A. Pendahuluan
Para ulama
begitu tertarik untuk menyelidiki surah-surah makki dan madani. Mereka meneliti
Qur`an ayat demi ayat dan surah-demi surah, dengan memperhatikan waktu, tempat
dan pola kalimat. Bahkan lebih dari itu, mereka mengumpulkan antara waktu,
tempat dan pola kalimat. Cara demikian merupakan ketentuan cermat yang memberikan pada peneliti
obyektif gambaran mengenai penyelidikan ilmiah tentang ilmu makki dan madani.
Yang terpenting
dipelajari para ulama dalam pembahasan ini adalah :
1.
Yang diturunkan
di Makkah,
2.
Yang diturunkan
di Madinah,
3.
Yang
diperselisihkan,
4.
Ayat-ayat makkiyah
dalam surah-surah madaniyah,
5.
Ayat-ayat madaniyah
dalam surat makkiyah,
6.
Yang diturunkan
di Makkah sedang hukumnya madaniyah,
7.
Yang diturunkan
di Makkah sedang hukumnya madaniyah,
8.
Yang serupa
dengan yang diturunkan di Makkah (makkiyah) dalam kelompok madaniyah,
9.
Yang serupa
dengan yang diturunkan di madinah ( madanyiah ) dalam kelompok makkiyah;
10.
Yang dibawa dari
Makah ke Madinah,
11.
Yang dibawa dari
Madinah ke Makkah,
12.
Yang turun di
waktu malam dan siang,
13.
Yang turun
dimusim panas dan dingin,
14.
Yang turun
diwaktu menetap dan dalam perjalanan.
B.
Pengertian Makkiyah dan Madaniyah
Pengertian yang masyhur untuk Makkiyah yaitu ayat yang turun sebelum hijrah
ke Madinah, meski turunnya diluar di luar kota Makkah. Madaniyah
yaitu ayat yang turun sesudah hijrah, baik turunnya di dalam kota Makkah maupun
di Madinah, turun pada tahun penaklukan Makkah maupun pada waktu haji Wida’, atapun
pada ketika melakukan musafir.
Pengertian lain, ayat makkiyah
adalah ayat yang diturunkan di Makkah meskipun sesudah hijrah, sedangkan
madaniyah adalah ayat yang diturunkan di Madinah. Berdasarkan pengertian ini, ada
ayat yang tidak disebut makkiyah dan juga tidak sebut dengan madaniyah, yaitu
ayat-ayat yang diturunkan dalam perjalanan-perjalanan.
C.
Cara menentukan Makkiyah dan Madaniyah :
Untuk mengetahui
dan menentukan makkiyah dan madaniyah, para ulama bersandar pada dua cara utama
:
- Manhaj sima`I ( metode periwayatan seperti apa
adanya ) dan
- Manhaj qiyasi ( menganalogikan dan ijtihad ).
Cara sima’i : didasarkan
pada riwayat sahih dari para sahabat yang hidup pada saat dan menyaksikan
turunnya wahyu atau dari para tabi`in yag menerima dan mendengar dari para
sahabat bagaimana, dimana dan peristiwa apa yang berkaitan dengan turunnya
wahyu itu. Sebagian besar penentuan makkiyah dan madaniyah itu didasarkan pada
cara pertama.
Cara qiyasi : didasarkan pada ciri-ciri makkiyah dan madaniyah.
Apabila dalam suatu surah terdapat suatu ayat yang mengandung ayat madani atau
mengandung persitiwa madani, maka dikatakan bahwa ayat itu madaniyah. Dan
sebaliknya apabila dalam satu surah terdapat ciri-ciri makki, maka surah itu
dinamakan surah makkiyah, juga sebaliknya. Inilah yang disebut qiyas ijtihadi.
D.
Ciri-Ciri khas Makkiyah dan Madaniyah (cara
qiyasi)
Para ulama telah
meneliti ayat-ayat makkiyah dan madaniyah dan menyimpulkan beberapa ketentuan yang
menerangkan ciri-ciri khas gaya bahasa dan persoalan-persoalan yang
dibicarakannya. Dari situ mereka dapat menghasilkan kaidah-kaidah dengan
ciri-ciri antara lain :
a.
Setiap surah
yang didalamnya ada perkataan “Ya aiyuhannas” dan tidak ada padanya perkataan “Ya
aiyuhallazi amanuu” , maka makkiyah tetapi surah al-Hajj terjadi perbedaan
pendapat ulama.
b.
Setiap surah
yang ada perkataan “Kallaa” adalah makkiyah
c.
Setiap surah yang
didahului huruf mu’jam adalah makkiyah kecuali al-Baqarah, Ali Imran, tetapi
mengenai surah al-Ra’d ada khilaf ulama.
d.
Setiap surah
yang mengandung kisah Adam dan Iblis adalah makkiyah kecuali al-Baqarah
e.
Setiap surah
yang disebut munafiqin adalah madaniyah kecuali al-‘Ankabut.
f.
Setiap surah
yang menyebut hudud dan faraidh adalah madaniyah dan setiap surah yang
menceritakan masa lalu adalah makkiyah (Menurut al-Hisyam dari bapaknya)
Catatan
Berikut ini surah-surah
madaniyah, yaitu 20 surah :
Al-baqarah, ali
imran, al-nisa’, al-maidah, al-anfal, al-taubah, al-nur, al-ahzab, Muhammad,
al-fath, al-hujaraat, al-hadid, al-mujadalah, al-hasyar, al-mumtahinah, al-jum’ah,
al-munafiqun, al-thalaq, al-tahrim dan al-nashr.
Surah- surah
yang khilaf ulama, yaitu 12 surah, yaitu :
Al-fatihah, al-ra’d,
al-rahman, al-shaff, al-taghabun, al-tathfif, al-qadr, al-bainah, al-zalzalah,
al-ikhlash, al-falaq dan al-nas.
Selebihnya adalah
makkiyah, yaitu 82 surah
E. Faedah
Mengetahui Makkiyah dan Madaniyah
Pengetahuan
tentang makkiyah dan madaniyang banyak faedahnya diantaranya:
Pertama : Untuk dijadikan alat bantu
dalam menafsirkan Al Qur`an,
Sebab
pengetahuan mengenai tempat turun ayat dapat membantu memahami ayat tersebut
dan menmafsirkannya dengan tafsiran yang benar. Sekalipun yang menjadi pegangan
adalah pengertian umum lafadz, bukan sebab yang khusus. Berdasarkan hal itu
seorang penafsir dapat membedakan antara ayat yang nasikh dengan yang mansukh,
bila diantara kedua ayat terdapat makna yang kontradiktif. Yang datang kemudian
tentu merupakan nasikh yang tedahulu.
Kedua : Meresapi gaya bahasa Quran
dan memanfaatkannya dalam metode dakwah menuju jalan Allah.
Sebab setiap
situasi mempunyai bahasa tersendiri. Memperhatikan apa yang dikehendaki oleh
situasi merupakan arti peling khusus dlam retorika. Karakteristik gaya bahasa
makkiyah dan madaniyah dalam Quran pun memberikan kepada orang yang
mempelajarinya sebuah metode dalam penyampaian dakwah ke jalan Allah yang
sesuai dengan kejiwaan lawan berbicara dan menguasai pikiran dan perasaaannya
serta menguasai apa yang ada dalam dirinya dengan penuh kebijaksanaan.
Ketiga : Mengetahui sejarah hidup
Nabi melalui ayat-ayat Qur`an.
Sebab turunnya
wahyu kepada Rasulullah SAW sejalan dengan sejarah dakwah dengan segala peristiwanya,
baik dalam periode Makkah maupun Madinah. Sejak permulaan turun wahyu hingga
ayat terakhir diturunkan. Qur`an adalah sumber pokok bagi peri hidup Rasulullah
SAW, peri hidup beliau yang diriwayatka ahli sejarah harus sesuai dengan Qur’an.
Daftar Pustaka
1.
Al-Suyuthi, al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, al-Haramain, Singapura,
2.
Mana’
Al-Qaththan, Mabahits fi
Ulum al-Qur’an, Maktabah
Wahbah, Kairo,
3.
Zarkasyi, al-Burhan fi
Ulum al-Qur’an, Dar al-Turats, Kairo
Dosen : Tgk Alizar Usman
Dosen : Tgk Alizar Usman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar