Kata “ulum al-Qur`an” berasal dari bahasa Arab, terdiri dari kata ulum dan
al-Qur`an. Kata ulum merupakan bentuk jamak dari ilmu yang secara etimologis
berarti pemahaman, ma’rifah dan pengetahuan. Al-Qur`an secara etimologis
diambil dari قرأ يقرأ قرأن sewajan dengan kata فعلان berarti, bacaan. Dalam pengertian ini kata
قران
berarti مقروء yaitu isim maf’ul ( objek ) dari قرأ . Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt
dalam surat al-Qiyamah (75): 17-18:
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ
وَقُرْآنَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ (18)
Artinya : Sesungguhnya atas tanggungan
kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila
kami telah selesai membacakannya (dengan perantaraan JIbril), maka ikutilah
bacaannya itu.” (QS. Al-Qiyamah : 17-18).
Sedangkan al-Qur`an secara terminologis terdapat beberapa pengertian,
antara lain :
1.
Dalam kitab Mabahits fi Ulum al-Qur’an, karya Manaa’ al-Qathan disebutkan :
“Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Muhammad yang
menjadi ibadah membacanya.”[1]
2.
Zakariya al-Anshari dalam kitab ushul fiqhnya, Ghayah al-Wushul, mengatakan
:
“Qur’an adalah lafazh yang diturunkan kepada Muhammad SAW yang menjadi mu’jizat
satu surat darinya dan menjadi ibadah membacanya.”[2]
Dengan demikian, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Al-Qur`an adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada Muhammad
SAW. Ini berarti Taurat, Injil, Zabur dan wahyu-wahyu yang diturunkan Allah
kepada selain Muhammad SAW bukanlah al-Qur’an.
2. al-Qur’an merupakan mu’jizat dan membacanya menjadi ibadah. Ini berarti
hadits Nabi SAW dan hadits qudsi bukanlah al-Qur’an, karena bukan merupakan mu’jizat
dan membacanya tidak menjadi ibadah.
Firman Allah yang menyebut lafazh “al-Qur’an” dengan makna ini antara lain
Q.S. al-A’raf : 204, berbunyi :
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ
تُرْحَمُونَ
Artinya : Dan apabila
dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan
tenang agar kamu mendapat rahmat (Q.S. al-A’raf : 204)
Pengertian ulum dan Al-Qur`an jika digabung menjadi ulum Al-Qur`an , maka
secara etimologi adalah segala ilmu yang berhubungan dengan al-Qur`an. Dengan
pengertian ulum Al-Qur`an secara etimilogi, maka akan tercakup di dalamnya
berbagai disiplin ilmu yang berhubungan dengan al-Qur`an,seperti ‘Ilmu Tafsir
al-Qur`an, Ilmu Qiraat, Ilmu Rasm al-Qur`an, ilmu I’jaz al-Qur`an, ilmu Asbab
an-Nuzul, ilmu Nasikh wa al-Mansukh, ilmu I’rab al-Qur`an, ilmu Gharib
al-Qur`an, ilmu Lughah dan lain-lain. Ilmu-ilmu tersebut merupakan sarana dan
cara untuk memahami al-Qur`an. Ulum al-Qur`an ini sering juga disebut ushul
al-Tafsir (dasar-dasar tafsir ), karena membahas beberapa masalah yang harus
dikuasai seorang mufasir sebagai sandaran dalam menafsirkan al-Qur`an.
Untuk lebih jelasnya pengertian ulum Al-Qur`an dapat dikaji dari berbagai
sumber para ulama. Menurut Manna’ al-Qaththan , Ulum al-Qur`an adalah ilmu yang
menghasilkan pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur`an baik dari
segi pengetahuan asbab an-nuzulnya, pengumpulan al-Qur`an dan susunannya,
makkiyah, madaniyah, nasikh mansukh, muhkam mutasyabih dan sebagainya yang
dihubungkan dengan pembahasan al-Qur`an.[3]
Sedang yang dimaksud dengan pengantar Ilmu al-Qur’an di sini adalah pengenalan
awal tentang ilmu-ilmu al-Qur’an, baik dari sisi pengertian, topik pembahasan,
latar belakang atau sejarah perkembangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar