Sabtu, 08 Maret 2014

Nama-Nama Mujaddid Islam dari Abad ke –Abad



Dalam sebuah hadits disebutkan :
إن الله تعالى يبعث لهذه الأمة على رأس كل مئة سنة من يجدد  لها دينها
Artinya : Sesungguhnya Allah Ta’ala akan membangkitkan bagi umat ini pada setiap penghujung seratus tahun orang yang akan memperbaharui (tajdid) agama (H.R. Abu Daud, al-Hakim dan al-Baihaqi dari Abu Hurairah)

Zainuddin al-Iraqi dan lainnya mengatakan : sanadnya shahih.[1]

Hadits di atas menjelaskan kepada kita bahwa setiap penghujung satu abad (seratus tahun), Allah akan mengutuskan seorang tokoh Islam yang tugasnya memperbaharui agama (tajdid). Tajdid di sini bukanlah bermakna mendatangkan hal-hal baru dalam agama. Ini tentu tidak boleh, karena hal tersebut merupakan bid’ah dhalalah dalam agama. Tetapi tajdid adalah bermakna mengembalikan keadaan agama seperti waktu baru kemunculannya, yakni zaman Nabi SAW. Sebagai ilustrasi, kalau ada sepotong baju sudah lusuh dan pudar, lalu kita bersihkan dan seterusnya kita beri warna sesuai dengan warna aslinya, maka itu dinamakan kita telah memperbaharui baju tersebut sehingga nampak bersih dan berwarna seperti sediakalanya.
Ibnu Ziyad telah menyebutkan tokoh-tokoh  Islam yang disebut-sebut sebagai mujaddid pada zamannya, yakni :
1.      Sayyidina Umar bin Abdul al-Aziz pada abad pertama
2.      Imam Syafi’i pada abad kedua
3.      Ibnu al-Suraij atau Imam al-Asy’ari pada abad ketiga
4.      Al-Sha’luky atau Abu Hamid al-Asfiraainy atau Qadhi Abu Bakar al-Baqilany pada abad ke-empat
5.      Imam al-Ghazali pada abad kelima tanpa khilaf
6.      Fakhrurrazi atau al-Rafi’i pada abad ke-enam
7.      Ibnu Daqiq al-Id pada abad ketujuh
8.      Al-Bulqaini atau Zainuddin al-Iraqi atau Ibnu binti al-Miilaq pada abad kedelapan
9.      Zakariya al-Anshari atau al-Suyuthi (al-Suyuthi telah menisbahkan mujaddid kepada dirinya sendiri) pada abad kesembilan
10.  Ibnu Hajar al-Haitamy atau Imam al-Ramli pada abad kesepuluh
11.  Al-Quthub Abdullah bin ‘Alawi al-Hadad ‘Alawi pada abad kesebelas
12.  Al-Quthub Ahmad bin Umar ibnu Sumith ‘Alawi pada abad kedua belas[2]



[1] Al-Munawi, Faidhul Qadir, Maktabah Syamilah, Juz. II, Hal. 281
[2] Ibnu Ziyad, Ghayah al-Takhis al-Murad min Fatawa Ibnu Ziyad, dicetak pada hamisy Bughyah al-Mustarsyidin, Usaha keluarga, Semarang, Hal. 293-294

11 komentar:

  1. assalamu'alaikum tgk. maaf menyoe cara lon hana sopan atau salah.
    na yg ingin lon tanyoeng, 1. menyoe sidroe ureng inong (mekawen) ngoe lemoe, dan hamil, dan lahe lah sidroe aneuk agam, nyan peu na harus ta kurben? ato kiban menyoe jidong jeut ke imum? dan peu aneuk nyan jeut menikah?? ato sebalik jih tngku,
    neu jaweb jan2 droen na watee tngku,

    BalasHapus
    Balasan
    1. dalam kitab al-asybah wa al-nadhair karya al-suyuthi hal. 74, ada qaidah fiqh berbunyi ;
      اذا اجتمع الحلال والحرام غلب الحرام
      apabila berhimpun halal dan haran, maka kecenderungan hukumnya kepada haram.
      berdasarkan qaidah tersebut, maka :
      1. anak itu haram di makan, karena dihukum kepada manusia yg tidak halal di makan dan karenanya tidak boleh dikurbankan.
      2. boleh menjadi imam, karena dia mukallaf serta berakal dan berbentuk manusia
      3. karena bentuknya bentuk manusia , maka tentu tidak ada halangan utk menikah. apalagi dia dihukum sebagai manusia.

      wassalam

      Hapus
  2. makasi tgku,
    menyoe ngoen asee kiban tgku??

    BalasHapus
    Balasan
    1. maka dia haram dan najis, hukum lainnya sama dengan di atas. dimaafkan dia masuk masjid, meskipun dia najis. sebagaimana dijelaskan dalm kitab I'anah al-thalibin

      Hapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  4. Mau tany tengku, Allah itu dimana tengku?

    BalasHapus
  5. Ada ustadz yg bilang bahwa Allah itu ada dimana2 dan ada pada setiap makhluk. Betul kah itu tengku?

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1. Allah tidak sama dengan makhluq. karena itu Allah tidak mempunyai ruang dan waktu. tidak dpt di dikatakan dimana, tdk dpt ditunjuk tmpnya.

      2. kalau dikatakan Allah itu ada dimana2 dan ada pada setiap makhluk dengan pengertian zat Allah ada dimana2 dan ada pd setiap makhluk, maka ini i'tiqad hulul (Allah menempati tubuh makhluk), i'tiqad ini ijmak ulama i'tiqad kufur sesat menyesatkan. i'tiqad ini menuduh Allah bertempat.
      selanjutnya silakan baca secara lengkap tulisan kami : http://kitab-kuneng.blogspot.co.id/2014/09/allah-bukan-di-langit-bag1.html
      dan
      http://kitab-kuneng.blogspot.co.id/2015/01/ini-ajaran-salek-buta-juga-bag-1.html
      wassalam

      Hapus
    2. kalau dimaksudkan dgn perkataan ; "Allah itu ada dimana2 dan ada pada setiap makhluk" bahwa itu ilmu Allah dalam arti Allah maha mengetahui semua makhluqnya, maka itu i'tiqad benar

      Hapus
    3. Alloh itu Esa , Alloh meliputi Alam Semesta . semua yang ada didalam alam semesta terhubung dengan Alloh . Meliputi bukan berati ada dimana mana , kalau ada dimana mana berati banyak sedang kalau meliputi ya ..hanya ada Satu.

      Hapus
    4. Alloh itu Esa , Alloh meliputi Alam Semesta , semua yang ada didalam Alam semesta terhubung dengan Alloh . Meliputi itu berati hanya Satu , sedang kalau ada dimana mana berati banyak .

      Hapus