Renungan

Rabu, 17 April 2013

Cara membasuh sepatu dalam wudhu’ dan menyamak benda yang dijilat anjing


1.         Nanda17 April 2013 08.13
Bgmn cr kita menyapu 2 sepatu dlm berwudhu?
Dan sepatu apa saja yg bisa disapu? Sepatu sekolah atau kantoran boleh disapu tgk??
2.        Nanda17 April 2013 08.27
Bgmn cr mnyamak ssuatu benda yg dijilat anjing? & Apa yg dimksud 7x cuci dlm samak tsb?
Apa 7 basuhan at 7 tuang air? Dan bgmn bL kita megang anjing dlm keadaan kering?

Jawab :
1.        Dalam kitab Kifayatul Akhyar (Cet. Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, Hal. 77-83) dijelaskan sebagai berikut :
a.       Imam al-Nawawi mengatakan, Ulama sepakat boleh menyapu sepatu sebagai ganti membasuh kaki pada wudhu’, baik pada waktu musafir atau bukan musafir, karena ada keperluan atau tidak.
b.      Adapun syarat menyapu sepatu ada dua, yaitu :
Pertama, memakai sepatu sesudah suci (sesudah berwudhu’). Jadi, kalau seseorang sudah berhadats, lalu memakai sepatu, kemudian menyapu sepatu, maka model seperti ini tidak sah menyapu sepatunya.
Kedua, keadaan sepatu layak untuk disapu. Layak disapu ini apabila memenuhi kriteria berikut :
1). Sepatu itu menutup semua bagian kaki yang wajib dibasuh dalam wudhu’
2). Keadaan sepatu masih kuat yang layak berjalan dengannya
3). Keadaan sepatu mencegah masuk air
4). Sepatu dalam keadaan suci.
c.  Masa yang boleh menyapu sepatu ; orang yang tidak musafir, masanya satu hari satu malam, sedangkan musafir, masanya tiga hari tiga malam. Hitungannya mulai dari berhadats sesudah memakai sepatu.
d. Cara menyapunya adalah dengan menyapu air pada bagian atas kedua sepatunya.
e. Batal menyapu sepatu dengan tiga hal, yaitu :
1). Membuka sepatu (tidak memakainya lagi)
2). Sudah berlalu waktu/masanya
3). Datang hal-hal yang mewajibkan mandi.

2.        Cara membasuh benda yang dijilat anjing, yaitu dengan membasuh tujuh kali dengan air, dimana salah satunya dicampur dengan tanah. Ini berdasarkan hadits :
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - طَهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذْ وَلَغَ فِيهِ اَلْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ, أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ - أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.وَفِي لَفْظٍ لَهُ: - فَلْيُرِقْهُ -.وَلِلتِّرْمِذِيِّ: - أُخْرَاهُنَّ, أَوْ أُولَاهُنَّ
Artinya : Dan Abu Hurairah r.a., beliau berkara: Rasulullah SAW berrsabda : “Kesucian bejana salah seorang kamu apabila dijilat oleh anjing, supaya dicuci tujuh kali, yang pertama dicampur dengan tanah." (Dikeluarkan oleh Muslim) dan dalam lafazh miliknya: ‘Hendaklah ia menumpahkan airnya.” Dan lafazh milik Turmidzi, "Yang terakhir atau yang pertama”.[1]

Yang dimaksud dengan tujuh kali basuh adalah dianggap satu kali basuh apabila dibasuh merata tempat yang dijilat anjing, meskipun baru merata setelah dituang air beberapa kali, ini tetap disebut masih satu kali, kemudian seterusnya begitu juga pada kali kedua, ketiga dan seterusnya sampai tujuh kali.

3.        Memegang najis tanpa ada keperluan apa-apa, hukumnya adalah haram, meskipun dalam keadaan kering, lebih-lebih lagi memegang anjing, karena anjing najis berat. Namun demikian, kalau  anjing dalam keadaan kering dan tangan kita juga kering, maka najis pada anjing tersebut tidak melekat pada tangan kita. Karena itu, maka tangan kita tersebut tidak wajib di samak.




[1] Ibnu Hajar al-Asqalany, Bulughul Maram, Mathba’ah al-Salafiyah, Mesir, Juz. I, Hal. 25

2 komentar:

  1. Dr segi apa rokok itu dapat mmbatalkan puasa?
    Bgmn kalau kita brdiri di samping asap smbil buka mulut?
    Bgmn kalau kita mengisap kayu yg dibakar ujungnya?
    Trims.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semata2 asap tidak membatalkan puasa seperti asap dari kayu biasa. Karena itu, semata-mata asap rokok sebenarnya juga tidak membatalkan puasa. namun yang menjadi persoalan, asap rokok membawa 'ain (benda), sehingga kalau kita menghisap asap rokok, maka kita juga menghisap 'ain yang di bawa asap itu. karena itu merokok dapat membatalkan puasa.

      bukti asap rokok membawa 'ain, seseorang yang biasa menghisap rokok pasti tahu bahwa filter (saringan) dari rokok yang sudah dihisap beberapa kali pasti penuh dengan benda agak lekat bergetah. nah getah itulah yang dibawa asap yang dihirup oleh perokok, melewati filter rokok (kalau rokok ada filter) kemudian masuk dalam mulut dan kerongkongan seiring dengan masuk asap.
      asap rokok membawa 'ain disebut dalam kitab Bughyatul mustarsyidin, Hal. 111 (Cet. Usaha Keluarga, Semarang)

      wassalam

      Hapus