kitab-kuneng

Para Ulama adalah Waritsatul Anbiya, maka pahamilah agama melalui karya-karyanya

Renungan

▼
Minggu, 28 Agustus 2016

Menempatkan kembali Nash-Nash Imam Syafi’i pada pemahaman yang benar (bag.6)

›
10.          Nash Imam Syafi’i melarang taqlid Nash-nash Imam Syafi’i dimaksud adalah sebagai berikut : a.        Al-Muzani mengatakan ...
Sabtu, 20 Agustus 2016

Apa Itu Ijtihad Kolektif ?

›
Pengertian Ijtihad Ijtihad merupakan usaha sungguh-sungguh memahami hukum syar’i dari dalil-dalil yang mu’tabar. Memahami hukum dari nash...
1 komentar:
Jumat, 12 Agustus 2016

Menempatkan kembali Nash-Nash Imam Syafi’i pada pemahaman yang benar (5)

›
8. Nash Imam Syafi’i tidak sampai hadiah pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat. Nash Imam Syafi’i ini sering digunakan sebagai pendukung...
‹
›
Beranda
Lihat versi web

Mengenai Saya

Foto saya
Tgk Alizar Usman
Banda Aceh, Aceh, Indonesia
Riwayat pendidikan : Dayah/Pesantren Darul Muarrif Lam-Ateuk Aceh Besar (1986-1996),- S1, Fak. Syari'ah IAIN ar-Raniry (1996-2000),- S2, Ilmu Hukum USU (2000-2003)
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.