Sebagaimana dimaklumi dalam fiqh, nusyuz adalah menolak melayani
suami, baik dalam perkara jima’ maupun jenis bersenang-senang suami isteri
lainnya. Namun demikian, mencaci maki dan menyakiti suami dengan perkataan kotor
tidaklah termasuk dalam katagori nusyuz yang dapat menghilangkan hak nafkah
isteri, meskipun perilaku isteri tersebut digolongkan dalam perbuatan maksiat. Tidak
digolongkan mencaci maki dan menyakiti suami dengan perkataan kotor dalam
katagori nusyuz disebabkan perilaku tersebut tidak termasuk jenis perilaku menolak
bersenang-senang suami isteri (istimta’).
Kesedian isteri melakukan istimta’ inilah yang menjadi imbalan
(muqabalah) dari kewajiban nafkah suami kepada isterinya. Al-Hushni
al-Husaini ad-Dimasyiqi mengatakan :
ليس من النشوز الشتم وبذائة
اللسان لكنها تأثم بإيذائه وتستحق التأديب. وهل يؤدبها الزوج أم يرفع الأمر إلى
القاضي؟ وجهان حكاهما الرافعي هنا بلا ترجيح. وجزم به في باب التعزير بأن الزوج
يؤدبها، وصححه النواوى هنا من زيادته فقال قلت: الأصح أنه يؤدبها بنفسه لأن في
رفعها إلى القاضي مشقة وعارا وتنكيدا للاستمتاع فيما بعد وتوحيشا للقلب
Tidak termasuk nusyuz mencaci dan ucapan yang kotor, akan tetapi seorang
istri berdosa karena menyakiti suaminya dan karena itu, dia pantas untuk
diberkan adab. Apakah suami sendiri yang memberikan adab kepada istrinya atau ia
mengangkat perkara itu kepada qadhi ?. ada dua pendapat yang dikemukakan Imam al-Rafi’i
tanpa tarjih. Namun demikian, al-Rafi’i dalam bab ta’zir meyakini pada pendapat yang mengatakan bahwa cukup suami sendiri memberikan adab istrinya. Pendapat ini telah
dinyatakan shahih oleh Imam Nawawi di sini yang merupakan penambahannya, beliau
mengatakan, “Aku katakan, pendapat lebih sahih ialah suami sendiri memberikan
adab istrinya. Karena angkat perkara ke muka hakim menimbulkan kesulitan, aib,
menyusahkan hubungan intim setelah itu dan membuat enggan hati.[1]
Dalam memberikan contoh nusyuz, al-Khatib
al-Syarbaini dalam Mughni al-Muhtaj,mengatakan :
وَكَمَنْعِهَا الزَّوْجَ مِنْ الِاسْتِمْتَاعِ وَلَوْ
غَيْرَ الْجِمَاعِ لَا مَنْعِهَا لَهُ مِنْهُ تَدَلُّلًا وَلَا الشَّتْمُ لَهُ
وَلَا الْإِيذَاءُ لَهُ بِاللِّسَانِ أَوْ غَيْرِهِ بَلْ تَأْثَمُ بِهِ
وَتَسْتَحِقُّ التَّأْدِيبَ عَلَيْهِ وَيَتَوَلَّى تَأْدِيبَهَا بِنَفْسِهِ عَلَى
ذَلِكَ، وَلَا يَرْفَعُهَا إلَى قَاضٍ لِيُؤَدِّبَهَا؛ لِأَنَّ فِيهِ مَشَقَّةً
وَعَارًا وَتَنْكِيدًا لِلِاسْتِمْتَاعِ فِيمَا بَعْدُ وَتَوْحِيشًا لِلْقُلُوبِ
Seperti isteri menolak istimta’ dengan suaminya,
meskipun bukan jima’, tidak termasuk nusyuz isteri menolak istimta’ karena
berpura-pura (kegenitan), mencaci suami dan menyakiti suami dengan ucapan atau
dengan lainnya. Akan tetapi isteri tersebut berdosa sebab perilakunya itu dan pantas
diberikan adab kepadanya. Suami mempunyai wewenang memberikan adab kepada isterinya
dan tidak perlu mengangkat perkara tersebut kepada qadhi supaya diberikan adab
kepada isterinya. Karena hal itu sukar,
aib dan menyusahkan istimta’ setelah itu dan membuat enggan hati.[2]
PERMAINAN ONLINE TERBESAR DI INDONESIA
BalasHapusWebsite paling ternama dan paling terpercaya di Asia ^^
Sistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat :)
Memiliki 8 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
- Adu Q
- Bandar Q
- Bandar Sakong
- Bandar Poker
- Poker
- Domino 99
- Capsa Susun
- BANDAR66 / ADU BALAK ( GAME TERBARU )
Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang asli ^^
* Minimal Deposit : 20.000
* Minimal Withdraw : 20.000
* Deposit dan Withdraw 24 jam Non stop ( Kecuali Bank offline / gangguan )
* Bonus REFFERAL 15 % Seumur hidup tanpa syarat
* Bonus ROLLINGAN 0.3 % Dibagikan 5 hari 1 kali
* Proses Deposit & Withdraw PALING CEPAT
* Sistem keamanan Terbaru & Terjamin
* Poker Online Terpercaya
* Live chat yang Responsive
* Support lebih banyak bank LOKAL
Contact Us
Website SahabatQQ
WA 1 : +85515769793
WA 2 : +855972076840
LINE : SAHABATQQ
FACEBOOK : SahabatQQ Reborn
TWITTER : SahabatQQ
YM : cs2_sahabatqq@yahoo.com
Kami Siap Melayani anda 24 jam Nonstop
Daftar SahabatQQ
#sahabatQQ #winsahabatQQ #winsahabat #magasahabatQQ #magasahabat #windaftar