Kaum Ahlussunnnah wal Jama’ah
mengi’tiqadkan bahwa Ya’juj dan Ma’juj
adalah dua kaum yang akan muncul pada saat mendekati hari kiamat nanti. Mereka
ini akan membuat kejahatan, pembunuhan dan kerusakan di muka bumi ini. I’tiqad
ini berdasarkan dalil-dalil berikut :
1.
Firman Allah SWT dalam
ثُمَّ أَتْبَعَ سَبَبًا (92) حَتَّى إِذَا بَلَغَ
بَيْنَ السَّدَّيْنِ وَجَدَ مِنْ دُونِهِمَا قَوْمًا لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ
قَوْلًا (93) قَالُوا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ
مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَى أَنْ تَجْعَلَ
بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا (94) قَالَ مَا مَكَّنِّي فِيهِ رَبِّي خَيْرٌ
فَأَعِينُونِي بِقُوَّةٍ أَجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًا (95) آتُونِي
زُبَرَ الْحَدِيدِ حَتَّى إِذَا سَاوَى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوا
حَتَّى إِذَا جَعَلَهُ نَارًا قَالَ آتُونِي أُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا (96) فَمَا
اسْطَاعُوا أَنْ يَظْهَرُوهُ وَمَا اسْتَطَاعُوا لَهُ نَقْبًا (97) قَالَ هَذَا
رَحْمَةٌ مِنْ رَبِّي فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ رَبِّي جَعَلَهُ دَكَّاءَ وَكَانَ
وَعْدُ رَبِّي حَقًّا (98) وَتَرَكْنَا بَعْضَهُمْ يَوْمَئِذٍ يَمُوجُ فِي بَعْضٍ
وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَجَمَعْنَاهُمْ جَمْعًا (99)
Artinya : Kemudian dia (Dzulkarnaian) menempuh suatu jalan
(yang lain lagi)(92) Hingga apabila dia telah sampai di antara
dua buah gunung, dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang
hampir tidak mengerti pembicaraan.(93) Mereka berkata: "Hai
Dzulkarnain, Sesungguhnya Ya'juj dan Ma'juj itu orang-orang yang membuat
kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran
kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?(94). Dzulkarnain
berkata: "Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya
adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat),
agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka,(95) Berilah aku
potongan-potongan besi". hingga apabila besi itu telah sama rata dengan
kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Dzulkarnain: "Tiuplah (api
itu)". hingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, diapun
berkata: "Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar aku kutuangkan ke atas
besi panas itu".(96) Maka mereka tidak bisa mendakinya dan mereka
tidak bisa (pula) melobanginya.(97) Dzulkarnain berkata:
"Ini (dinding) adalah rahmat dari Tuhanku, maka apabila sudah datang janji
Tuhanku, dia akan menjadikannya hancur luluh; dan janji Tuhanku itu adalah
benar". (98) Kami biarkan mereka di hari itu bercampur
aduk antara satu dengan yang lain, Kemudian ditiup lagi sangkakala, lalu kami
kumpulkan mereka itu semuanya,(99) (Q. S.
al-Kahfi : 92-99)
2. Firman Allah SWT dalam
Al-Qur’an :
وَحَرَامٌ عَلَى قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا
أَنَّهُمْ لَا يَرْجِعُونَ (95) حَتَّى إِذَا فُتِحَتْ يَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ
وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ(96)
Artinya : Sungguh tidak mungkin atas (penduduk) suatu negeri yang telah
kami binasakan, bahwa mereka tidak akan kembali (kepada Kami). Hingga apabila
dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari
seluruh tempat yang tinggi. .(Q.S. Al-Anbiya : 95-96)
Berikut keterangan para ulama
mengenai Ya’juj wa Ma’juj, antara lain :
1.
Dalam Tafsir Jalalain antara
lain dijelaskan bahwa dua gunung dalam Q.S. al-Kahfi : 93 di atas berada di ujung Turki. Luas kawasan antara dua
gunung itu dapat menutupi Negeri Iskandariah.
2.
Dalam Tafsir Shawy dijelaskan antara lain :
a.
bahwa penduduk yang bertemu
dengan Dzulkarnaian itu adalah bangsa Turki dan Rum yang merupakan keturunan
Yafits bin Nuh. Sedangkan Dzulkarnain adalah keturunan Sam bin Nuh
b.
Pengarang Tafsir Shawy
selanjutnya mengutip pendapat ahli Sejarah yang mengatakan bahwa anak Nuh tiga
orang, yaitu Saam, Haam dan Yafits. Keturunan dari Saam adalah ‘Ajam, Arab, Rum
dan Keturunan Haam adalah Habyah, Zanj, Naubah. Sedangkan keturunan Yafits
adalah Turki, Barbar, Shaqaliyah, Ya’juj dan Ma’juj.
c.
Ada sebuah riwayat yang menjelaskan bahwa pada masing-masing
gunung itu ada empat ribu umat yang tidak mati salah seorang diantara mereka
sehingga melihat seribu laki-laki dari sulbinya, setiap mereka memegang
senjata. Mereka ada beberapa kelompok, satu kelompok, panjangnya seratus dua puluh hasta. Satu kelompok lain,
panjang dan lebarnya sama, yaitu seratus dua puluh hasta. Satu kelompok lainnya
lagi telinganya melebar dan melengket dengan telingan yang lainnya dan tidak
bepergian dengan gajah, kuda dan babi kecuali mereka memakannya. Orang-orang
mati di antara mereka dimakannya. Semua mereka itu adalah kafir dan Nabi SAW
sudah pernah menyeru mereka supaya beriman pada malam Isra’, tetapi mereka
tidak mau.
3. Baihaqi
mengatakan :
“telah lalu bahwa setelah keluar Mahdi, maka keluar Ya’juj wa Ma’juj,
yaitu anak Adam dari Hawa, karena ada hadits marfu’ sesungguhnya Ya’juj wa Ma’juj
adalah dari keturunan Nuh.
3. Muqatil
mengatakan mereka adalah adalah anak Yafits bin Nuh a.s. dan menurut al-Dhahak,
Mereka adalah dari Turki
4. Berkata
Imam ar-Ramli :
“Menurut pendapat shahih
Ya’juj wa Ma’juj adalah dari keturunan Adam dan Hawa, karena mereka anak dari
Yafits bin Nuh. Ada
cerita dari Ka’ab al-Ajbar bahwa Adam a.s. pernah bermimpi basah dan sperma
beliau pada saat itu bercampur dengan tanah sehingga Adam berduka cita
karenanya. Lalu Allah menciptakan mereka (Ya’juj wa Ma’juj) dari sperma
tersebut. Maka mereka berhubungan dengan kita melalui pihak ayah tidak melalui
pihak ibu. Ini pendapat adalah dhaif yang tidak boleh pegangi karena para Nabi
a.s. tidak pernah bermimpi basah ”.
5. At-Thabrany
meriwayatkan dari hadits Huzaifah bin al-Yamaan r.a. Sesungguhnya Nabi SAW
berkata :
“Ya’juj adalah umat yang
terdiri dari empat ratus amir demikian pula Ma’juj, tidak mati salah seorang
dari mereka sehingga melihat seribu tentara berkuda yang berasal dari anaknya,
satu kelompok dari mereka seperti Arz, panjangnya seratus dua puluh hasta dan
satu kelompok lainnya dimana telinganya melebar dan saling berlengketan. Tidak
mengenderai gajah dan babi kecuali mereka memakannya dan mereka juga memakan
yang mati diantara mereka. Pada saat kaki mereka di Negeri Syam, lengan mereka
berada di Khurasan minum air di sungai masyriq dan Danau Thabriyah. Allah
mencegah mereka masuk Makkah, Madinah dan Baitul Muqaddis”
6. Imam Nawawi mengatakan :
“Menurut kebanyakan ulama sesungguhnya
mereka adalah anak Adam dan Hawa. Ada yang mengatakan mereka itu anak Adam dari
ibu yang bukan Hawa, maka mereka itu saudara kita sebapak. Tidak ada keterangan
tentang ukuran umur mereka.”
--------------------------------------------------
4. Alwi bin
Ahmad as-Saqaf, Kaukab al-Ajwab fi Ahkam al-Malaikat wal-Jin wal-
Syayathin wa Ya’juj wa Ma’juj,
dicetak pada hamisy Sab’atun Kutubin Mufidah, Usaha Keluarga, Semarang, Hal.
212
5. Imam
ar-Ramli, Fatawa Imam ar-Ramli, dicetak pada hamisy Fatawa
al-Kubra al-Fiqhiah, Darul Fikri, Beirut, Juz. IV, Hal. 213
6. Alwi bin
Ahmad as-Saqaf, Kaukab al-Ajwab fi Ahkam al-Malaikat wal-Jin wal-
Syayathin wa Ya’juj wa Ma’juj,
dicetak pada hamisy Sab’atun Kutubin Mufidah, Usaha Keluarga, Semarang, Hal.
212-213
7. Alwi bin
Ahmad as-Saqaf, Kaukab al-Ajwab fi Ahkam al-Malaikat wal-Jin wal-
Syayathin wa Ya’juj wa Ma’juj,
dicetak pada hamisy Sab’atun Kutubin Mufidah, Usaha keluarga, Semarang, Hal.
213