Rabu, 19 Juni 2013

Azab kubur menurut Islam (II)


Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah sepakat beri’tiqad bahwa orang-orang kafir dan orang-orang beriman yang berbuat maksiat akan mendapat azab kubur dengan kehendak Allah. Yang dimaksud dengan kubur di sini adalah alam barzakh, bukan hanya kuburan saja. Disebutkan azab kubur, karena mengingat ghalib (kebiasaan). Keyakinan seperti ini sesuai dengan keterangan Ahmad al-Shawi, salah seorang ulama Ahlussunnah wal Jama’ah bermazhab Maliki, yaitu :
Termasuk yang wajib mengimaninya adalah membenarkan azab kubur. Yang dimaksud dengan qubur adalah alam barzakh. Disandarkan kepada kubur, karena itu merupakan kebiasaan. Jika bukan karena mengingat kebiasaan, maka setiap mayat yang diiradah oleh Allah mengazabnya, Allah akan mengazabnya, baik dikubur atau tidak, meskipun dia telah dimakan oleh binatang atau telah terbakar ataupun telah diterbang di udara”.[1]

Begitu pentingnya i’tiqad menetapkan adanya azab kubur ini, sehingga al-Baihaqi seorang ulama ahli hadits mengarang sebuat kitab dengan judul “Itsbat ‘Azab al-Qabri” yang khusus mengandung hujjah-hujjah syara’ penetapan adanya azab kubur.
Keterangan para ulama mengenai azab kubur, juga dapat disimak antara lain :
1.    Imam Ahlussunah wal Jama’ah, yaitu Imam Abu Hasan al-Asy’ari mengatakan :
“Telah terjadi ijmak para Sahabat dan Tabi’in atas adanya azab kubur”[2]

2.    Al-Imam Abu Ja’far al-Thahawi al-Hanafi mengatakan dalam kitab al-‘Aqidah al-Thahawiyah sebagai berikut :
“Kita beriman dengan Malaikat Maut yang serahkan tugas mencabut nyawa sekalian alam dan beriman dengan azab kubur atas ahlinya.[3]

Kitab al-‘Aqidah al-Thahawiyah ini berisi aqidah islamiyah berdasarkan i’tiqad Imam Abu Hanifah sebagaimana dijelaskan sendiri oleh pengarangnya dalam muqaddimahnya.
3.    Al-Imam al-Juwaini, guru Imam al-Ghazali mengatakan :
Termasuk masalah hukum akhirat yang berhubungan dengan berita dari syara’ adalah penetapan azab kubur dan masalah Malaikat Munkar wa Nankir. Pendapat ahlul haq adalah menetapkan yang demikian itu.”[4]

4.    Imam al-Ghazali, setelah menyebut i’tiqad adanya azab kubur sebagai pokok kepercayaan agama, beliau berkata :
“Telah masyhur dari Rasulullah SAW dan Salaf al-Shalih tentang isti’azah (minta perlindungan dari azab kubur) dan itu memungkinkan, oleh karena itu, wajib membenarkannya.”[5]

5.    Abu Bakar bin Mujahid mengatakan :
“Telah terjadi ijmak Ahlussunnah atas bahwa azab kubur itu adalah haq dan sesungguhnya manusia mendapat fitnah dalam kubur mereka sesudah dihidupkan mereka di dalamnya.”[6]

6.    Al-Zabidy mengatakan :
“Telah menjadi ijmak ulama ummat atas adanya azab kubur sebelum munculnya bid’ah.”[7]

7.    Al-Qurthubi mengatakan :
“Mengimani adanya azab dan fitnah kubur adalah wajib dan membenarkannya adalah mesti.”[8]

8.    Imam an-Nawawi mengatakan :
Dalam bab ini (Bab Sunat Ta’auz dari Azab Kubur dan Azab Jahannam dari Kitab Shahih Muslim) dapat dipahami penetapan azab dan fitnah kubur. Ini adalah mazhab ahlul haq, khilaf dengan Mu’tazilah.”[9]

9.    Imam al-Sanusi mengatakan :
“Adapun azab kubur, hidup orang mati dalam kubur dan soal dalam kubur adalah haq di sisi semua Ahlussunnah.”[10]

10.          Muhammad Amin al-Kurdi mengatakan :
Termasuk yang wajib dii’tiqadkan adalah azab kubur dan nikmatnya.”[11]
11.     Dr. Syarf Mahmud al-Qudhah telah menulis muqaddimah untuk kitab Al-Baihaqi, Istbat ‘Azb al-Qabri, dalam Muddimah tersebut, beliau mengatakan :
Sepakat Ahlussunnah wal Jama’ah bahwa manusia ditanyai di dalam kuburannya dan diberi nikmat atau azab di dalamnya. Itu terjadi atas ruh dan jasad.”[12]

12.     Imam al-Baihaqi telah menyebut dalam kitab Itsbat ‘Azab al-Qabri nama-nama Salafulshalih yang beliau ketahui pernah mengatakan adanya azab dan huru hara kubur, yaitu : Umar bin Khatab, Utsman bin ‘Affan, Ali bin Abdullah al-Madiny, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, ‘Ashim, Abu Musa al-Asy’ari, Abu al-Darda’, Abu Hurairah, Ummu Kharijah maula Asmaa binti Abu Bakar, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Anas bin Malik, Ibnu Abu Hasan al-Bashri, al-Nakh’i, Qatadah, Yazid bin Abdullah bin al-Syakhir.[13]
            Kewajiban mengi’tiqad adanya azab kubur ini karena banyak ayat al-Qur’an dan hadits mutawatir yang menjadi dalil penetapannya. Keterangan para ulama yang menjelaskan kepada kita bahwa hadits-hadits penetapan adanya azab kubur mencapai tingkatan mutawatir antara lain :
a.         Al-Imam al-Juwaini yang sering digelar dengan Imam al-Haramain mengatakan :
“Sesungguhnya telah mutawatir khabar Rasulullah SAW minta perlindungan dari azab kubur.”[14]

b.        Ibnu Rajab al-Hambali mengatakan :
“Sesungguhnya telah mutawatir hadits-hadits dari Nabi SAW mengenai azab kubur dan minta perlindungan darinya.”[15]

c.         Setelah menyebut beberapa hadits Nabi SAW menyangkut azab kubur, al-‘Alamah Sa’aduddin al-Taftazany mengatakan :
“Hadits yang datang pada makna ini dan pada kebanyakan ahwal akhirat adalah mutawatir pada makna, meskipun satu persatunya tidak mencapai batas mutawatir.”[16]
d.        Ibnu al-Mulaqqan seorang ahli hadits terkenal mengatakan :
Hadits-hadits tentang azab kubur adalah shahih dan mutawatir yang tidak sah atasnya untuk sepakat berdusta.”[17]

e.         Pengarang Syarah al-‘Aqidah al-Thahawiyah mengatakan :
Sesungguhnya hadits Rasulullah SAW mengenai penetapan azab kubur dan nikmatnya bagi ahlinya adalah mutawatir. Demikian juga pertanyaan dua malaikat (dalam kubur). Oleh karena itu, wajib mengi’tiqad penetapan azab kubur dan mengimaninya”[18]

f.         Al-Baihaqi, dalam Kitab  Istbat ‘Azb al-Qabri  telah mengumpulkan hadits-hadits yang menunjukan kepada adanya azab kubur yang diriwayat oleh tiga puluh sembilan sahabat Nabi. Tabi’in dan Tabi’ al-tabi’in yang meriwayat dari mereka melebihi dari jumlah para sahabat Nabi tersebut.[19] Nama-nama para sahabat Nabi dimaksud adalah al-Bara’ bin ‘Azib, Abu Hurairah, Abdullah bin Mas’ud, Ibnu Abbas, Aisyah, Anas bin Malik, Asmaa binti Abu Bakar, Utsman bin ‘Affan, Ibnu Umar, Abu Sa’id al-Khudry, Jabir bin Abdullah, Abu Ayyub al-Anshari, Zaid bin Tsabit, Ummu Mubassyir binti al-Bara’ bin Ma’rur, Bilal bin Ribah, Samarah bin Jandab, Abu Umamah al-Bahily, Abu Rafi’, Umar bin Khatab, Abdullah bin ‘Iyasy, Huzaifah bin al-Yaman, Abu Bakrah, Abdurrahman bin Hasanah, Samarah bin Hubaib, Salman al-Farisi, Fazhalah bin Hubaib, Qiis al-Jazamy, Sulaiman bin Shard, Khalid bin ‘Urfathah, Abdullah bin Amr bin ‘Ash, ‘Auf bin Malik al-Asyja’i, Ali bin Abi Thalib, Sa’ad bin Abi Wiqash, Ummu Khalid binti Khalid bin Sa’id ibn al-‘Ash, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Arqam, Maumunah maula Nabi SAW, Abu Musa al-Asy’ari dan Abu al-Darda’.[20]

Dalil-dalil adanya azab kubur dalam al-Qur’an, antara lain :
1.      Firman Allah Q.S. al-An’am : 93

وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ آَيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ
Artinya : Sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim berada dalam tekanan sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata): "Keluarkanlah nyawamu". Di hari ini kamu dibalas dengan siksa yang sangat menghinakan, Karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.(Q.S. al-An’am : 93)

Ini merupakan perkataan yang diajukan kepada mereka pada saat mati. Para malaikat mengabarkan bahwa pada saat itu orang-orang yang dhalim itu diberi pembalasan, berupa penyiksaan yang hina. Seandainya siksaan itu ditunda hingga kiamat tiba, sungguh tidak dikatakan : “Di hari ini kalian di balas”. Ibnu Abbas pada ketika menjelaskan ayat di atas, mengatakan : “Ini adalah pada ketika maut”[21]
2.      Firman Allah  Q.S. al-Sajdah : 21
وَلَنُذِيقَنَّهُمْ مِنَ الْعَذَابِ الْأَدْنَى دُونَ الْعَذَابِ الْأَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya : Dan Sesungguhnya kami merasakan kepada mereka sebagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), Mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar).(Q.S. al-Sajdah : 21)

Al-Bara’ bin ‘Azib, Mujahid dan Abu ‘Ubaidah mengatakan :
“Yang dimaksud dengan azab yang dekat adalah ‘azab kubur.”[22]

3.      Firman Allah Q.S. Thaha : 124
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
Artinya : Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta (Q.S. Thahaa : 124)

Berkata Jalalain :
Ditafsirkan  مَعِيشَةً ضَنْكًا dalam hadits dengan azab orang kafir dalam kuburnya.[23]

4.      Firman Allah yang mengisahkan kaum Fir’un dalam Q. S. al-Mukmin  : 46
النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ
Artinya : Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat) : “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras (Q.S. Ghafir : 46)
          
 Al-Qurthubi mengatakan :
“Jumhur ulama mengatakan bahwa penampakan neraka itu terjadi di alam barzakh”[24]
            Pemahaman Jumhur ulama bahwa penampakan neraka itu terjadi di alam kubur (alam barzakh), bukan di negeri akhirat, karena waktu pagi dan petang tidak terdapat di negeri akhirat. Qadhi Abu Bakar bin al-Thaib dan lainnya mengatakan :
“Al-Qur’an telah datang membenarkan hadits-hadits yang menjelaskan adanya azab kubur dengan firman-Nya : “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang” dimana telah terjadi kesepakatan para ulama bahwa tidak ada waktu pagi dan petang di negeri akhirat, keduanya hanya ada di dunia.”[25]

5.      Firman Allah yang mengisahkan kaum Nuh dalam Q.S. Nuh : 25

مِمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا فَلَمْ يَجِدُوا لَهُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْصَارًا
Artinya : Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka tenggelam lalu dimasukkan ke neraka, maka mereka tidak mendapat penolong-penolong bagi mereka selain dari Allah.(Q.S. Nuh : 25)

Huruf ‘fa’ menunjukkan berurutan, maka masuk neraka tersebut sehabis tenggelam yang terjadi di alam barzakh, sebelum hari qiamat.
Hadits-hadits yang membicarakan tentang azab qubur, antara lain :
Hadits-hadits mengenai azab kubur adalah hadits ahad tetapi ia termasuk dalam mutawatir dari sudut makna, yaitu antara lain :
1. Sabda Rasulullah SAW :
إذا فرغ أحدكم من التشهد الآخر فليتعوذ بالله من أربع من عذاب جهنم ومن عذاب القبر ومن فتنة المحيا والممات ومن شر المسيح الدجال
Artinya : Apabila seseorang kamu telah selesai dari tasyahud akhir, maka hendaklah berlindung dengan Allah dari empat, yaitu dari azab jahannam, azab kubur, fitnah kehiduapan dan kematian dan keburukan al-Masih al-Dajjal. (H.R. Muslim) [26]

2. Hadits riwayat Aisyah r.a., beliau berkata :
دخلت على عجوزان من عجز يهود المدينة. فقالتا: إن أهل القبور يعذبون في قبورهم. قالت: فكذبتهما. ولم أنعم أن أصدقهما. فخرجتا. ودخل علي رسول الله صلى اله عليه وسلم فقلت له: يا رسول الله! إن عجوزين من عجز يهود المدينة دخلتا على. فزعمتا أن أهل القبور يعذبون في قبورهم. فقال "صدقتا. إنهم يعذبون عذابا تسمعه البهائم". قالت: فما رأيته، بعد، في صلاة، إلا يتعوذ من عذاب القبر.
Artinya : Dua orang nenek Yahudi Madinah datang kepadaku. Keduanya berkata: penghuni kubur akan disiksa di dalam kuburnya. Aku pun menganggap keduanya tidak benar. Aku merasa tidak senang membenarkan perkataan keduanya, kemudian keduanya keluar. Kemudian Rasulullah saw. datang menemuiku dan aku berkata: Wahai Rasulullah, dua orang nenek Yahudi Madinah datang kepadaku, mereka meyakini bahwa penghuni kubur akan disiksa di dalam kuburnya. Beliau menjawab: Mereka benar. Sesungguhnya penghuni kubur akan disiksa dengan siksaan yang dapat didengar oleh hewan ternak. Setelah itu aku lihat beliau selalu mohon perlindungan dari siksa kubur setiap salat. (H.R. Muslim) [27]

3. Hadits riwayat Bukhari :
مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ مِنْ كَبِيرٍ ثُمَّ قَالَ بَلَى أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَسْعَى بِالنَّمِيمَةِ وَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ قَالَ ثُمَّ أَخَذَ عُودًا رَطْبًا فَكَسَرَهُ بِاثْنَتَيْنِ ثُمَّ غَرَزَ كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى قَبْرٍ ثُمَّ قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
Artinya : Rasulullah SAW pernah melewati dua kuburan, beliau bersabda : “Sesungguhnya keduanya itu sedang diazab dan mereka berdua tidaklah diazab disebabkan dosa-dosa besar yang mereka lakukan tetapi disebabkan salah seorang mereka memecah belahkan masyarakat dengan adu domba dan salah seorang lagi tidak dapat menutup air kencingnya. Kemudian Rasulullah mengambil kayu gaharu yang belum kering dan membelah dua. Kemudian memancang keduanya pada kubur. Kemudian beliau bersabda : “mudah-mudahan meringankannya selama belum kering kedua kayu itu. (H.R. Bukhari) [28]

4. Berkata Aisyah r.a
فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدُ صَلَّى صَلَاةً إِلَّا تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
Artinya : Tidak pernah aku melihat Rasulullah SAW kecuali berdo’a berlindung dari azab qubur setelah shalatnya (H.R. Bukahri) [29]
5.    Dari Aisyah r.a. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda :
إِنِّي قَدْ رَأَيْتُكُمْ تُفْتَنُونَ فِي الْقُبُورِ كَفِتْنَةِ الدَّجَّالِ
Artinya : Sesungguhnya aku melihat kalian akan difitnah dalam kubur seperti fitnah Dajjal. (H.R. Muslim).[30]

6.    Banyak lagi hadits-hadits Rasulullah SAW yang intinya menjelaskan adanya azab kubur dengan redaksi yang berbeda-beda yang mencapai batasan mutawatir.  Karena hadits-hadits tersebut berbeda-beda redaksinya, namun intinya menjelaskan adanya azab kubur, maka para ulama menamainya dengan hadits mutawatir bil makna sebagaimana dikemukakan oleh al-Taftazany di atas.

. 





[1] Ahmad al-Shawy, Syarah al-Shawy ala Jauharah al-Tauhid, Dar Ibnu Katsir, Beirut, Hal. 96
[2] Al-Asy’ary, al-Ibanah, Majalis Dairah al-Ma’arif al-Nadhamiyah, India, Hal. 6
[3] Abu Ja’far al-Thahawi al-Hanafi, al-‘Aqidah al-Thahawiyah, al-Maktab al-Islami, Hal. 12
[4] Al-Juwaini, al-Irsyad, Maktabah al-Khaniji, Mesir, Hal. 375
[5] Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Thaha Putra, Semarang, Juz. I, Hal. 114
[6] Ibnu al-Mulaqqan, al-Tauzhih li Syarh al-Jami’ al-Shahih, Wazarah al-Auqaf wal Syu-un al-islamiyah, Qathar, Juz. X, Hal. 154
[7] Al-Zabidi, Ittihaf al-Saddah al-Muttaqin, Muassisah al-Tarikh al-Araby, Beirut, Juz. II, Hal. 218
[8] Al-Qurthubi, al-Tazkirah, Maktabah Dar al-Minhaj, Riyadh, Hal. 369
[9] An-Nawawi, Syarah Muslim, Muassisah Qurthubah, Juz. V, Hal. 118-119
[10] Imam al-Sanusi, Syarh al-Kubra (dicetak bersama Hawasyi ‘ala Syarh al-Kubra), Mathba’ah al-Bani al-Halabi wa Auladuhu, Mesir, Hal. 499
[11] Muhammad Amin al-Kurdy, Tanwirul Qulub, Thaha Putra, Semarang, Hal. 58
[12] Dr. Syarf Mahmud al-Qudhah, Muqaddimah Itsbat ‘Azb al-Qabri lil Baihaqi, Darul Furqan, Hal. 8
[13] Al-Baihaqi, Itsbat ‘Azb al-Qabri, Darul Furqan, Hal. 131-136
[14] Al-Juwaini, al-Irsyad, Maktabah al-Khaniji, Mesir, Hal. 375
[15] Ibnu Rajab al-Hambali, Ahwal al-Qubur wa Ahwal Ahliha Ila al-Nusyur, Dar al-Kitab al-Arabi,  Hal. 81
[16] Sa’aduddin al-Taftazany, Syarh al-‘Aqaid al-Nasafiyah, Maktabah al-Kulliyaat al-Azhariyah, Kairo, Hal. 67
[17] Ibnu al-Mulaqqan, al-Tauzhih li Syarh al-Jami’ al-Shahih, Wazarah al-Auqaf wal Syu-un al-islamiyah, Qathar, Juz. X, Hal. 158
[18] Dr. Syarf Mahmud al-Qudhah, Muqaddimah Itsbat ‘Azb al-Qabri lil Baihaqi, Darul Furqan, Hal. 11
[19] Dr. Syarf Mahmud al-Qudhah, Muqaddimah Itsbat ‘Azb al-Qabri lil Baihaqi, Darul Furqan, Hal. 11
[20] Dr. Syarf Mahmud al-Qudhah, Muqaddimah Itsbat ‘Azb al-Qabri lil Baihaqi, Darul Furqan, Hal. 21-22
[21] Dr. Syarf Mahmud al-Qudhah, Muqaddimah Itsbat ‘Azb al-Qabri lil Baihaqi , Darul Furqan, Hal. 10
[22] Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, Juz. VI, Hal. 330
[23] Jalalain, Tafsir al-Jalalain, dalam Tafsir al-Shawy, Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah, Juz. III, Hal. 68
[24] Dr. Syarf Mahmud al-Qudhah, Muqaddimah Itsbat ‘Azb al-Qabri lil Baihaqi, Darul Furqan, Hal. 11
[25] Ibnu al-Mulaqqan, al-Tauzhih li Syarh al-Jami’ al-Shahih, Wazarah al-Auqaf wal Syu-un al-islamiyah, Qathar, Juz. X, Hal. 154
[26] Imam Muslim, Shahih Muslim, Maktabah Dahlan, Indonesia, Juz. I, Hal. 412, No. hadits : 588
[27] Imam Muslim, Shahih Muslim, Makatabah Dahlan, Juz. I, Hal. 411, No. Hadits : 586
[28] Bukhari, Shahih Bukhari, Dar Thauq an-Najh, Juz. II, Hal. 99, No. Hadits : 1378
[29] Bukhari, Shahih Bukhari, Dar Thauq an-Najh, Juz. II, Hal. 98, No. Hadits : 1372
[30] Imam Muslim, Shahih Muslim, Makatabah Syamilah, , Juz. II, Hal. 621, No. Hadits : 903

5 komentar:

  1. Terima kasih banyakTGK..atas informasinya

    BalasHapus
  2. Assalamu"alaikum,apkah bnr yg nmnya pahala syahid(mninggal krna musibah,tsunami,kclkaan atau musibah yg lainnya tp disaat lg jln bnr bukn lg dijln mksiat).mka dikubur TDK akan disiksa.tapi klo mati syahid.baik kubur atau akhirat TDK dpt siksa sama skli,lgsung surganya ALLAH.WALLAHU"ALAM

    BalasHapus
    Balasan
    1. sdh kami jawab pada link : http://kitab-kuneng.blogspot.com/2015/07/syahid-akhirat.html

      Hapus
  3. assalamu'alaikum WW mhn pencerehan Ustadz tentang beredarnya didunia maya masalah keshohehan hadits yg menjelaskan tentang pertolongan Al-Qur'an di Alam Qubur terima ksih Wassalam...

    BalasHapus
    Balasan
    1. sdh kami jawab, baca : http://kitab-kuneng.blogspot.co.id/2016/10/hadits-al-quran-penolong-yang-gemar.html
      wassalam

      Hapus