Kitab Ghayatul Wushul merupakan
sebuah kitab Ushul Fiqh yang cukup populer di kalangan ilmuan Islam di
Indonesia, baik di kalangan dayah/pesantren maupun lainnya. Kitab ini merupakan
hasil karya ulama besar dalam Mazhab Syafi’i, yaitu Syaikh Islam Zakariya
al-Anshari (826-926 H), lahir di Kairo dan pernah belajar di Al-Azhar Kairo. Di Dayah Aceh, umumnya kitab ini di ajarkan pada
kelas tingkatan V, VI dan VII. Berdasarkan pengalaman kami pada saat belajar di
dayah/pesantren, kitab Ghayatul Wushul ini dianggap sebuah kitab yang tidak
mudah dipahami, mengingat disamping isinya memang masalah-masalah yang berat,
juga bahasanya cukup singkat dan padat, sehingga dalam memahaminya membutuhkan
seperangkat ilmu bantu lainnya, sedangkan memahami isi kitab tersebut merupakan
suatu keharusan bagi orang-orang yang mau mempelajari ushul fiqh dan fiqh.
Sebagaimana pengikut mazhab Asy’ari lainnya, dalam beberapa masalah, pengarang kitab
ini dalam melakukan kajiannya dipengaruhi oleh metode dan istilah-istilah ilmu
kalam, misalnya saat membahas mengenai devinisi hukum.
Kitab Ghayatul Wushul merupakan
Syarah dari kitab Labb al-Ushul yang juga karangan pensyarah sendiri, yaitu Zakariya
al-Anshari. Sedangkan Labb al-Ushul merupakan ringkasan dari kitab Jam’ul Jawami’
karangan Tajuddin al-Subky (wafat : 771 H). Sementara kitab Jam’ul Jawami’ ini menurut
pengakuan pengarangnya sendiri merupakan kitab ushul fiqh dengan merujuk kepada
sekitar seratus kitab-kitab karangan ulama sebelumnya. Rujukan utama Jam’ul
Jawami’ ini adalah kitab karya Tajuddin al-Subky sendiri, yaitu syarah atas
kitab al-Mukhtashar karya Ibnu Hajib dan syarah atas kitab al-Minhaj karya
al-Baidhawi.
Sebagaimana dijelaskan dalam
muqaddimahnya, Kitab Ghayatul Wushul terdiri muqaddimah dan tujuh kitab, yaitu
lima mengenai dalil-dalil, yaitu al-Kitab, al-Sunnah, ijmak, Qiyas dan istidlal
dan keenam masalah ta’adul dan tarjih dan ketujuh ijtihad dan yang berhubungan
dengannya, yaitu taqlid dan adab fatwa. Kemudian disisipi dengan masalah taqlid
pada bidang ushuluddin yang ditutup dengan khatimah mengenai tasauf.
Sejauh pengetahuan
penulis, kitab Ghayatul Wushul telah dibuat hasyiahnya oleh Syekh Muhammad
al-Jauhari dengan ditempatkan di bawah Ghayatul Wushul berdasarkan terbitan
Usaha Keluarga-Semarang dan oleh Dr Shahal Mahfudh, seorang ulama dari Indonesia,
yakni dari kalangan Nahdhatul Ulama dengan judul, “Thariqat al-Hushul ila
Ghayatul Wushul.”
Bagi anda yang menginginkan kitab Ghayatul
Wushul versi PDF, dapatkan melalui link berikut :
dan ini ada kitab Thariqat al-Hushul ila Ghayatul Wushul, karya Dr Shahal Mahfudh, yang merupakan syarah ghayatul wushul melaui link : http://www.ketabpedia.com/1923/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar