِلَّا فِتْنَتُكَ تُضِلُّ بِهَا مَنْ تَشَاءُ وَتَهْدِي مَنْ تَشَاءُ أَنْتَ
وَلِيُّنَا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الْغَافِرِينَ
Artinya
: Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang
Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki. Engkaulah
yang memimpin kami, Maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkaulah
pemberi ampun yang sebaik-baiknya .(Q. S. Al-A’raf : 155)
4.
Allah kadang-kadang tidak
mengiradah dan tidak memerintah sesuatu, misalnya kufur kepada orang yang
beriman, berdasarkan firman Allah :
وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً
وَاحِدَةً وَلَكِنْ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ
Artinya
: Dan kalau Allah menghendaki, niscaya dia menjadikan kamu satu umat (saja),
tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada
siapa yang dikehendaki-Nya. (Q.S. An-Nahl : 93)
assalamualaikum...Tgk>>>>loen kureung meuphom...jadi tugas kita sebagai hamba ALLAH harus bagaimana??? allah dengan Qudrah dan iradahnya boleh saya memasukkan orang yang taat ke dalam Neraka dan memasukkan orang Dhalim bahkan orang kafir pun ke dalam Surga.di satu sisi kita di suruh berbuat amal kebaikan dan meninggalkan segala larangannya..sedangkan amal ibadah kita hanya mengharap ridha allah semata......wassalam
BalasHapus1. dalam akidah dijelaskan bahwa Allah maha mutlaq, berbuat menurut iradah-Nya, tidak ada sesuatu kekuatanpun yang mengharuskan Allah berbuat atau tidak berbuat sesuatu.
Hapus2. kalau berdasarkan al-qur'an dan hadits, Allah akan membalas kebajikan bagi yg berbuat kebajikan dan membalas keburukan bagi berbuat kejahatan, maka itu merupakan berdasarkan iradah Allah tanpa paksaan siapapun.
3. jadi maha mutlaq Allah tersebut tidak bertentangan dgn keyakinan bahwa Allah membalas kebajikan bagi yg berbuat kebajikan dan membalas keburukan bagi berbuat kejahatan, karena membalas kebajikan bagi yg berbuat kebajikan dan membalas keburukan bagi berbuat kejahatan tersebut merupakan pilihan Allah tanpa paksaan siapapun.
4. jadi pernyataan "Allah dengan Qudrah dan iradahnya boleh saja memasukkan orang yang taat ke dalam Neraka dan memasukkan orang Dhalim bahkan orang kafir pun ke dalam Surga" hanya i'tibar " bahwa Allah maha mutlaq, berbuat menurut iradah-Nya," namun dalam wahyu yang telah diturunkan kepada Muhammad`SAW dijelaskan bahwa Allah meng-iradah akan membalas kebajikan bagi yg berbuat kebajikan dan membalas keburukan bagi berbuat kejahatan,
5. sebagai ilustrasi, dapat kami kemukakan : si A bertemu dua orang dijalan, yakni B dan C. pada saat itu si A yang mempunyai Rp 20.000, tentu mempunyai kekuasaan penuh mau membawa kemana uangnya tersebut, dia boleh memberikan kepada B Rp 15.000,- dan C 5000,-atau boleh juga dikasih utk B Rp 20.000,- dan si C tidak ada sama sekali dan juga sebaliknya. tetapi di saat si A sudah berjanji dimana ucapan janjinya diikrar dengan pilihannya sendiri untuk membagi sama uang tersebut, tentu atas nama keadilan, si A pasti akan membagi sama antara si A dan si B.
mudah2an dapat dipahami
teurimoeng geunaseh Tgk ateuh penjelasan jih..blog ini sudah banyak menambah ilmu agama bagi saya,semoga Tgk dalam keadaan sehat wal a'fiat.
BalasHapusassalamu'alaikum Tgk
HapusTuloeng penjelasan satu lagi...
Allah maha pengasih dan maha penyayang serta maha segalanya,mengapa allah menciptakan neraka,Fir'aun,abu lahab,orang kafir,ada orang yg baru lahir cacat dll.sedangkan allah maha pengasih dan penyayang.
mohon penjelasannya kalau boleh beserta ilustrasiny biar mudah di fahami.
wassalam
1. Allah maha pengasih dan penyayang dengan cara yang dapat kita pahami dan dengan cara yang tidak dapat kita pahami.
Hapus2. Allah maha mutlaq berbuat sekehendaknya, kalau Allah tidak boleh menciptakan neraka,Fir'aun,abu lahab,orang kafir,ada orang yg baru lahir cacat, maka tentu Allah dalam mencipta makhluqnya diatur oleh hukum yg datang dari bukan dari-Nya dan tentu Allah di atur oleh hukum ini boleh dan ini tidak boleh, padahal Allah tidak ada yang mengatur-Nya, bebas berbuat apa saja menurut kehendak-Nya.boleh menciptakan Abu lahab dan boleh tidak tidak menciptakannya, dst.
wassalam
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusassalamu'alaikum...Tgk
Hapussaya ada tugas dari guru agama/tempat saya mengaji.
kami di kasih tugas untuk mencari makna/definisi yang dinamakan dengan IMAN,ALLAH dan KITAB,beserta referensinya.
sudilah kiranya Tgk mau menjelaskan
wassalam
maaf terlambat menjawab :
HapusAl-Zujaj mengatakan iman adalah :
قُبولُ الشَّريعَةِ وَمَا أَتَى بِهِ النبيُّ صلى الله عَلَيْهِ وَسلم واعْتقادُه وتَصْديقُه بالقلْبِ
“Menerima syari’at dan apa yang didatang oleh Nabi SAW dan mengi’tiqadnya serta membenarkannya dengan hati.”
(Al-Zabidi, Taj al-‘Uruus, Juz. 34, Hal. 187 , (Versi Maktabah Syamilah)
Kitab adalah :
اسْمٍ لِجُمْلَةٍ مُخْتَصَّةٍ مِنْ الْعِلْمِ مُشْتَمِلَةٍ عَلَى أَبْوَابٍ وَفُصُولٍ غَالِبًا
“Nama bagi sejumlah ilmu tertentu yang mencakup bab-bab dan pasal-pasal menurut kebiasaan.”
(Qalyubi, Hasyiah Qalyubi, Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah, Indonesia., Juz. I, Hal. 16)
Allah adalah :
اسم للذات الواجب الوجود
“Nama bagi zat yang wajib wujud.”
(Ibnu Qasim al-Ghazi, Fath al-Qarib, dicetak pada hamisy Hasyiah Ibrahim al-Bajuri, al-Haramain, Juz. I, Hal. 11)
wassalam, selamat mengaji
assalmu'alaikum...
HapusKalau Tgk tidak keberatan tolong penjelasan/Ta'rif dari makna RASUL,MALAIKAT dan hari KIAMAT
Blog ini sudah banyak menambah ilmu agama buat saya,semoga Tgk selalu di limpahkan rahmat dan hidayah oleh Allah.
wassalam
1. rasul adalah orang yang diberikan wahyu dan diperintahkan untuk menyampaikannya kepada umat
Hapus2. malaikat adalah makhluq tuhan yang bersifat jisim yang halus yang tidak diberikan hawa nafsu kepadanya.
3. hari kiamat adalah hari pembalasan segala amal yg dilakukan di dunia.
assalamu'alaikum Tgk
BalasHapusTolong penjelasan bacut tentang pemahaman JIRIM dan Jisim.
wassalam
jirim atau jisim adalah sesuatu yang menempati ruang dan waktu. seperti batu. batu tentu menempati ruang tertentu, buktinya pada ruang yang ditempati batu tidak dapat ditempati benda lain kecuali digeser dulu batu tersebut. batu juga menempati waktu yang selalu mengitarinya. termasuk jisim benda padat, benda cair dan udara.
HapusMohon maaf Tgk...saya agak kurang faham.
BalasHapusmenurut saya pahami penjelasan Tgk jirim dan jisim adalah sama.
Bagaimana pula dengan yang namanya Roh,Jin.Malaikat apakah juga berJisim dan berJirim???
Sekali lagi mohon maaf...kalau boleh lebih rinci lagi
wassalam
ya jisim dan jirim sama aja. Roh,Jin dan Malaikat termasuk jisim lathif (benda halus seperti udara). semua makluq Allah ada kala jisim/jirim dan ada kala arazh (sifat jisim)
Hapusassalamu'alaikum...
BalasHapusKalau Tgk tidak keberatan menjawab..!
Apakah definisi dari MA'RIFAH dan I'TIKAD
Tolong pemahamannya
wassalam
ma'rifah i'tiqad yang pasti yang sesuai dgn yg sebenarnya serta ada dalil. sedangkan i'tiqad adalah jazam (kepastian) yang kuat, baik itu sesuai dgn sebenarnya atau tidak.
Hapusmaaf Tgk agak sedikit bingung,kalau bisa di perjelas sedikit atau di buat contoh ilustrasinya,maklum kami orang awam.
BalasHapusTerimakasih banyak atas penjelasannya.
wassalam
kalau orang mempunyai ketetapan hati yang kuat itu disebut i'tiqad, tetapi i'tiqad bisa salah seperti i'tiqad tuhan ada tiga dan bisa benar seperti i'tiqad tuhan adalah satu. kalau ketetapan hati tersebut sesuai dgn yang semestinya seperti i'tiqad tuhan adalah satu lalu dapat dibuktikan dgn dalil, maka ini disebut dgn makrifah
Hapusassalamu'alaikum Tgk
BalasHapusMohon penjelasan bacut...saya sering mendengar kalimat "manusia cuma berusaha allah lah yang menentukan"yang membuat saya bingung apakah usaha,keinginan dan kehendak pada manusia mutlak urusan manusia tampa urusan allah atau allah juga yng ciptakan usaha beserta dengan hasilnya.
mohan penjelasannya
wassalam
Allah yAng ciptakan usaha beserta dengan hasilnya. mAnusiA cumA merAsAi dirinyA yAng bekerjA dAN berkeinginAn sesuAi dengAn kerjAnyA.
Hapusassalamu'alaikum Tgk
HapusKalau ada kesempatan tolong penjelasan yang di maksut dengan "amrun i'tibari"apakah bisa dikatakan wujud atau Hal
wassalam
menurut hemat kami, amrun i'tibari adalah hal. karena dia tidak bisa dikatakan maujud dan juga tidak bisa dikatakan ma'dum. jadi dia hanya i'tibar saja. misalnya yg berkuasa disebut yg berkuasa karena i'tibar ada sifat kuasa yg qaim padanya. tetapi yng maujud adalah zat bukan sifat yg berkuasa. jadi sifat yg berkuasa hanya i'tibar saja. tetapi tidak dpt juga dikatakan ma'dum, karena yg berkuasa itu ada pada pikiran (zihin) seseorang. coba perhatikan kembali : http://kitab-kuneng.blogspot.com/2014/09/mafhum-zat-dan-pengertian-wujud-antara.html
Hapuswassalam
assalamu'alaikum tgk
Hapussaya kurang faham dengan penjelasan tentang"Allah yAng ciptakan usaha beserta dengan hasilnya. mAnusiA cumA merAsAi dirinyA yAng bekerjA dAN berkeinginAn sesuAi dengAn kerjAnyA."kalau KASBUN dalam jiwa manusia allah yang mengatur apakah bisa dikatakan manusia MAJBUR pada iradah allah.
mohon penjelasannya,kalau boleh beserta contoh ilustrasinya
mohon maaf mungkin saya banyak sekali bertanya
wassalam
seseorang yang yg jatuh dari pohon tentunya tidak berkeinginan utk jatuh. tetapi Allah mentaqdirkannya jatuh, maka perbuatan jatuh tsb termasuk majbur. kalau perbuatan itu disertai keinginan seperti naik pohon, maka itu usaha. orang dihukum karena ada keinginan tersebut, meskipun keinginan itu pada hakikatnya msuk dalam taqdir Allah juga. tugas kita hanya berusaha, apabila nanti apa yg terjadi, maka itu lah taqdir
Hapusmasalah taqdir secara detil sebaiknya di tanya langsung secara ttap muka pada tgk yg ngerti masalah ini, tidak cukup dgn tulisan sja. wassalam
HapusTerimakasih banyak Tgk atas penjelasannya meskipun masih gamang.insyaallah saya akan terus belajar.
HapusKarna kalau saya pahami dari penjelasan Tgk keinginan,usaha,ikhtiyar dan pilihan dalam jiwa kita pada hakikatnya allah juga yang mengatur menurut saya hampir sama dengan JABARIYAH.
kalau kita katakan keinginan,ikhtiyar,usaha dan pilihan bukan allah yang mengatur tapi memang sudah ada dalam jiwa manusia hampir sama dengan MUKTAZILAH
yang manakah SUNNI ??
sekali lagi saya ucapkan terimakasih
wassalam
hampir sama dgn jabariah berarti bukan jabariyah bukan?. jabariyah tdk mengi'tibar keinginan manusia tsb. karena itu golongan jabariyah mengi'tiqad tidak ada taklif (pembebanan hukum), berbeda dgn ahlussunnah yang mengi'tiqad adanya taklif karena ada keinginan (ikhtiyar).
HapusMaaf...Tgk,,,sang loen ka meucawoe teuma
HapusBukankah Taklif pun pada hakikatnya adalah atas iradah allah,mungkin kalau kita mengi'tiqad adanya taklif hampir sama dengan Muktazilah,manusia mendapat imbalan dari ikhtiyarnya.karna pilihan pada manusia mutlak urusan manusia.
Terimakasih banyak atas tanggapan Tgk sudah banyak sekali menambah ilmu bagi saya
sebenarnya masalah ini tidak perlu di perpanjang seandainya Jabariyah dan Muktazilah tidak sesat.
soalnya dalam prakteknya sehari2 kadang2 berpegang pendapat jabariyah lain masalah lagi berpegang pendapat muktazilah
wassalam...semoga Tgk dalam keadaan sehat wal'afiat
mungkin mAksud tgk "Bukankah Taklif pun pada hakikatnya adalah atas iradah allah" AdAlAh melAksAnAkAn tAklif. memAng benAr melAksAnAkAn tAklif mAsuk dAlAm irAdAh AllAh sebAgAimAnA tergAmbAr dlm beberApA AyAt yg kAMi kutip di AtAs. jAdi perbedAAn jAbAriyAh dgn AhlussunnAh Adl jAbAriAh menAfikAn AzAb AtAs dosA mAnusiA, sedAngkAn AhlussunnAh mengi'tiqAd AllAh mengAzAb mAnusiA kArenA keinginAnnyA itu, meski keinginAn itu jugA dAtAng dAri irAdAh AllAh.
Hapusmaaf....Tgk..Saya belum bisa memahami
HapusApakah makna I'tikad??
mungkin orang jabariyah menafikan azab atas dosa manusia karna memang pada hakikatnya urusan dosa,keinginan,iktiyar pada manusia datang dari iradah allah.
Sedangkan Sunni mengi'tiqAd AllAh mengAzAb mAnusiA kArenA keinginAnnyA itu tapi juga mengakui keinginan,iktiyar pada hakikatnya datang dari iradah allah
mohon tanggapannya
sejauh pemahaman kami jabariyah menafikan ikhtiyar dan menafikan azab atas dosa manusia . Sedangkan Sunni mengi'tiqAd AllAh mengAzAb mAnusiA kArenA keinginAnnyA itu tapi juga mengakui keinginan,iktiyar pada hakikatnya datang dari iradah allah
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusassalamu'alaikum Tgk
BalasHapusTolong penjelasan sedikit tentang hukum mengadu hewan seperti adu ayam.kambing,sapi,jangkrik dan pacuan kuda.tapi disini tidak ada unsur judinya cuma mencari kesenangan (hiburan).Bukankah hewan2 tersebut walaupun tidak kita adu juga sering berkelahi dengan sendirinya.cuma sengaja kita adu dan berkelahi dengan sendirinya.
wassalam
1. kalau mengadu hewan dalam arti membuat hewan2 itu berkelahi satu sama lainnya, maka hukum nya haram, meskipin tidak ada unsur judinya. ini berdasarkan hadits dari Mujahid, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
Hapusنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ التَّحْرِيشِ بَيْنَ الْبَهَائِمِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengadu binatang. (HR. Abu Daud 2562, Turmudzi 1708, dan yang lainnya)
2. kalau pacuan kuda, menurut hemat kami dibolehkan dgn syarat tidak ada unsur judi. karena pacuan kuda bukan membuat hewan berkelahi satu sama lainnya.
3. alasan diharamkan mengadu hewan adalah menyakitkan mereka. karena itu meskipun tidak ada unsur judi tetap haram
4. kalaupun hewan2 tanpa di adu ada juga yg berkelahi sendiri, tetap perkelahian hewan2 itu menyebabkan kita berdosa kalau kita tidak melerainya sedangkan kita mampu dan mempunyai kesempatan waktu utk melerainya
wassalam.
Terima kasih sekali Tgk atas nasehatnya,,,semoga tgk dalam keadaan sehat selalu.
HapusSatu lagi Tgk....bagaimanakah hukumnya kita menjual ayam atau sapi untuk di adu dan berjudi.
Seseorang membeli ayam/sapi kita dengan harga mahal,kita tahu ataupun tidak tahu hewan tersebut untuk di adu dan berjudi.
mohon penjelasannya
wassalam
1. hArAm menjuAlnyA kAlAu tAhu kArenA hAl itu membAntu mAksiAt. qAidAh fiqh mengAtAkAn ; sArAnA/perAntArA sAmA hukumnyA dengAn tujuAn. menjuAlnyA berArti membAntu orANg itu utk berbuAt mAksiAt.
Hapus2. tidAk hArAm kAlAu tidAk tAhu, kArenA hAdits nAbi : AllAh menghApus dosA orAng yAng tidAK tAhu
assalamu'alaikum
BalasHapusBagaimanakah hukumnya menjual ayam/sapi untuk di adu dijadikan alat untuk berjudi.
seseorang mau membeli ayam/sapi kita dengan harga mahal,kita tahu ataupun tidak tahu ayam/sapi kita mau di adu dan sarana untuk berjudi
wassalam