Selasa, 18 April 2023

Apakah dosa berbuat maksiat di Bulan Ramadhan, berlipat ganda?

 

Pada dasarnya, Allah Ta’ala memberikan pahala kepada hambanya dengan berlipat ganda sebagai karunia dan kasih dan sayang-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang bertaqwa dan sebaliknya hal tersebut tidak berlaku pada kejahatan yang dilakukan hamba-Nya, Allah Ta’ala hanya membalasnya dengan siksaan sesuai dengan kejahatannya tanpa ada penggandaannya sebagaimana firman Allah Ta’ala berbunyi :

مَن جَاء بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَن جَاء بِالسَّيِّئَةِ فَلاَ يُجْزَى إِلاَّ مِثْلَهَا وَهُمْ لاَ يُظْلَمُونَ

Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barang siapa yang membawa perbuatan jahat, maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan) (QS. Al-An’am: 160).

 

Namun demikian, ada beberapa keterangan yang menjelaskan kepada kita bahwa ada tempat dan zaman tertentu yang Allah lipat-gandakan dosa kejahatan yang dilakukan seorang hamba Allah pada tempat dan zaman tersebut. Misalnya kejahatan yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Nabi SAW bersabda :

فَاتَّقُوا شَهْرَ رَمَضَانَ فَإِنَّ الْحَسَنَاتِ تُضَاعَفُ فِيهِ ما لا تضاعف فيما سواه  وَكَذَلِكَ السَّيِّئَاتُ

Takutlah kalian terhadap bulan Ramadhan. Karena pada bulan ini, pahala kebaikan dilipat-gandakan yang tidak dilipat-gandakan pada bulan lain sebagaimana dosa kejahatan juga dilipat-gandakan.(H.R. at-Thabrani)

 

Ibnu Hajar al-Haitamiy menjelaskan, seyogyanya pengertian dilipat-gandakan di sini bermakna kualitas dosa kejahatannya dan kualitas balasan siksaan yang diterimanya, sehingga tidak bertentangan dengan maksud ayat “maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya”. Karena ayat ini membicarakan kuantitas balasannya tidak dilipat-gandakan, meskipun kualitasnya bisa saja dilebihkan karena faktor tempat dan zaman.(Fathul Mubin bi Syarh al-Arba’in : 589)

Senada dengan penjelasan al-Haitamiy di atas, Ibnu ‘Alan mengatakan, kadang-kadang dosa menjadi besar sebab kemuliaan zaman dan tempatnya seperti kejahatan yang dilakukan pada bulan-bulan haram, bulan Ramadhan dan di negeri Makkah atau sebab tinggi derajat pelakunya ataupun kuat ma’rifah dan kedekatannya dengan Allah Ta’ala. Kemudian Ibnu ‘Alan mengatakan :

فإن من عصا السلطان على بساطه أعظم جرماً ممن عصاه على بعده

Sesungguhnya orang yang membangkang rajanya di hamparan permadani raja lebih besar kesalahannya dibanding pembangkangan dari kejauhan.(Dalil al-Falihiin li Thuruqi Riyadhusshalihiin I/82)

 

Contoh lain dilipat-gandakan dosanya sebagaimana dilipat-gandakan pahalanya adalah orang yang merencanakan kejahatan secara dhalim di negeri Makkah. Allah Ta’ala berfirman :

وَمَن يُرِدۡ فِيهِ بِإِلۡحَادِۭ بِظُلۡمٖ نُّذِقۡهُ مِنۡ عَذَابٍ أَلِيمٖ 

Barangsiapa yang bermaksud di dalamnya (negeri Makkah) melakukan kejahatan secara dhalim niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih (Q.S. al-Hajj : 25)

 

Baru sebatas keinginan berbuat kedhaliman di Makkah saja, Allah sudah memberikan ancaman siksa yang pedih. Padahal di sisi lain, kalau itu dilakukan di luar tanah haram (Makkah), Allah tidak akan menghukumnya kecuali kedhaliman itu sudah dilakukan. Dari pemahaman ayat ini, Ibnu Abbas dan lainnya mengatakan,

إنَّ السَّيِّئَاتِ تُضَاعَفُ بِهَا كَمَا تُضَاعَفُ الْحَسَنَاتُ

Sesungguhnya dosa kejahatan dilipat-gandakan di negeri Makkah sebagaimana dilipat-gandakan kebaikannya.

 

Maksudnya, kualitas dosa kejahatannya di Makkah lebih besar dibandingkan kejahatan pada negeri lain, bukan kuantitasnya, agar tidak bertentangan dengan ayat dan hadits yang menerangkan tidak ada dilipat-gandakan kuantitas dosa kejahatan.(Tuhfah al-Muhtaj : IV/65)

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa perbuatan dosa di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kualitas dosanya menjadi lebih besar dibandingkan di bulan-bulan lain  sebagaimana halnya pahala kebaikannya juga berlipat ganda. Apalagi kalau kejahatan tersebut bertepatan dengan malam Lailatul qadar yang penuh berkah. Namun perlu menjadi catatan bahwa berlipat ganda dosa kejahatan di bulan Ramadhan bermakna kualitas dosanya, bukan kuantitasnya sebagaimana sudah dijelaskan di atas.

Wallahua’lam bisshawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar