Renungan

Senin, 17 September 2012

Pengertian Pengantar ilmu Al-Qur'an (materi mata kuliah Pengantar Ilmu al-Qur'an di STAI Tapaktuan (pertemuan I ))

Pengertian
Kata “ulum al-Qur`an” berasal dari bahasa Arab, terdiri dari kata ulum dan al-Qur`an. Kata ulum merupakan bentuk jamak dari ilmu yang secara etimologis berarti pemahaman, ma’rifah dan pengetahuan. Al-Qur`an secara etimologis diambil dari قرأ يقرأ قرأن sewajan dengan kata فعلان berarti, bacaan. Dalam pengertian ini kata قران berarti مقروء yaitu isim maf’ul ( objek ) dari قرأ . Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam surat al-Qiyamah (75): 17-18:
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ (18)
Artinya : Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami telah selesai membacakannya (dengan perantaraan JIbril), maka ikutilah bacaannya itu.” (QS. Al-Qiyamah : 17-18).

Sedangkan al-Qur`an secara terminologis terdapat beberapa pengertian, antara lain :
1.        Dalam kitab  Mabahits fi Ulum al-Qur’an, karya Manaa’ al-Qathan disebutkan :
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Muhammad yang menjadi ibadah membacanya.”[1]

2.        Zakariya al-Anshari dalam kitab ushul fiqhnya, Ghayah al-Wushul, mengatakan :
“Qur’an adalah lafazh yang diturunkan kepada Muhammad SAW yang menjadi mu’jizat satu surat darinya dan menjadi ibadah membacanya.”[2]

Dengan demikian, dapat disimpulkan  sebagai berikut :
1.      Al-Qur`an adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada Muhammad SAW. Ini berarti Taurat, Injil, Zabur dan wahyu-wahyu yang diturunkan Allah kepada selain Muhammad SAW bukanlah al-Qur’an.
2.     al-Qur’an merupakan mu’jizat dan membacanya menjadi ibadah. Ini berarti hadits Nabi SAW dan hadits qudsi bukanlah al-Qur’an, karena bukan merupakan mu’jizat dan membacanya tidak menjadi ibadah.
Firman Allah yang menyebut lafazh “al-Qur’an” dengan makna ini antara lain Q.S. al-A’raf : 204, berbunyi :
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya : Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat (Q.S. al-A’raf : 204)


Pengertian ulum dan Al-Qur`an jika digabung menjadi ulum Al-Qur`an , maka secara etimologi adalah segala ilmu yang berhubungan dengan al-Qur`an. Dengan pengertian ulum Al-Qur`an secara etimilogi, maka akan tercakup di dalamnya berbagai disiplin ilmu yang berhubungan dengan al-Qur`an,seperti ‘Ilmu Tafsir al-Qur`an, Ilmu Qiraat, Ilmu Rasm al-Qur`an, ilmu I’jaz al-Qur`an, ilmu Asbab an-Nuzul, ilmu Nasikh wa al-Mansukh, ilmu I’rab al-Qur`an, ilmu Gharib al-Qur`an, ilmu Lughah dan lain-lain. Ilmu-ilmu tersebut merupakan sarana dan cara untuk memahami al-Qur`an. Ulum al-Qur`an ini sering juga disebut ushul al-Tafsir (dasar-dasar tafsir ), karena membahas beberapa masalah yang harus dikuasai seorang mufasir sebagai sandaran dalam menafsirkan al-Qur`an.
Untuk lebih jelasnya pengertian ulum Al-Qur`an dapat dikaji dari berbagai sumber para ulama. Menurut Manna’ al-Qaththan , Ulum al-Qur`an adalah ilmu yang menghasilkan pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur`an baik dari segi pengetahuan asbab an-nuzulnya, pengumpulan al-Qur`an dan susunannya, makkiyah, madaniyah, nasikh mansukh, muhkam mutasyabih dan sebagainya yang dihubungkan dengan pembahasan al-Qur`an.[3]
Sedang yang dimaksud dengan pengantar Ilmu al-Qur’an di sini adalah pengenalan awal tentang ilmu-ilmu al-Qur’an, baik dari sisi pengertian, topik pembahasan, latar belakang atau sejarah perkembangannya.

(Dosen :Tgk Alizar Usman)


[1] Manaa’ al-Qathan, Mabahits fi Ulum al-Qur’an, Maktabah Wahbah, Kairo, Hal. 16
[2] Zakariya al-Anshari, Ghayah al-Wushul, Maktabah Usaha Keluarga, Hal. 33
[3] Manaa’ al-Qathan, Mabahits fi Ulum al-Qur’an, Maktabah Wahbah, Kairo, Hal. 11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar