assalamu'alaikum WW mhn pencerehan Ustadz tentang
beredarnya didunia maya masalah keshohehan hadits yg menjelaskan tentang
pertolongan Al-Qur'an di Alam Qubur terima ksih Wassalam...
Jawab :
Ibnu al-Jauzi dalam
kitabnya al-Mauzhu’at (hadits-hadits palsu) menyebut hadits ini dalam bab Pahala
Pembaca al-Qur’an dengan sanad Ali Abddullah bin Nashr-Abu Ja’far Muhammad bin
Ahmad bin al-Maslamah – Isma’il bin Sa’id bin Suwaid – Abu Bakar Muhammad bin
al-Qasim al-Anbari – al-Kudaimi – Yunus bin Ubaidillah al-Umairi – Daud bin
Bahr al-Karmani – Muslim bin Syadad – Ubaid bin Umair- Ubadah bin al-Shamid
dengan redaksi sebagai berikut :
قَالَ رَسُول
الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنَ اللَّيْلِ
فَلْيَجْهَرْ بِقِرَاءَتِهِ فَإِنَّهُ يَطْرُدُ بِقِرَاءَتِهِ مَرَدَةَ
الشَّيَاطِينِ وَفُسَّاقَ الْجِنِّ، وَإِنَّ الْمَلائِكَةَ الَّذِينَ فِي
الْهَوَاءِ وَسُكَّانَ الدَّارِ يُصَلُّونَ بِصَلاتِهِ وَيَسْمَعُونَ
لِقِرَاءَتِهِ، فَإِذَا مَضَتْ هَذِهِ اللَّيْلَةُ أَوْصَتِ اللَّيْلَةَ
الْمُسْتَأْنَفَةَ فَقَالَتْ تَحَفَّظِي لِسَاعَاتِهِ وَكُونِي عَلَيْهِ
خَفِيفَةً، فَإِذَا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ جَاءَ الْقُرْآنُ فَوَقَفَ عِنْدَ رَأْسِهِ
وَهُمْ يُغَسِّلُونَهُ، فَإِذَا غَسَّلُوهُ وَكَفَّنُوهُ جَاءَ الْقُرْآنُ فَدَخَل
حَتَّى صَارَ بَيْنَ صَدْرِهِ وَكَفَنِهِ، فَإِذَا دُفِنَ وَجَاءَ مُنْكَرٌ
وَنَكِيرٌ خَرَجَ حَتَّى صَارَ فِيمَا
بَيْنَهُ وَبَيْنَهُمَا فَيَقُولانِ إِلَيْكَ عَنَّا فَإِنَّا
نُرِيدُ أَنْ نَسْأَلَهُ، فَيَقُولُ: وَاللَّهِ مَا أَنَا بِمُفَارِقِهِ أَبَدًا
حَتَّى أُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، فَإِنْ كُنْتُمَا أمرتما فِيهِ بشئ فَشَأْنُكُمَا. قَالَ: ثُمَّ
يَنْظُرُ إِلَيْهِ فَيَقُولُ هَلْ تَعْرِفُنِي؟ فَيَقُولُ: مَا أَعْرِفُكَ
فَيَقُولُ: أَنَا الْقُرْآنُ الَّذِي كنت أسهر ليلك وأظمى نَهَارَكَ وَأَمْنَعُكَ
شَهْوَتَكَ وَسَمْعَكَ وَبَصَرَكَ فأبشر فَمَا عَلَيْك بعد مَسْأَلَة مُنْكَرٍ
وَنَكِيرٍ مِنْ هَمٍّ وَلا حَزَنٍ
Rasulullah SAW bersabda apabila salah seorang kamu mendirikan
malam, lalu menjihar qiraahnya, maka dengan sebab qiraahnya dapat menjauhkan keinginan
syaithan dan jin fasiq dan sesungguhnya malaikat yang berada di udara dan
penduduk-penduduk negeri shalat mengikuti shalatnya serta mendengar qiraahnya. Ketika
berlalu malam itu, maka malam tersebut berwasiat kepada malam berikutnya, “Jagalah
untuk waktu-waktunya dan jadikanlah kemudahan atasnya.” Apabila seseorang dijemput maut, maka al-Qur’an (yang menyerupai makhluq
yang pandai bicara) datang menemuinya, berdiri tepat di kepalanya, sedangkan saudara-saudaranya
sedang sibuk dengan memandikannya. Setelah memandikan dan mengkafaninya,
al-Qur’an mendekati berdiri di antara dada dan kain kafan simati. Setelah
pengebumian, dua malaikat Mungkar dan Nakir, datang, keluarlah al-Qur’an dan berdiri
antara simati dan kedua malaikat
tersebut, maka kedua malaikat berkata : “Jauhkan dirimu dari kami, karena kami
ingin menyoal lelaki yang telah meninggal itu.” Akan tetapi al-Qur’an ini menjawab : “Demi
Allah aku tidak akan meninggalkannya selama-lama sehingga dia masuk surga. Seandainya
kalian diperintah dengan itu, maka itu urusan kalian. Selanjutnya
Rasulullah SAW bersabda, kemudian al-Qur’an seraya melihat kepada simati bertanya : “Apakah kamu mengenal aku?”. “Aku tidak mengenalmu.” Jawab simati. “Aku
adalah al-Qur’an yang kamu berjaga malam karenanya, menggelapkan siang harimu,
mencegah syahwat, pendengaran dan penglihatanmu. Maka bergembiralah, kamu tidak
akan ada duka dan kegundahan setelah soal dari Mungkar dan Nakir. (ini
sebagian dari penggalan redaksi haditsnya)
Ibnu
al-Jauzi menjelaskan, hadits ini juga telah diriwayat oleh al-‘uqaili dari
Ibrahim bin Muhammad dari ‘Amr bin Marzuq dari Daud dengan redaksi lebih
panjang dari redaksi di atas. Kemudian Ibnu al-Jauzi mengatakan, hadits ini
tidak sah dari Rasulullah SAW, karena Daud dituhmah. Yahya bin Ma’in mengatakan,
Daud al-Thafawi telah diriwayat hadits-hadits darinya tentang al-Qur’an yang
tidak dianggap. Al-‘Uqaili mengatakan, hadits Daud bathil, tidak ada asal. Kemudian
Ibnu al-Jauzi mengatakan, dalam sanadnya ada al-Kudaimi pemalsu hadits.[1] Al-Zahabi mengatakan, hadits
ini mauzhu’. Dalam sanadnya ada al-Kudaimi, beliau ini dituhmah. Sedangkan Daud
orang yang celaka.[2]
Menurut Imam al-Suyuthi,
al-Kudaimi terlepas dari hadits ini. Karena dalam jalur-jalur lain, al-Kudaimi
yang dituduh sebagai pemalsu hadits tidak terdapat dalam sanadnya. Jalur-jalur
itu antara lain, al-Harits dalam Musnadnya, Ibnu Abi al-Dun-ya dalam kitab
al-Tahajjud, Ibnu al-Zhurais dalam Fadhail al-Qur’an, Muhammad Nasr dalam Kitab
al-Shalat dan jalur riwayat al-‘Uqaili. Kemudian al-Suyuthi menjelaskan bahwa
hadits ini ada pendukungnya, yakni hadits dengan makna serupa dari riwayat Khalid
bin Ma’daan dari Mu’az bin Jabal secara marfu’ yang telah disebut oleh al-Bazar
dalam Musnadnya. Namun al-Bazar mengatakan, Khalid tidak mendengar hadits dari
Mu’az bin Jabal.[3]
Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa
ketika seorang mukmin meninggal dunia untuk menuju negeri akhirat, dikatakan
kepadanya :
فَأَفْرِشُوهُ مِنَ الْجَنَّةِ، وَأَلْبِسُوهُ مِنَ
الْجَنَّةِ، وَافْتَحُوا لَهُ بَابًا إِلَى الْجَنَّةِ. قَالَ: فَيَأْتِيهِ مِنْ
رَوْحِهَا، وَطِيبِهَا، وَيُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ مَدَّ بَصَرِهِ قَالَ: وَيَأْتِيهِ رَجُلٌ حَسَنُ الْوَجْهِ، حَسَنُ
الثِّيَابِ، طَيِّبُ الرِّيحِ، فَيَقُولُ: أَبْشِرْ بِالَّذِي يَسُرُّكَ، هَذَا
يَوْمُكَ الَّذِي كُنْتَ تُوعَدُ، فَيَقُولُ لَهُ: مَنْ أَنْتَ؟ فَوَجْهُكَ
الْوَجْهُ يَجِيءُ بِالْخَيْرِ،
فَيَقُولُ: أَنَا عَمَلُكَ الصَّالِحُ، فَيَقُولُ: رَبِّ أَقِمِ السَّاعَةَ حَتَّى أَرْجِعَ إِلَى أَهْلِي، وَمَالِي
Hamparkanlah
untuknya (permadani) dari surga, pakaikanlah untuknya (pakaian) dari surga, dan
bukakanlah baginya pintu yang menuju surga. Maka sampailah kepadanya aroma dan
keindahan surga itu, dan kubur pun dilapangkan baginya sejauh mata memandang.
Kemudian datang kepadanya seorang lelaki yang berwajah tampan, pakaiannya bagus
dan aromanya wangi sembari berkata, 'Bergembiralah dengan sesuatu yang telah
menyenangkanmu, ini adalah hari yang dahulu kamu dijanjikan.' Ia (orang mukmin)
pun bertanya, 'Siapakah kamu, wajahmu adalah wajah yang membawa kebaikan?' Ia
menjawab, 'Aku adalah amal shalihmu.' Akhirnya ia (orang mukmin) berkata,
'Wahai Tuhanku, tegakkanlah kiamat agar aku bisa kembali kepada keluargaku dan
hartaku. (H.R. Ahmad)[4]
Berdasarkan keterangan
di atas, dengan memperhatikan penjelasan al-Suyuthi, maka menurut pemahaman
kami, hadits tersebut di atas tidak tepat dikatakan sebagai hadits mauzhu’
(palsu). Minimal hadits tersebut adalah dhaif (bukan mauzhu’), mengingat hadits
tersebut diriwayat dari banyak jalur, tanpa ada al-Kudaimi yang dituduh sebagai
pemalsu hadits dalam sanadnya. Bahkan bisa saja hadits ini menjadi hasan
lighairihi mengingat ada pendukungnya (‘azhid) dari hadits al-Bazaar dan
menurut kami secara umum juga didukung oleh hadits riwayat Ahmad di atas. Alhasil meskipun hadits ini dinilai sebagai
hadits dhaif, maka boleh saja hadits ini dikemukakan sebagai nasehat dalam bab fazhailul
amal sebagaimana dimaklumi dalam ilmu hadits.
[1] Ibnu al-Jauzi, al-Mauzhu’aat,
Maktabah al-Salafiyah, Madinah, Hal. 251-252
[2] Al-Zahabi, Talkhis al-Mauzhu’aat,
Maktabah al-Rusyd, Riyadh, Hal. 71
[3] Al-Suyuthi, al-Lala-i
al-Masnu’ah fi al-Ahadits al-Mauzhu’ah,
Darul Ma’riffah, Beirut, Hal. 241-242.
[4] Ahmad bin Hanbal, Musnad Ahmad
bin Hanbal, Maktabah Syamilah, Juz. XXX, Hal. 501,, No. 18534
Assalamualaikum tengku. Izin bertanya, namun mohon maaf pertanyaannya diluar topik pembicaraan. Sebelumnya insyaa Allah saya mantap ketika bersuci dari haid setelah diperiksa memakai tisu/kapas. Namun haid bulan ini sudah berkisar kurang lebih 12 hari lamanya. Saya sudah mandi wajib 3 kali, awalnya karena ketika setelah mandi wajib yg pertama ternyata darahnya masih ada berwarna kuning kecoklatan, lalu 2 hari kemudian saya periksa lagi dan saya lihat bahwa pada (semacam tisu) itu sudah putih kemudian saya mandi, namun saya menjadi sedikit takut dan malamnya saya cek lagi dan benar saja ada lagi warna kuning tapi tidak coklat, lalu esok sorenya lagi saya mandi karena ketika saya cek itu sudah mengeluarkan seperti cairan putih, namun malamnya entah mengapa saya ingin mengeceknya lagi tapi masih ada 1 titik atau 2 titik noda berwarna kuning dan sisanya itu cairan putih semua. Saya ragu apakah yg noda sedikit warna kuning itu masih darah haid atau cairan keputihan yg memang kadang keluarnya pun seperti warna kuning atau bahkan waktu itu pernah agak coklat. Saya ragu tengku, apakah saya harus berijitihan bahwa itu telah suci dan menganggap sedikit noda warna kuning seulas itu keputihan atau saya harus menganggap itu masih darah haid. Dahulu teman saya di pondok pernah berbicara bahwa warna kuning sedikit itu tidak dianggap. Dan saya jadinya ragu apakah sudah suci atau belum. Mohon penjelasannya tengku. Wassalam.
BalasHapusselama darah itu dlm batas 15 hari masih dianggap haid meski warna kuning dan sedikit
Hapuswasssalam