Kamis, 06 September 2012

Ghayatul Wushul (Terjemahan dan Penjelasannya), Pengertian Devinisi, Hal. 20-21


( وَ الْحَدُّ ) لغة المنع واصطلاحا عند الأصوليين ( مَا يُمَيِّزُ الشَّيْئَ عَنْ غَيْرِهِ ) ولا يميز كذلك الا ما لا يخرج عنه شئ من أفراد المحدود ولايدخل فيه شئ من غيرها والأول وهو من زيادتى مبين لمفهوم الحد ولهذا زدته والثانى لخاصته وهو بمعنى قول القاضى ابى بكر الباقلانى المذكور بقولى( وَ يُقَالُ ) الحد ( الْجَامِعُ ) أى لأفراد المحدود ( الْمَانِعُ ) أى من دخول غيرها فيه ( وَ ) يقال ايضا الحد ( الْمُطَّرِدُ ) أى الذى كلما وجد وجد المحدود فلايدخل فيه شئ من غير أفراد المحدود فيكون مانعا ( الْمُنْعَكِسُ ) أى الذى كلما وجد المحدود وجد هو فلا يخرج عنه شئ من أفراد المحدود فيكون جامعا فمؤدى العبارتين واحد والأولى أوضح فيصدقان بالحيوان الناطق حدا للإنسان بخلاف حده بالحيوان الكاتب بالفعل فإنه غير جامع وغير منعكس وبالحيوان الماشى فإنه غير مانع وغير مطرد وتفسير المنعكس بما ذكر الموافق للعرف واللغة حيث يقال كل انسان ناطق وبالعكس وكل انسان حيوان ولاعكس اظهر فى معنى الجامع من تفسير ابن الحاجب وغيره له بأنه كلما انتفى الحد انتفى المحدود اللازم لذلك التفسير وبما علم انه قد يكون للشئ حدان فأكثر كقولهم الحركة نقلة وزوال وذهاب فى جهة وهو المختار كما نقله الزركشى عن القاضى عبد الوهاب بعد نقله عن غيره خلافه
(Dan devinisi) secara bahasa adalah tertegah dan menurut istilah di sisi ulama ushul adalah (yang membedakan sesuatu dari lainnya), tidak dapat membedakan seperti itu kecuali oleh suatu yang tidak keluar darinya sesuatupun dari satuan yang didevinisikan dan tidak masuk didalamnya sesuatu selain satuan yang didevinisikan. Yang pertama(1) - merupakan tambahanku(2) – adalah penjelasan bagi mafhum devinisi, karena itu, aku menambahkannya, sedangkan yang kedua(3) karena kekhususannya. Ianya(4) semakna dengan perkataan al-Qadhi Abu Bakar al-Baqilany yang disebutkan dengan kataku ; (Dan dikatakan) devinisi (adalah al-jaami’/yang menghimpunkan) satuan-satuan yang didevinisikan, (serta al-maani’/yang mencegah) masuk selain satuan yang didevinisikan ke dalamnya. Dikatakan juga devinisi (adalah al-muttharid) yakni sesuatu manakala didapatinya didapatkan yang didevinisikannya, maka tidak masuk padanya sesuatu selain satuan yang didevinisikan, karena itu ia adalah yang mencegah/maani’ (serta al-mun’akis) yakni sesuatu manakala didapati yang didevinisikan, didapatinya, maka tidak keluar darinya sesuatupun satuan-satuan yang dideviniskan, karena itu, ia adalah yang menghimpun/jaami’. Berdasarkan itu, maka yang dikehendaki dua ‘ibarat tersebut adalah satu, tetapi ‘ibarat yang pertama lebih jelas. Terbenar dengan dua ‘ibarat tersebut contoh hewan berbicara sebagai devinisi bagi insan, berbeda devinisi insan dengan hewan yang menulis secara fi’l,(5) maka itu tidak ada jami’ dan tidak ada mun’akis dan berbeda juga devinisi insan dengan hewan yang berjalan, maka itu tidak ada maani’ dan tidak ada muttharid. Penafsiran al-mun’akis dengan yang telah disebutkan yang sesuai dengan ‘uruf dan bahasa(6) - dimana dikatakan, “setiap insan adalah berbicara serta sebaliknya” dan “setiap insan adalah hewan dan tidak kebalikannya” - merupakan penafsiran yang lebih dhahir pada makna al-jaami’ dari pada penafsiran Ibnu al-Hajib dan lainnya. Penafsiran Ibnu al-Hajib adalah manakala ternafi devinisi, maka ternafi yang didevinisikannya, dimana devinisi ini merupakan lazim bagi penafsiran di atas. Berdasarkan yang sudah dimaklumi, maka kadang-kadang bagi sesuatu ada dua devinisi atau lebih, seperti kata mereka ; bergerak adalah berpindah, hilang dan pergi kepada satu arah. Pendapat ini merupakan pendapat terpilih sebagaimana dikutip oleh Zarkasyi dari Qadhi Abdul Wahab sesudah mengutip pendapat yang berbeda dengannya dari selain Qadhi Abdul Wahab.

Penjelasan
(1). Perkataan pengarang “yang membedakan sesuatu dari lainnya”
(2). Karena perkataan tersebut tidak disebut dalam Ashal (Jam’u al-Jawami’)
(3). Perkataan “suatu yang tidak keluar darinya sesuatupun dari satuan yang didevinisikan dan tidak masuk didalamnya sesuatu selain satuan yang didevinisikan”
(4) Yaitu yang kedua.
(5). Al-fi’l lawan al-quwwah. Al-fi’l bermakna konkrit, sedangkan al-quwwah masih dalam bentuk potensi. Seorang insan berpotensi menulis, meskipun dia sedang dalam tidak menulis. Apabila sedang menulis, maka ia disebut menulis secara fi’l.
(6). Al-mun’akis secara bahasa bermakna kebalikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar