Sabtu, 05 Maret 2011

Membaca Shadaqallahul ‘adhim setelah selesai membaca al-Qur’an

Membaca Shadaqallahul ‘adhim setelah selesai membaca al-Qur’an

Penulis belum menemukan pernyataan ulama-ulama Syafi’iyah tentang hukum membaca Shadaqallahul ‘adhim setelah selesai membaca al-Qur’an. Namun demikian mudah-mudahan pendapat Dr Wahbah Zuhaily yang penulis kutip dari websitenya dapat menjawab hukum masalah ini, beliau berkata :
“Ini (membaca shadaqallahuh ‘adhim setelah selesai membaca al-Qur’an) adalah mubah dan di istihsan boleh mengakhiri bacaan al-Qur’an dengannya. Perbuatan ini telah terjadi di lingkungan kebanyakan kaum muslimin. Sandaran perbuatan ini adalah :

1. firman Allah Ta’ala :
قل صدق الله فاتبعوا ملة ابراهيم حنيفا وما كان من المشركين
Artinya : Katakanlah: "Benarlah (apa yang difirmankan) Allah". Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik.(Q.S. Ali Imran : 95)

2. Qaidah Fiqh :
إن الأصل في الأشياء الإباحة،
Artinya : Sesunggunhnya asal sesuatu adalah boleh.

3. Perkataan tersebut adalah perkataan yang baik dan termasuk dalam katagori tasbih yang diperintah pada setiap waktu
4. Hadits
ما رآه المسلمون حسنا فهو عند الله حسن.
Artinya : Apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka baik juga di sisi Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar