Tampilkan postingan dengan label Sejarah Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Desember 2025

Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan ruh dan jasad

 

Isra’ dan Mi’raj adalah sebuah peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, kemudian dari Masjidil Aqsha naik ke langit tujuh. Peristiwa ini selalu diperingati oleh ummat Islam. Di Indonesia, peringatan Isra’ dan Mi’raj biasanya diisi dengan ceramah-ceramah agama berkaitan dengan peristiwa Isra’ dan Mi’raj itu sendiri. Perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang dinamakan dengan Isra’ diabadikan dalam firman Allah Ta’ala berbunyi:

ﺳﺒﺤﺎﻥ اﻟﺬﻱ ﺃﺳﺮﻯ ﺑﻌﺒﺪﻩ ﻟﻴﻼ ﻣﻦ اﻟﻤﺴﺠﺪ اﻟﺤﺮاﻡ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﺴﺠﺪ اﻷﻗﺼﻰ اﻟﺬﻱ ﺑﺎﺭﻛﻨﺎ ﺣﻮﻟﻪ ﻟﻨﺮﻳﻪ ﻣﻦ ﺁﻳﺎﺗﻨﺎ ﺇﻧﻪ ﻫﻮ اﻟﺴﻤﻴﻊ اﻟﺒﺼﻴﺮ

Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.S. al-Isra,: 1)

 

Perjalanan Isra’ ini berdasarkan dalil sharih al-Qur’an dan hadits serta ijmak ulama. Karena itu, siapa saja yang mengingkarinya, dihukum kafir sebagaimana dijelaskan Ibrahim al-Bajuri berikut ini:

والإسراء من المسجد الحرام الى مسجد الاقصى ثابت بالكتاب والسنة وإجماع المسلمين. فمن انكره كفر

Isra’ dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha ditetapkan berdasarkan al-Kitab, al-Sunnah dan Ijmak ummat Islam. Karena itu, siapa saja yang mengingkarinya, hukumnya kafir. (Tuhfatul Murid ‘ala Jauharah al-Tauhid: 233)

 

Al-Hafizh Abu al-Khathab ‘Umar bin Dihyah dalam kitabnya, al-Tanwiir fi Maulid al-Siraj al-Munir sebagaimana dikutip oleh Ibnu Katsir mengatakan:

وقد تواترت الروايات في حديث الاسراءعن عمر بن الخطاب وعلي و ابن المسعود وأبي ذر ومالك بن صعصعة وأبي هريرة وأبي سعيد وابن عباس وشداد بن اوس وأبي بن كعب وعبد الرحمن بن قرط وأبي حبة و ابي ليلى الانصاريين وعبد الله بن عمرو وجابر وحذيفة وبريدة وأبي أيوب وأبي امامة وسمرة بن جندب وأبي حمراء وصهيب الرومي وام الهانئ وعائشة وأسماء ابنتي ابي بكر الصديق رضي الله عنهم أجمعين منهم من ساقه بطوله ومنهم من اختصره على ما وقع في المسانيد وان لم تكن رواية بعضهم على شرط الصحة فحديث الاسراء اجمع عليه المسلمون واعرض عنه الزنادقة والملحدون يريدون ليطفؤا نورالله بأفواههم والله متم نوره ولو كره الكافرون

Riwayat-riwayat tentang hadits isra’ datang secara mutawatir dari Umar bin Khathab, Ali, Ibnu Mas’ud, Abi Zar, Malik bin Sha’sha’ah, Abu Hurairah, Abi Sa’id, Ibnu Abbas, Syadad bin Aus, Abi bin Ka’ab, Abdurrahman bin Qurth, Abi Hubbah al-Anshari, Abi Lailaa al-Anshari, Abdullah bin ‘Amr, Jabir, Huzaifah, Buraidah, Abi Aiyub, Abi Umamah, Samrah bin Jundub, Abi Humra’, Shuhaib al-Rumiy, Ummi Haani’, Aisyah binti Abu Bakar  al-Siddiq dan Asmaa binti Abu Bakar al-Siddiq semoga Allah meridhai semua mereka. Sebagian mereka meriwayatkan dengan panjang lebar dan sebagian mereka meringkasnya sebagaimana terdapat dalam sanad-sanad mereka. Meskipun riwayat sebagian mereka tidak memenuhi syarat sah, akan tetapi hadits isra’ ini telah terjadi ijmak kaum muslimin. Hanya orang-orang zindiq dan mulhid yang berpaling darinya karena mereka menginginkan memadam cahaya Allah dengan mulut mereka. Akan tetapi Allah menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang kafir membencinya. (Tafsir Ibnu Katsir: V/42)

Mi’raj adalah naik Nabi SAW dari Masjidil Aqsha ke langit tujuh. Berbeda dengan Isra’, peristiwa Mi’raj diketahui dengan didasarkan kepada hadits masyhur, tidak sampai derajat mutawatir. Karenanya, pengingkaran Mi’raj tidak mengakibatkan kafir orang yang mengingkarinya, akan tetapi hanya dihukum fasiq saja. Ini sesuai dengan penjelasan Ibrahim al-Bajuri berikut:

والمعراج من المسجد الاقصى الى السموات السبع ثابت بالاحاديث المشهورة ومنها الى الجنة ثم الى المستوى او العرش او طرف العالم من فوق العرش على خلاف في ذلك ثابت بالخبر الواحد فمن انكره لا يكفر لكن يفسق والتحقيق انه لم يصل الى العرش كما نصوا عليه في موارد القصة

Mi’raj dari Masjidil Aqsha ke langit tujuh dibuktikan dengan hadits-hadits masyhur. Adapun dari langit tujuh ke surga, kemudian ke mustawaa atau ‘arasy ataupun ujung alam di atas ‘arasy sesuai  tentang itu, hal tersebut dibuktikan dengan kabar ahad. Karena itu, siapa saja yang mengingkarinya tidak menjadi kafir, akan tetapi fasiq. Menurut yang tahqiq, sesungguhnya Mi’raj  tidak sampai kepada ‘arasy sebagaimana nash para ulama dalam riwayat-riwayat kisahnya. (Tuhfatul Murid ‘ala Jauharah al-Tauhid: 233)

Berdasarkan penjelasan ini, Mi’raj Nabi SAW dari Masjidil Aqsha ke langit tujuh adalah berdasarkan hadits masyhur. Sedangkan dari langit tujuh ke surga, kemudian ke Mustawaa atau ‘arasy ataupun ujung alam di atas ‘arasy sesuai dengan khilafiyah yang terjadi antara para ulama adalah berdasarkan hadits ahad. Hadits masyhur dan ahad ini kualitasnya masih dhanni. Karenanya, apabila ada orang yang mengingkarinya, maka tidak mengakibatkan seseorang menjadi kafir sebagaimana dijelaskan Ibrahim al-Bajuri di atas.

Lalu apakah Isra’ dan Mi’raj ini terjadi dengan ruh dan jasad atau dengan ruh saja?. Ummat Islam berbeda pendapat dalam menyikapinya dalam tiga golongan. Golongan pertama mengatakan, Isra’ dan Mi’raj terjadi dengan ruh dan jasad sekaligus. Pendapat ini merupakan pendapat yang haq dan ijmak ummat qurun kedua dan setelah mereka. Sebagian ahli qurun pertama berpendapat terjadi Isra’ dan Mi’raj dalam keadaan mimpi. Sementara yang lain mengatakan hanya dengan ruh saja. Namun demikian, sebagaimana dijelaskan di atas bahwa khilafiyah ini terjadi sebelum terjadi ijmak pada qurun kedua dari ummat Nabi Muhammad SAW. Setelah terjadi ijmak kaum muslimin, maka khilafiyah ini tidak dianggap ada lagi. Karena itu, pendapat yang benar dan yang seharusnya menjadi pegangan ummat Islam adalah Isra’ dan Mi’raj terjadi dengan ruh dan jasad. Ibrahim al-Bajuri menjelaskan:

والحق انه كان يقظة بالروح والجسد كماأجمع عليه اهل القرن الثاني ومن بعده من الأمة خلافا لبعض القرن الاول القائل بأنه كان مناما ولبعضه القائل بأنه كان بالروح فقط لكن يقظة

Yang haq adalah Nabi SAW melakukan Isra’ dan Mi’raj dalam keadaan jaga dengan ruh dan jasad sebagaimana ijmak ahli qurun kedua dan ummat setelah mereka. Pendapat ini berbeda dengan sebagian ahli qurun pertama yang mengatakan Isra’ dan Mi’raj terjadi dalam keadaan mimpi dan sebagian yang lain yang mengatakan dengan ruh saja akan tetapi dalam keadaan jaga.

 

Kemudian Ibrahim al-Bajuri menjelaskan perbedaan antara Isra’ dan Mi’raj dalam keadaan mimpi dan Isra’ dan Mi’raj dengan ruh saja. Menurut beliau, dalam keadaan mimpi itu artinya Nabi SAW dalam keadaan tertidur. Sedangkan Isra’ dan Mi’raj dengan ruh saja berarti Nabi SAW tidak tertidur sama sekali, akan tetapi ruh melakukan perjalanan, sedangkan jasad tetap berada di tempatnya, akan tetapi pada saat seperti ini keadaan jasad seperti  orang dalam kebingungan (al-ghaafil). (Tuhfatul Murid ‘ala Jauharah al-Tauhid: 233)

Sabtu, 08 Maret 2014

Nama-Nama Mujaddid Islam dari Abad ke –Abad



Dalam sebuah hadits disebutkan :
إن الله تعالى يبعث لهذه الأمة على رأس كل مئة سنة من يجدد  لها دينها
Artinya : Sesungguhnya Allah Ta’ala akan membangkitkan bagi umat ini pada setiap penghujung seratus tahun orang yang akan memperbaharui (tajdid) agama (H.R. Abu Daud, al-Hakim dan al-Baihaqi dari Abu Hurairah)

Zainuddin al-Iraqi dan lainnya mengatakan : sanadnya shahih.[1]

Hadits di atas menjelaskan kepada kita bahwa setiap penghujung satu abad (seratus tahun), Allah akan mengutuskan seorang tokoh Islam yang tugasnya memperbaharui agama (tajdid). Tajdid di sini bukanlah bermakna mendatangkan hal-hal baru dalam agama. Ini tentu tidak boleh, karena hal tersebut merupakan bid’ah dhalalah dalam agama. Tetapi tajdid adalah bermakna mengembalikan keadaan agama seperti waktu baru kemunculannya, yakni zaman Nabi SAW. Sebagai ilustrasi, kalau ada sepotong baju sudah lusuh dan pudar, lalu kita bersihkan dan seterusnya kita beri warna sesuai dengan warna aslinya, maka itu dinamakan kita telah memperbaharui baju tersebut sehingga nampak bersih dan berwarna seperti sediakalanya.
Ibnu Ziyad telah menyebutkan tokoh-tokoh  Islam yang disebut-sebut sebagai mujaddid pada zamannya, yakni :
1.      Sayyidina Umar bin Abdul al-Aziz pada abad pertama
2.      Imam Syafi’i pada abad kedua
3.      Ibnu al-Suraij atau Imam al-Asy’ari pada abad ketiga
4.      Al-Sha’luky atau Abu Hamid al-Asfiraainy atau Qadhi Abu Bakar al-Baqilany pada abad ke-empat
5.      Imam al-Ghazali pada abad kelima tanpa khilaf
6.      Fakhrurrazi atau al-Rafi’i pada abad ke-enam
7.      Ibnu Daqiq al-Id pada abad ketujuh
8.      Al-Bulqaini atau Zainuddin al-Iraqi atau Ibnu binti al-Miilaq pada abad kedelapan
9.      Zakariya al-Anshari atau al-Suyuthi (al-Suyuthi telah menisbahkan mujaddid kepada dirinya sendiri) pada abad kesembilan
10.  Ibnu Hajar al-Haitamy atau Imam al-Ramli pada abad kesepuluh
11.  Al-Quthub Abdullah bin ‘Alawi al-Hadad ‘Alawi pada abad kesebelas
12.  Al-Quthub Ahmad bin Umar ibnu Sumith ‘Alawi pada abad kedua belas[2]



[1] Al-Munawi, Faidhul Qadir, Maktabah Syamilah, Juz. II, Hal. 281
[2] Ibnu Ziyad, Ghayah al-Takhis al-Murad min Fatawa Ibnu Ziyad, dicetak pada hamisy Bughyah al-Mustarsyidin, Usaha keluarga, Semarang, Hal. 293-294

Sabtu, 22 Februari 2014

Silsilah Keturunan Nabi Muhammad SAW ke atas



Dalam kitab Nurul Yaqin karya Khuzari Bek dijelaskan sebagai berikut :
1.      Nabi Muhammad SAW anak Abdullah dari isterinya Aminah binti Wahab al-Zahriyah al-Quraisyiyah.
2.      Abdullah anak dari Abdul Muthallib dari isterinya Fatimah bin ‘Amr al-Makhzumiyah al-Quraisyiyah. Abdul Muthallib ini merupakan seorang tokoh besar Quraisy yang menjadi rujukan dalam menghadapi kesulitan-kesulitan dan kepentingan-kepentingan orang-orang Quraisy.
3.      Abdul Muthallib anak dari Hasyim dari isterinya Salma binti Amr al-Najariyah al-Khuzrajiyah.
4.      Hasyim anak dari Abdul Manaf dari isterinya Atikah binti Murrah al-Salamiyah.
5.      Abdul Manaf anak dari Qushai dari isterinya Hayy binti Halil Khuza’iyah. Pada zaman jahiliyah, dari nenek moyangnya sampai kepada Qushai dipercaya sebagai orang yang menutupi Ka’bah, memberi makanan dan minuman orang-orang yang naik haji yang disebut dengan al-rifadah dan nadawah (tidak sempurna suatu rapat suku kecuali dilakukan dirumahnya) serta Liwa’ (yang menaikan bendera menyatakan perang). Manakala Qushai mendekati ajalnya, maka beliau mempercayai kedudukannya itu pada salah satu anaknya, yaitu Abdul Dar, namun rupanya Bani Abdul Manaf enggan membiarkan kedudukan tersebut pada paman mereka, mereka juga ingin merebutnya sehingga hampir terjadi pertumpahan darah ketika itu. Kemudian muncullah seorang yang arif dan bijaksana melakukan perundingan antara dua pihak yang menghasilkan kesepakatan bahwa kepada Bani Abdul Manaf diberikan hak saqayah (memberikan minuman) dan rifadah dan itu berlaku sampai kepada Abbas bin Abdul Muthallib, kemudian kepada Bani Abbas sesudahnya. Adapun penutup Ka’bah (hijabah) tetap diberikan haknya kepada Bani Abdul Dar sampai sekarang. Sedangkan Liwa’ juga tetap berada pada tangan Bani Abdul Dar sampai Islam membatalkannya dan menjadikannya sebagai hak dan wewenang khalifah Islam. Demikian juga hak nadawah.
6.      Qushai anak dari Kilab dari isterinya Fatimah binti Sa’ad dari Yaman dari suku Azdasyu-uniyah.
7.      Kilab anak dari Murrah dari isterinya Hindun binti Sariir dari Bani Fihr bin Malik.
8.      Murrah anak dari Ka’ab dari isterinya wahsyiyah binti Syaiban dari Bani Fihr juga.
9.      Ka’ab anak Luai dari isterinya Ummu Ka’ab Mariyah binti Ka’ab dari suku Qudha’ah.
10.  Luai anak Ghalib dari isterinya Ummu Luai Salma binti Amr al-Khuza’i.
11.  Ghalib anak dari Fihr dari isterinya Ummu Ghalib Laila binti Sa’ad dari suku Huzail. Fihr inilah yang disebut dengan Quraiys. Suku Quraisy ada dua belas qabilah, yaitu Bani Abdul Manaf, Bani Abdul Dar, Bani Asad bin Abd Uzza bin Qushai, Bani Zahrah bin Kilab, Bani Makhzum bin Yaqzah bin Murrah, Bani Tiim bin Murrah, Bani ‘Adi Ibnu Ka’ab, Bani Sahm bin Hashish bin Amr bin Ka’ab, Bani Amir Ibn Luai, Bani Tiim bin Ghalib, Bani al-Harits bin Fihr dan Bani Muhaarib bin Fihr.
12.  Fihr anak dari Malik dari isterinya Jandalah binti al-Jarb dari suku Jurhum.
13.  Malik anak dari al-Nazhr dari isterinya Atikah binti Adwan dari suku Qiis Ailan
14.  Al-Nazhr anak dari Kinanah dari isterinya Barrah binti Mur binti Idd.
15.  Kinanah anak dari Khuzaimah dari isterinya ‘Awanah binti Sa’ad dari suku Qiis Ailan.
16.  Khuzaimah anak dari Mudrikah dari isterinya Salma binti Aslam dari suku Qudha’ah.
17.  Mudrikah anak dari Ilyas dari isterinya al-Khandaf. Khandaf ini seorang wanita perkasa dan mulia yang sering dijadikan sebagai contoh bagi orang Arab Jahiliyah.
18.  Ilyas anak Muzhar dari isterinya al-Rubab binti Jandah bin Ma’ad
19.  Muzhar anak dari Nazaz dari isterinya Saudah binti ‘Ak
20.  Nazaz anak dari Ma’ad dari isterinya Ma’anah binti Jausyam dari suku Jurhum
21.  Ma’ad anak dari Adnan.

Silsilah keturunan Rasulullah SAW sampai kepada Adnan ini merupakan nasab Rasulullah SAW yang disepakati shahih di sisi ulama tarikh dan ulama hadits. Adapun silsilah di atasnya, maka tidak ada riwayat yang shahih tentangnya. Namun telah terjadi ijmak ulama bahwa silsilah keturunan Rasulullah SAW sampai kepada Nabi Ismail bin Ibrahim ‘alaihimassalam.[1]

Catatan :
Kitab Nurul Yaqin merupakan kitab sejarah kehidupan Rasulullah SAW yang banyak dipergunakan sebagai kitab pegangan di dayah-dayah dan pesantren Aceh, Indonesia  dan Asia Tenggara pada umumnya.


[1] Khuzhari Bek, Nurul Yaqin, Thaha Putra, Semarang, Hal. 3-5

Minggu, 28 April 2013

Andalusia, Permata Yang Sirna

Prolog

KETIKA Islam memasuki masa kemunduran bangkitlah Eropa dari keterpurukannya. Kebangkitan Eropa kala itu tidak hanya di bidang politik. Setelah berhasil meruntuhkan kaisar-kaisar Islam, Eropa terus bangkit di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan. Dan ilmu pengetahuan menjadi salah satu pendorong mekarnya politik mereka.
Kebangkitan Eropa saat itu tidak bisa dipisahkan dari kekaisaran Islam Klasik di Andalusia (Spayol). Karena Andalusia menjadi kubang ilmu  bagi Eropa saat itu. Tatkala tampuk ilmu dipegang oleh Islam yang berpusat di Spayol, orang-orang Kristen Eropa  berduyun-duyun datang ke Spayol untuk menggali ilmu di sana.
Orang Islam menjadi guru bagi mereka yang masih buta huruf. Sampai-sampai literatur sejarah mencatat kehadiran Islam di Spayol menjadi perbincangan alot sejarawan dunia.
Berbagai peradaban Islam tersimpan di Spayol, banyak pakar-pakar marcusuar Islam yang sangat dikenal dengan ilmunya pernah hidup di sana. Semisal Ibn Bajjah dan Ibnu Sina ahli filsafat yang pernah digurui Yunani pada abad ke-9 M. Abbas Ibn Fama pakar kimia dan astronomi, Ahad Ibn Ibas pakar obat-obatan, Ummi Al-Hasan Bint Abi Jakfar ahli kedokteran dari kalangan wanita, dan masih banyak pakar lainnya dari ulama Islam yang tidak akan pernah habis bila kita sebutkan satu persatu dalam tulisan singkat ini.
Penaklukan 
Pada tahun 711 M Islam mulai masuk Spayol melalui jalur Afrika Utara. Sebelum kedatangan Islam waktu itu Spayol dikenal dengan nama Iberia atau Asbahani. Setelah bangsa Vandal menguasai Spayol pada saat itulah orang-orang Arab menyebutkan Spayol dengan Andalusia.
Sebelum penaklukan Spayol Ummat Islam telah menguasai sebagian besar Afrika Utara dan menjadikannya sebagai sebuah provinsi dari Dinasti Umayyah. Pada zaman khalifah Abdul Malik (685-705 M) Negeri Afrika ini dimiliki seutuhnya oleh Ummat Islam. Pada saat itu pula khalifah Abdul Malik mengangkat Hasan Ibn Nu’man sebagai Gubernur wilayah Afrika. Namun pada masa khalifah Al-Walid posisi Hasan Ibn Nu’man diganti oleh Musa Ibn Nushair. Pada masa kekhalifahan Al-Walid inilah Musa Ibn Nushair memperluas wilayah Islam sampai ke Aljazair dan Maroko.
Selain itu, Musa Ibn Nushair waktu itu telah berhasil menaklukkan bekas kekuasaan bangsa Barbar di daerah pergunungan. Sebelum ditaklukkan oleh Ummat Islam daerah ini terdapat kantung-kantung yang menjadi basis kekuasaan kerajaan Romawi, yaitu kerajaan Gotik. Literatur sejarah mengatakan, dalam proses penaklukan Spayol terdapat tiga panglima perang Islam yamg sangat berjasa memimpin tentara-tentaranya. Mereka adalah Tharif Ibn Malik, Tharik Ibn Ziyad, dan Musa Ibn Nushair.
Pada saat ini Ummat Islam belum menguasai seluruhnya kawasan Spayol. Namun, berbagai budaya Islam telah lahir di sana. Ummat Islam ternyata belum puas dengan kemenangan tersebut, mereka terus melanjutkan peperangan memperluas wilayah Islam pada masa khalifah Umar Abdul ‘Aziz tahun 99 H/717 M. Sasaran penyerbungan saat itu adalah menguasai daerah pergunungan Pyrenia dan Perancis Selatan. Penyerbungan yang digerakkan pada abad ke-8 M ini telah membuat kekuasaan Islam menerawang ke seluruh distrik Spayol, Prancis, dan bagian-bagian penting dari kota Italia.
Kemenangan yang diperoleh Ummat Islam nampaknya begitu mudah, hal ini terindikasi dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal antara lain adalah kondisi sosial, politik, dan ekonomi negeri ini berada dalam masa paceklik. Adapun faktor eksternal merupakan suatu kondisi yang terdapat dalam tubuh penguasa, tokoh-tokoh perjuangan dan para prajurit Islam yang terlibat dalam penaklukan Spayol khususnya. Pribadi panglima perang Muslimin yang kuat, tentara yang kompak dan penuh percaya diri menjadi satu sebab penduduk Spayol menyambut Islam penuh antusias.
Kejayaan Islam di Spayol
Sejarah kebangkitan Islam di Spayol dapat dibagi menjadi enam periode (Dr, Badri Yatim MA 2003). Periode pertama dimulai pada tahun (711-755 M), pada periode ini Spayol berada di bawah pemerintahan para Wali yang diangkat oleh kahlifah Bani Umayyah yang berpusat di Damaskus. Pada periode ini stabilitas politik Spayol belum tercapai secara sempurna, masih banyak terdapat gangguan indogen dan eksogen.
Periode ke dua dimulai sejak tahun (755-912 M), pada periode ini Spayol berada di bawah pemerintahan seorang Amir (panglima atau gubernur), tetapi belum tunduk kepada pusat pemerintahan Islam yang ketika itu dipegang oleh Khalifah Abbasiyah di bagdad. Dengan Amir pertama adalah Abdurrahman 1, yang memasuki Spayol tahun 138 H/755 M. Berkat dedikasinya ia berhasil mendirikan Dinasti Bani Umayyah di Spayol. Pada periode ini Ummat Islam Spayol mulai memperoleh banyak kemajuan yang terdiri dari bidang politik dan peradaban. Abdurrahman mendirikan Mesjid Cardova dan sekolah-sekolah di kota-kota besar Spayol.
Selanjutnya periode ke tiga dimulai pada tahun (912-1013 M), periode ini berlangsung mulai dari pemerintahan Abdurrahman 111 yang digelar “An Nasir” sampai munculnya “raja-raja  kolompok” yang dikenal dengan sebutan Muluk At-Thawaif. Pada periode ini Spayol diperintahkan oleh penguasa yang digelar dengan Khalifah. Penggunaan khalifah tersebut bermula dari berita yang sampai kepada Abdurrahman 111, bahwa Muktadir (khalifah Daulah Bani Abbas di Bagdad meninggal dunia dibunuh oleh pengawalnya sendiri.
Menurut penilaiannya, keadaan seperti ini menunjukkan suasana pemerintahan Abbasiyah sedang berada dalam kemelut. Ia berpendapat saat ini adalah saat yang tepat untuk memakai gelar khalifah yang telah hilang dari kekuasaan Bani Umayyah selama 150 tahun lebih.
Pada periode ke empat (1013-1086 M) Spanyol terpecah menjadi lebih dari tiga puluh negara kecil di bawah pemerintahan raja-raja golongan (Al-Muluk At-Thawaif) yang berpusat di kota Seville, Cardova, Toledo. Pada periode ini Ummat Islam memasuki masa pertikaian intern. Ironisnya, saat terjadi perang saudara saat itu ada sebagian orang dari pihak orang Islam yang meminta perlindungan kepada raja-raja Kristen. Melihat keadaan dan kekacauan yang menimpa politik Islam tersebut, untuk periode pertama orang Kristen pada periode ini mulai mengambil inisiatif penyerangan. Meskipun kehidupan politik tidak stabil namun kehidupan intelektual terus saja berkembang.
Periode ke lima dimulai pada tahun (1086-1248 M), pada periode ini Spayol masih terpecah kedalam beberapa negara, tetapi mereka memiliki satu kekuatan yang dominan, yaitu kekuatan Dinasty Murabithun (1086-1143 M) dan Dinasty Muwahhidun (1146-1235 M). Dinasty Murabithun pada mulanya adalah sebuah gerakan agama yang didirikan oleh Yusuf Ibn Tasyfin di Afrika Utara. Pada tahun 1062 ia berhasil mendirikan sebuah kerajaan yang berpusat di Marakesy.
Sedangkan Dinasty Muwahhidun didirikan oleh Muhammad Ibn Tumazi (w. 1128 M).  Dinasty ini masuk ke Spayol di bawah pimpinan Abdul Al-Mu’im. Pada tahun 1212 M, tentara Kristen memperoleh kemenangan besar di Las Navas De Tolesa. Kekalahan-kekalahan yang dialami Muwahhidun menyebabkan penguasanya memilih untuk meninggalkan Spayol dan kembali ke Afrika Utara pada tahun 1235 M. Pada tahun 1238 M Cardova jatuh ke tangan penguasa Kristen, dan Seville pada thaun 1248 juga jatuh ke tangan Kristen.
Hanya Granada yang masih dikuasai Ummat Islam saat itu (Dr, Badri Yatim MA 2003 hlm 98).
Periode ke enam lahir antara tahun (1248-1492 M), pada periode ini Ummat Islam Granada bertahan di bawah Dinasty Bani Amar (Dinasty ini didirikan oleh Sultan Muhammad Bin Yusuf yang digelar dengan An-Nasr). Sehingga kerajaan ini disebut juga dengan Nasriyyah (Musrifah Sunanto 2003 hlm 122). Pada periode ini Islam hanya berkuasa di daerah Granada. Namun peradaban kembali mengalami kemajuan seperti di zaman Abdurrahman An-Nasir.
Kekuasaan Islam Spayol yang merupakan pertahanan terakhir ini berakhir karena perselesihan orang-orang Istana dalam perebutan kekuasaan. Abu Abdullah Muhammad merasa tidak senang kepada ayahnya karena menunjuk anaknya yang lain sebagai penggantinya untuk menjadi Raja. Dia memberontak dan berusaha untuk merampas kekuasaan. Dalam pemberontakan itu ayahnya terbunuh, dan digantikan oleh Muhammad Ibn Sa’ad. Abu Abdullah kemudian meminta bantuan kepada Ferdenand dan Isabella untuk menjatuhkannya. Setelah kekuasaan Muhammad Ibn Sa’ad berhasil dijatuhkan oleh Ferdenand dan Isabella kemudian Abu Abdullah naik tahta.
Ferdenand dan Isabella yang mempersatukan Ummat Kristen melalui perkawinan saat itu merasa belum puas. Keduanya ingin merebut kekuasaan Abu Abdullah (kerajaan terakhir Islam Spanyol) melalui peperangan. Namun Abu Abdullah tidak kuasa menahan serangan Ummat Kristen tersebut dan pada akhirnya mengaku kalah. Kemudian dia hijrah ke Afrika Utara, dengan demikian berakhirlah kerajaan Islam di Spayol pada tahun 1492 M. Ummat Islam kala itu dihadapkan kepada dua pilihan, masuk Kristen atau pergi meninggalkan Spayol. Pada tahun 1609 boleh dikatakan tidak ada lagi Ummat Islam di daerah ini.
Tinggal Kenangan
Spayol adalah tempat yang paling utama bagi Eropa menyerap peradaban Islam, baik dalam bentuk politik, sosial, maupun ekonomi. Orang-orang Eropa berinisiatif Spayol yang berada di bawah kekuasaan Islam jauh meninggalkan negara-negara tetangga Eropa, terutama dalam bidang pemikiran dan sains. Pengaruh ilmu pengetahuan Islam atas Eropa yang sudah berlangsung sejak abad ke-12 menimbulkan gerakan kebangkitan kembali (renaissance) pusaka Yunani di Eropa pada abad ke-14 M.
Tak dapat dipungkiri, kejayaan Islam Spanyol yang sempat menghijaukan daratan Eropa hari ini tinggal kenangan. Hanya dalam hitungan waktu yang singkat Ummat Islam berhasil menaklukkan Andalusia. Dan dalam durasi waktu yang sangat singkat pula kejayaan ini kembali direbut oleh Kristen-kristen Eropa.
Kemajuan Islam Spayol kala itu adalah karena kuatnya penguasa-penguasa Islam yang mampu mempersatukan kekuatan Ummat. Keberhasilan dibidang politik juga ditunjang oleh kebijaksanaan penguasa lainnya dalam memelopori kegiatan-kegiatan ilmiah, dan tingginya toleransi penguasa Muslim terhadap non-Muslim menjadi satu bukti tegaknya Kaisar Islam di negera tersebut.
Adapun kemorosotan Islam Spayol dalam bentang sejarah disebutkan, antara lain lahirnya konflik Islam dan Kristen, kesulitan ekonomi, tidak jelasnya sistem peralihan kekuasaan dan keterpencilan. Namun di sana ada beberapa faktor lain yang menyebabkan mundurnya budaya Islam yaitu, kelemahan di bidang politik,  munculnya orang-orang Moghul, munculnya unsur Turki, dan ditemukannya Mesiu (Dr. Badri Yatim 2003 hlm 108).
Walaupun Islam pada akhirnya terusir dari Spayol dengan cara yang sangat kejam, tetapi Islam telah membidangi gerakan-gerakan penting di Eropa. Gerakan-gerakan itu adalah kebangkitan kembali kebudayaan Yunani Klasik pada abad ke-14 M yang bermula di Italia. Gerakan reformasi pada abad ke-16 M, resionalisme pada abad ke-17, dan pencerahan (aufklaerung) pada abad ke-18 M. Spayol memang bukan negara kita, tetapi sebagai Ummat Islam kita berhak untuk merebutnya kembali. Semoga!

===========
Abdul Hamid M Jamil | Mahasiswa Universitas Al Azhar, Jurusan Islamic Law and Jurisprudance, Alumni Dayah Ummul Ayman Samalanga, Berprofesi sebagai Aktivis di SINAI (Studi Informasi Alam Islami) Mesir