Hadits ini sering dijadikan alasan bagi orang-orang yang suka tidur
pada waktu siang Ramadhan dengan berargumentasi sebagai ibadah. Bunyi hadits ini,
lengkapnya sebagai berikut :
نَوْمُ
الصَّائِمِ عِبَادَةٌ
Artinya : Tidur orang berpuasa
adalah ibadah. (H.R. Baihaqi).[1]
Imam Baihaqi telah menyebut hadits ini dalam
kitab beliau, Syu’b al-Iman dengan tiga jalur sanadnya, dimana dalam ketiga
jalur sanadnya tersebut terdapat Abdul Malik bin Umair. Sedangkan jalur sanad
yang kedua disamping Abdul Malik bin Umair, juga terdapat Sulaiman bin Amr.
Sedangkan pada jalur yang ketiga terdapat Ma’ruf bin Hasan. [2]
Baihaqi
setelah menyebut ketiga hadits di atas, mengatakan :
“Ma’ruf bin
Hasan dha’if dan Sulaiman bin ‘Amr al-Nakh’i lebih dhaif darinya.”[3]
Al-Hafizh Zainuddin al-Iraqi dalam
mentakhrij hadits di atas, mengatakan :
“Kami telah meriwayatnya dalam Amali Ibnu Mandah dari riwayat Ibnu
al-Mughirah al-Qawas dari Abdullah bin Umar dengan sanad dha’if. Kemungkinan
maksudnya Abdullah bin ‘Amr, karena ahli hadits tidak menyebut riwayat bagi
Ibnu al-Mughirah kecuali dari Abdullah bin ‘Amr. Telah diriwayat pula oleh Abu
Manshur al-Dailamy dalam Musnad al-Firdaus dari hadits Abdullah bin Abi Aufa
dan pada sanad hadits tersebut ada Sulaiman bin ‘Amr al-Nakh’i, salah seorang
pendusta.”[4]
Al-Munawi dalam Faidh al-Qadir, mengatakan :
“Al-Zahabi telah memasukkan Abdul Malik bin ‘Umair dalam kelompok
perawi dhaif. Ahmad mengatakan, dia muththarib hadits. Ibnu Mu’in mengatakan,
mencampuradukkan dan Abu Hatim mengatakan, tidak terpelihara.”[5]
[1]
Baihaqi, Syu’b
al-Iman, Maktabah Syamilah, Juz. V, Hal. 422, No. Hadits : 3654
[2]
Baihaqi, Syu’b
al-Iman, Maktabah Syamilah, Juz. V, Hal. 421-422, No. Hadits : 3654
[3]
Baihaqi, Syu’b
al-Iman, Maktabah Syamilah, Juz. V, Hal. 422, No. Hadits : 3654
[4]
Zainuddin
al-Iraqi, Takhrij Ahadits al-Ihya, dicetak di bawah Ihya
alumuddin, Thaha Putra, Semarang, Juz. I, Hal. 232
[5] Al-Munawi, Faidh
al-Qadir, maktabah Syamilah, Juz. VI, Hal. 378
Tgk,, sy ingin bertanya masalah ilmu manteq.. Kata org ilmu manteq itu pencetusnya pertama aristoteles.. Lalu bgmn dgn kitab manteq yg kita pelajari hari ni?
BalasHapusilmu mantiq yang banyak diajarkan di dayah2/pesantren seperti matan al-sulam beserta syarah2nya merupakan ilmu mantiq yang sudah disesuaikan dengan akidah islam oleh ulama2 Islam dalam perkembangan ilmu mantiq.
Hapuswasaalam
Salam tgk..
BalasHapusTgk, kpn sebenarnya alqur'an diturunkan? Ada yg bilang 17 ramadhan, ada yg bilang katanya yg benar 24 ramadhan.. Gmn tgk nie...
Makasiih.
17 Ramadhan adalah waktu diturunkan ayat pertama al-qur'an dari langit dunia kepada Muhammad. kemudian para ulama berbeda pendapat kapan diturunkan al-Qur'an kepada langit dunia. (lihat :
Hapushttp://kitab-kuneng.blogspot.com/2012_09_01_archive.html
wassalam
Asslm...
BalasHapusTgk kiban maksud dari " Alhamdulillah itu adalah khabariah pada lafaz, insya-iyah pd makna?
lafazhnya secara dhahir merupakan kabar (berita), yakni maksudnya "simutakallim ingin memberitahukan kepada pendengar bahwa pujian2 adalah milik Allah." tapi maksud yang sebenarnya adalah insyaiyah, yakni simutakallim ingin memuji Allah dengan mengucapkan lafazh tersebut
Hapuswassalam
insyaiyah adalah kalam yang bukan berbentuk berita, yakni seperti perintah, larangan, doa, akad, memuji, menyanjung.
HapusSyukran tgk..
BalasHapusJazaakallah khairan katsiran.
Asslm wr..
BalasHapusTgk, sy ingin brtanya:
di dalam kitab perukunan melayu disebutkan ada yg namanya shalat lailatul qadar, dan jg di sebutkan niatnya..
Bgmn sebenarnya shalat lailatul qadar tsb tgk?
Salam tgk...
BalasHapusSebelum nabi muhammad diangkat menjadi rasul, sebelumnya beliau beragama apa? Dan jg masyarakat saat itu? Dan apa beliau jg melakukan ibadah?
Makasih..
Seandainya hadits dAlAm posting di AtAs bernilai shahih, maka pengertiannya harus dipahami sebagai berikut :
BalasHapus1. Orang berpuasa selalu dalam keadaan beribadah, meskipun dalam keadaan tertidur, karena tidur tidak menafikan seseorang berpuasa, sedangkan puasa adalah ibadah
2. Tidur orang berpuasa dapat menghalangi berbuat maksiat dan mungkar dalam waktu puasa. Karena itu, kalau tidurnya karena qashad menjauhi maksiat dan mungkar atau karena niat memelihara puasa, maka tidurnya menjadi ibadah.
3. Adapun tidur karena bermalas-malasan, bukan karena niat memelihara puasa atau kewajiban agama lainnya, maka ini tidak dapat dikatakan ibadah, bahkan dapat dikatogori maksiat seandainya dengan tidur tersebut dapat melalaikan kewajiban kepada Allah ataupun kepada makhluq seperti nafkah keluarga dan lainnya.