I. Tujuan Mempelajari Ilmu-ilmu al-Qur’an
Ulum al-Qur`an ini akan berkembang sesuai perkembangan waktu yang semakin
kompleks dan global. Ulum al-Qur`an ada karena perkembangan masalah yang
berhubungan dengan al-Qur`an baik dari sisi riwayah mapun dirayahnya. Hal ini
tidak terlepas dari fungsi al-Qur`an sebagai pedoman hidup umat Islam. Maka
sebagai pedoman hidup dari segi al-Qur`annya tidak bertambah, akan tetapi dari
segi sarana yang dapat membantu memahami al-Qur`an semakin hari semakin
berkembang. Contoh ketika Al-Qur`an masih berada di kalangan bangsa Arab,
al-Qur`an masih berupa tulisan yang tidak dilengkapi syakal. Padahal syakal ini
sangat dibutuhkan bagi kalangan non Arab, untuk membantu cara membaca, memahami
al-Qur`an supaya tidak keliru. Sehingga dapatlah dikatakan bahwa tujuan
mempelajari ulum al-Qur`an ini adalah antara lain sebagai berikut:
a. Memperoleh keahlian dalam mengistimbath hukum syara’ baik mengenai i’tiqad
, ibadah, mu’amalah, akhlaq maupun
lainnya.
b.
Memudahkan umat Islam dalam membaca dan memahami kandungan al-Qur`an.
c.
Menggali kandungan yang terdapat dalam al-Qur`an
d.
Menguatkan keimanan dan keyakinan kebenaran terhadap ajaran al-Qur`an.
e. Dapat menjelaskan kelebihan-kelebihan al-Qur`an sebagai wahyu Allah bila
dibandingkan dengan kitab suci agama lain.
f.
Mempersenjatai diri dari serangan yang melemahkan al-Qur`an dari waktu ke
waktu.
g.
Mengurangi perbedaan pemahaman yang prinsipil.
Berdasarkan ini, dapat dipahami kenapa
ilmu al-Qur’an sangatlah diutamakan dalam kajian keislamanan. Dari `Utsman bin `Affan, dari Nabi SAW,
bersabda :
خَيْرُكُمْ مَنْ
تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
Artinya : Sebaik-baik
kalian yaitu orang yang mempelajari Al Qur`an dan mengajarkannya.(H.R.
Bukhari.)[1]
II.
Topik pembahasan ilmu-ilmu al-Qur’an
Sebagaimana dikemukakan oleh Manaa’ al-Qathan di atas, Ulum al-Qur`an
adalah ilmu yang menghasilkan pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan
al-Qur`an baik dari segi pengetahuan asbab an-nuzulnya, pengumpulan al-Qur`an
dan susunannya, makkiyah, madaniyah, nasikh mansukh, muhkam mutasyabih dan
sebagainya yang dihubungkan dengan pembahasan al-Qur`an. Seandainya kita
merujuk kepada Mabahits fi
Ulum al-Qur’an, karya Manaa’ al-Qathan, maka ilmu-ilmu al-Qur’an itu mencakup sebagai berikut :
1.
Pembahasan tentang wahyu
2.
Pembahasan ayat makkiyah dan madaniyah
3.
Pembahasan ayat yang awal dan akhir diturunkan
4.
Pembahasan asbab al-nuzul ayat
5.
Pembahasan nuzul al-Qur’an
6.
Pembahasan pengumpulan dan tartib al-Qur’an
7.
Pembahasan turunnya al-Qur’an atas tujuh huruf
8.
Pembahasan qiraat dan para qari
9.
Pembahasan qawaid-qawaid yang diperlukan oleh seorang ahli tafsir
10. Pembahasan ayat muhkamat dan
mutasyabihat
11. Pembahasan ayat ‘am dan khas
12. Pembahasan nasikh dan mansukh
13. Pembahasan mutlaq dan muqayyad
14. Pembahasan manthuq dan mafhum
15. Pembahasan i’jaz al-Qur’an
16. Pembahasan amtsal al-Qur’an
17. Pembahasan qasam (sumpah) dalam
al-Qur’an
18. Pembahasan jadal (metode debat) dalam
al-Qur’an
19. Pembahasan kisah-kisah dalam al-Qur’an
20. Pembahasan terjemahan al-Qur’an
21. Pembahasan tafsir dan ta’wil
22. Pembahasan kemunculan dan perkembangan
tafsir.
Urutan yang dijelaskan Manaa’ al-Qathan
di atas, masih merupakan sebagian kecil dari ilmu-ilmu al-Qur’an. Apabila kita
membalik-balik kitab al-Burhan fi Ulum al-Qur’an, karya Zakasyi, di sana
terdapat empat puluh tujuh cabang ilmu al-Qur’an, bahkan dalam al-Itqan fi Ulum
al-Qur’an karya al-Suyuthi, terdapat delapan puluh cabang-cabang ilmu-ilmu
al-Qur’an. Ilmu-ilmu al-Qur’an ini dapat saja terus berkembang seiring dengan
kemajuan ilmu pengetahuan manusia.
Dosen : Tgk Alizar Usman
Dosen : Tgk Alizar Usman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar