6 Aug 14, 11:22 PM
Purkan:
assalam,, Tgk, mohon penjelasan mengenai malaikat hana geucatat dosa geutanyoe
seugohlom 24 saah (jam)
Jawab :
Setelah
menelusuri kitab-kitab hadits dan kitab-kitab mu’tabar lainnya, kami tidak
menemukan hadits yang menjelaskan bahwa malaikat tidak mencatat dosa selama dua
puluh empat sa’ah, namun demikian kami tidak berkesimpulan bahwa hadits
tersebut tidak ada. Mungkin pembaca blog ini dapat membantu kami menyampai di
sini kalau memang pernah mendapatkan sumber hadits tersebut. Namun demikian, di
sini kami menyebut tiga buah hadits yang berkenaan dengan malaikat tidak
mencatat dosa seorang hamba beberapa sa’ah, mudah-mudahan ini dapat membantu penanya, yakin antara lain :
1.
Raulullah SAW bersabda :
اِنَّ صَاحِبِ الشَّمَالِ لَيَرْفَعُ الْقَلَمَ سِتَّ سَاعَاتٍ عَنِ الْعَبْدِ
الْمُسْلِمِ الْمُخْطِئِ فَإِنْ نَدِمَ وَاسْتَغْفَرَ اللهَ مِنْهَا اَلْقَاهَا
وَاِلاَّ كُتِبَتْ وَاحِدَةً
Artinya : Sesungguhnya malaikat yang berada di sebelah kiri mengangkat pena (tidak
mencatat) selama enam sa’ah ketika seorang hamba muslim melakukan dosa. Jika ia menyesali
perbuatannya dan meminta ampunan Allah, maka dilepaslah pena itu, namun jika
tidak demikian, maka akan dicatat satu dosa. (H.R. Thabrani dan
Baihaqi )
Al-Haitsami mengatakan, hadits ini
diriwayat oleh al-Thabrani dengan beberapa
sanadnya, yang rijal salah satunya orang-orang terpercaya.[1]
Dalam Jami’ al-Ahadits karya al-Suyuthi disebutkan, hadits ini diriwayat
al-Thabrani, Abu Na’im dalam al-Haliyah dan al-Baihaqi dalam Syu’b al-Iman.[2]
2.
Hadits Nabi SAW berbunyi :
ما من مسلم يعمل ذنبا إلا وقفه الملك ثلاث ساعات فإن
استغفرمن ذنبه لم يكتبه عليه ولم يعذب يوم القيامة
Artinya : Tidak ada seorang muslim yang melakukan
sebuah dosa kecuali malaikat pencatat dosa berhenti tiga sa’ah. Karena itu, seandainya seseorang itu
minta ampun kepada Allah dari dosanya, maka tidak ditulis dosanya dan tidak
di’azab pada hari qiyamat.(H.R. al-Hakim)
Al-Hakim mengatakan, hadits ini shahih dan diakui oleh
al-Zahaby. Hadits ini juga diriwayat oleh Thabrani, namun Al-Haitsami
mengatakan, pada sanadnya ada Abu Mahdi Sa’id bin Sanaan, sedangkan dia matruk
(ditinggalkan).[3]
3.
Dari Abu Umamah berkata, Rasulullah
SAW bersabda :
صَاحِبُ الْيَمِينِ أَمِينٌ عَلَى صَاحِبِ الشِّمَالِ، فَإِذَا
عَمِلَ الْعَبْدُ حَسَنَةً كَتَبَهَا بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَإِنْ عَمِلَ
سَيِّئَةً فَأَرَادَ صَاحِبُ الشِّمَالِ أَنْ يَكْتُبَهَا قَالَ لَهُ صَاحِبُ
الْيَمِينِ: أَمْسِكْ عَنْهَا، فَيُمْسِكُ عَنْهَا ; فَإِنِ اسْتَغْفَرَ لَمْ
تُكْتَبْ، وَإِنْ سَكَتَ كُتِبَتْ عَلَيْهِ
Artinya : Malaikat
pencatat amal kebaikan bersikap amanah kepada malaikat pencatat dosa. Apabila
seseorang hamba melakukan suatu amalan kebaikan, maka ditulis dengan sepuluh
bandingan dan apabila melakukan amalan dosa, maka ketika malaikat pencatat dosa
menginginkan menulisnya, pencatat amal kebaikan mengatakan, : “Tahanlah !. maka
pencatat dosa menahannya tidak menulis dan apabila hamba itu minta ampun kepada
Allah, maka dosanya tidak ditulis dan apabila diam saja, maka dosanya ditulis. (H.R.
al-Thabrani)
Dalam Majma’
al-Zawaid disebutkan, dalam sanadnya terdapat Ja’far bin al-Zubair, sedangkan
dia pendusta, namun menurut pengarang Majma’ al-Zawaid, maksud hadits ini
bersesuaian dengan hadits-hadits lain, bahkan khusus mengenal amalan kebaikan yang
dicatat dengan sepuluh bandingan juga telah ditunjuki oleh al-Qur’an dan
al-Sunnah.[4]
[1] Al-Munawi, Faidhul
Qadir, Maktabah Syamilah, Juz. II, Hal. 456, No. 2291
[2] Al-Suyuthi, Jami’
al-Ahadits, Maktabah Syamilah, Juz. IX, Hal. 56-57
[3]
Al-Munawi, Faidhul
Qadir, Maktabah Syamilah, Juz. V, Hal. 498, No. 8103
[4] Al-Haitsami, Majma’
al-Zawaid, Maktabah Syamilah, Juz. X, Hal. 208, No. 17577
Tidak ada komentar:
Posting Komentar