Pujian biasanya diberikan sebagai bentuk
pengakuan dan penghargaan yang tulus atas sesuatu yang dianggap baik, yang
telah dilakukan seseorang. Tidak dapat dipungkiri, manusia pasti memiliki
keinginan untuk dipuji oleh orang lain atas kebaikan yang dilakukan atau
keberhasilan yang telah diraih. Selain itu, manusia juga kerap memuji kebaikan
atau keberhasilan orang lain. Biasanya, pujian dapat memberikan dampak
yang positif bagi si penerima. Namun, terkadang memuji orang lain justru bisa
menjadi suatu sikap tercela yang tidak baik bagi diri sendiri dan bagi orang
lain. Oleh karena itu, pujian dapat diibaratkan seperti madu dan racun,
karena terasa manis di mulut ketika diucapkan tetapi mengandung racun yang
dapat membuat orang yang dipuji menjadi binasa.
Dalam membahas tentang memuji orang lain
ini, Imam al-Nawawi dalam al-Azkar membaginya dalam dua golongan, yaitu memuji
orang lain di hadapannya dan memuji orang lain tanpa kehadirannya atau tidak di
hadapannya. Imam al-Nawawi mengatakan,
اعلم أنَّ مدح
الإِنسان والثناءَ عليه بجميل صفاته قد يكون في وجه الممدوح، وقد يكون بغير حضوره،
فأما الذي في غير حضورِه فلا منعَ منه إلا أن يُجازف المادحُ ويدخل في الكذب
فيحرُم عليه بسبب الكذب لا لكونه مدحًا، ويُستحبُّ هذا المدح الذي لا كذبَ فيه إذا
ترتب عليه مصلحةٌ ولم يجرّ إلى مفسدة بأن يبلغَ الممدوحَ فيفتتن به، أو غير ذلك
Ketahuilah, sesungguhnya pujian
manusia dan sanjungan atasnya dengan menyebut kebaikan sifat-sifatnya,
kadang-kadang dihadapannya dan kadang tanpa kehadirannya, Adapun pujian tanpa
kehadirannya, maka tidak ada larangan kecuali yang memuji secara serampangan
dan dapat masuk dalam katagori berdusta. Maka haram atasnya dengan sebab
kedustaannya bukan dengan sebab memuji. Dianjurkan memuji seperti ini yang
tidak ada unsur dusta apabila datang kemuslihatan padanya dan tidak akan
terjadi mafsadah (kerusakan), yaitu sampai berita pujian tersebut kepada orang
yang dipuji, lalu muncullah fitnah dengan sebabnya atau lainnya. (Al-Azkar : 433)
Sebagaimana penjelasan Imam al-Nawawi di
atas, bahwa tidak ada larangan memuji orang lain apabila memujinya itu tidak di hadapannya atau tanpa kehadirannya.
Namun demikian apabila memujinya ini ada unsur dusta, maka ini menjadi haram.
Adapun keharamannya itu bukan karena memuji, tetapi karena unsur dusta. Bahkan
memuji orang lain tanpa ada unsur dusta menjadi suatu yang dianjurkan apabila
ada kemuslihatan dengan pujiannya itu dan tidak mengakibatkan suatu yang tidak
baik. Misalnya seorang ayah memuji pekerjaan anaknya, dimana dengan pujiannya
itu diharapkan dapat menambah motivasi dia bekerja. Ini tentu suatu yang
dianjurkan dan baik. .
Kemudian Imam al-Nawawi melanjutkan,
وأما المدحُ في
وجه الممدوح فقد جاءت فيه أحاديث تقتضي إباحتَه أو استحبابه،
وأحاديث تقتضي المنع منه. قال العلماء وطريق الجمع بين الأحاديث أن يُقال: إن كان
الممدوحُ عنده كمالُ إيمان وحسنُ يقين ورياضةُ نفس ومعرفةٌ تامة بحيث لا يفتتن ولا
يغترّ بذلك ولا تلعبُ به نفسُه فليس بحرام ولا مكروه، وإن خيف عليه شيءٌ من هذه
الأمور كُرِهَ مدحُه كراهةً شديدة
Adapun memuji orang yang berada di
hadapan kita ada beberapa hadits yang memberi petunjuk membolehkannya atau
menganjurkannya dan ada pula hadits-hadits yang melarangnya. Para ulama
berkata, cara mengkompromikan beberapa hadis tersebut adalah bila orang yang
dipuji sempurna keimanannya, keyakinannya bagus, terlatih jiwanya dan
pengetahuannya sempurna, sekira-kira tidak ada fitnah dan lalai bila dipuji dan
hatinya juga tidak goyah, maka memuji tidak haram dan tidak pula makruh. Kalau
dikhawatirkan hal-hal seperti itu akan terjadi, sangat dimakruhkan memujinya. (Al-Azkar
: 433-435)
Adapun hadits-hadits yang disebut oleh
Imam al-Nawawi dalam Kitab al-Azkar antara lain :
1. Hadits yang melarang memuji orang lain :
a. Nabi SAW bersabda :
إِذَا رأيْتُم
المَدَّاحِينَ فاحْثُوا في وُجُوهِهِمْ التُّرابَ
Apabila kalian
melihat orang yang memuji, maka taburlah debu di wajahnya. (H.R. Muslim)
b. Dari Abu Musa al-Asy’ariy r.a, beliau berkata :
سمع النبيُّ صلعم رجلًا يُثني على رجل ويُطريه في المِدْحَةِ، فقال
أَهْلَكْتُمْ أوْ قَطَعْتُمْ ظَهْرَ الرَّجُلِ
Nabi SAW pernah mendengar seseorang menyanjung temannya yang lain,
dia berlebihan memujinya. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Kalian telah binasa”
atau “Kamu telah memotong punggung laki-laki itu” (Muttafaqun ‘alaihi)
c. Dari riwayat Abu Bakrah r.a. menceritakan,
أن رجلًا ذُكِرَ عندَ النبيّ صلعم فأثى عليه رجلٌ خيرًا، فقال النبيّ صلعم
وَيْحَكَ
قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ ـ يقوله مرارًا ـ إنْ كانَ أحَدُكُمْ مادِحًا لَا
مَحَالَةَ فَلْيَقُلْ: أحْسِبُ كَذَا وكَذَا إنْ كانَ يَرَى أنَّهُ كَذَلِكَ
وَحَسِيبُهُ اللَّهُ وَلا يُزَكِّي على اللَّهِ أحَدًا
Ada seseorang di hadapan Nabi SAW menyanjung kebaikan orang lain,
maka Nabi SAW bersabda “Celaka engkau, engkau telah memotong leher temanmu
(berulang kali beliau mengucapkan perkataan itu). Jika salah seorang di antara
kalian harus memuji, maka ucapkanlah, “Saya kira si fulan demikian kondisinya”.
Jika dia menganggapnya demikian. Adapun yang mengetahui kondisi sebenarnya
adalah Allah dan janganlah mensucikan seorang di hadapan Allah. (Muttafaqun
‘alaihi)
2. Hadits yang mengisyaratkan kebolehan memuji
orang lain :
a. Rasulullah SAW pernah bersabda :
يا أبا بَكْرٍ لا تَبْكِ، إنَّ أمَنَّ النَّاسِ عَليَّ في صُحْبَتِهِ
وَمَالِهِ أبُو بَكْرٍ، وَلَوْ كُنتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا
لاتَّخَذْتُ أبا بَكْرٍ خَلِيلًا
Wahai Abu Bakar, jangalah kamu menangis. Sesungguhnya manusia yang
paling terpercaya di hadapanku dalam persahabatannya dan hartanya adalah Abu
Bakar. Seandainya aku boleh mengambil kekasih dari ummatku, tentulah Abu Bakar
orangnya.(H.R. Bukhari)
b.Rasulullah SAW bersabda :
دَخَلْتُ الجَنَّةَ فَرأيْتُ قَصْرًا، فَقُلْتُ:
لِمَنْ هَذَا؟ قالُوا: لِعُمَرَ، فأرَدْتُ أنْ أدْخُلَهُ فَذَكَرْتُ غَيْرَتَكَ
فقال عمر رضي الله عنه: بأبي وأمي يا رسول الله, أعليك أغار؟
Aku masuk ke
dalam surga. Aku melihat di dalamnya istana. Aku berkata : Milik siapakah ini?
Mereka berkata: itu milik Umar. Aku pun hendak memasukinya. Kemudian aku ingat
kecemburuanmu Maka Umar pun menangis dan
berkata: wahai Rasulullah, apakah terhadap anda pantas untuk dicemburui? (Muttafaqun
‘alaihi)
Sebagaimana sudah dijelaskan Imam
al-Nawawi di atas, kandungan makna dua kelompok hadits ini dapat dikompromikan
sebagai berikut :
1. Memuji orang lain dihadapannya apabila diduga
pujian tersebut tidak membahayakan keimanan dan ketaqwaan orang yang dipuji,
misalnya keadaan orang yang dipuji tersebut keimanannya kuat, keyakinannya
bagus, terlatih jiwanya dan sempurna pengetahuannya, sehingga diduga tidak akan memunculkan penyakit
hati seperti ‘ujub, takabbur dan tidak memunculkan fitnah serta tidak goyang
hatinya dengan sebab pujian, maka pujian tersebut tidak haram dan tidak juga makruh.
2. Kalau ada kekuatiran hal-hal seperti itu akan
terjadi, maka sangat dimakruhkan memujinya.
Dampak negatif pujian
Dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin, Imam
al-Ghazali membagi dampak negatif pujian dalam dua kelompok, yaitu dampak negatif
dari sisi orang yang memuji dan dampak negatif dari sisi orang yang dipuji.
Adapun dampak negatif dari sisi orang
yang memuji adalah sebagai berikut :
1. Pujian itu kadang-kadang dilakukan berlebihan
sehingga sampai dalam katagori berdusta dengan pujiannya itu.
2. Kadang-kadang dalam pujiannya itu masuk unsur
ria. Karena terkadang yang memuji melahirkan rasa kasih sayang yang tidak
sesuai dengan yang dia sembunyikan dalam hatinya. Maka jadilah dia orang yang
ria dan bersikaf munafiq
3. Kadang yang dikatakannya itu suatu yang tidak
diselidiki kebenarannya dan tidak ada jalan baginya untuk mengetahuinya. Diriwayatkan
seseorang memuji orang lain di hadapan Nabi SAW. Lalu Nabi SAW bersabda :
ويحك قطعت عنق
صاحبك لو سمعها ما أفلح ثم قال إن كان أحدكم لا بد مادحا أَخَاهُ
فَلْيَقُلْ أَحْسَبُ فُلَانًا وَلَا أُزَكِّي عَلَى الله أحد حسيبه الله إن كان
يرى أنه كذلك
Celaka kamu,
telah kamu potong leher temanmu. Kalaulah dia mendengarnya, sungguh dia tidak
mendapat kemenangan. Kemudian Nabi SAW melanjutkan, kalau ada seseorang di
antara kamu harus memuji, maka hendaknya mengatakan, “Aku menduga si fulan
begitu dan aku tidak mensucikan seseorang di hadapan Allah. Maka cukuplah Allah
baginya seandainya Allah mengetahuinya seperti itu”.(H.R. Ibnu al-Dun’ya)
4.
Kadang-kadang
dengan sebab pujiannya menjadikan kegembiraan bagi orang yang dipujinya, padahal
yang dipujinya itu adalah orang dhalim dan fasik. Nabi SAW bersabda :
إن الله
تعالى يغضب إذا مدح الفاسق
Sesungguhnya
Allah akan marah apabila orang fasik dipuji.(H.R. al-Baihaqi dan Ibnu Abi
Dun’ya)
Adapun dampak negatif dari sisi orang
yang dipuji adalah sebagai berikut :
1. Pujian berpotensi mendatangkan kesombongan dan
kebanggaan, sedangkan keduanya ini merupakan sikap yang dapat membinasakan
seseorang.
2. Terkadang orang apabila dipuji dengan suatu
kebaikan, dia akan merasa gembira dan lemah dari berbuat kebaikan serta merasa
puas dengan diri sendiri. Orang yang menyombong dirinya, maka sedikitlah
kesungguhan amalnya. Sesungguhnya orang yang rajin beramal adalah orang yang
melihat dirinya serba kekurangan. Adapun apabila sudah lancar lisan orang
memujinya, maka dia menyangka sudah mendapatkan kedudukan yang tinggi.
(Ihya ‘Ulumuddin : III/159-160)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar