Salah seorang ulama yang menyebut ungkapan ini dalam
kitabnya adalah Imam al-Subkiy dalam Fatawa beliau :
وَتَرْكَ الْعَمَلِ خَوْفَ الرِّيَاءِ
رِيَاءٌ
Meninggalkan amal karena takut riya adalah riya (Fatawa al-Subkiy
: I/62)
Senada dengan ungkapan di atas perkataan al-Fudhail bin ‘Iyadh
yang kerap dikutip dalam kitab-kitab para ulama, yaitu :
ترك العمل لأجل الناس رياء والعمل لأجل الناس شرك، والإِخلاصُ أن
يعافيَك الله منهما
Meninggalkan amal karena manusia adalah riya dan beramal karena manusia
adalah syirik. Dengan keikhlasan, Allah akan memeliharamu dari keduanya.
Ungkapan ini begitu populer dan sering disampaikan dalam
nasihat, kajian, dan ceramah. Banyak para ulama yang mengutip perkataan beliau
ini dalam kitabnya, antara lain Imam al-Nawawi
dalam al-Azkar : 33 dan al-Majmu’ Syarah al-Muhazzab : I/17. Mullaa
al-Qari juga telah mengutipnya dalam kitabnya, Mirqaah al-Mafaatih :
IV/1553, namun dengan redaksi lebih panjang, yakni :
وَقَدْ نُقِلَ
عَنِ الْفُضَيْلِ: تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ، وَالْعَمَلُ
لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ. وَالْإِخْلَاصُ أَنْ يُخَلِّصَكَ اللَّهُ مِنْهُمَا،
لَكِنْ لَوْ فَتَحَ الْإِنْسَانُ عَلَى نَفْسِهِ بَابَ مُلَاحَظَةِ النَّاسِ
وَالِاحْتِرَازِ عَنْ طُرُقِ ظُنُونِهِمُ الْبَاطِلَةِ لَانْسَدَّ عَلَيْهِ
أَكْثَرُ أَبْوَابِ الْخَيْرِ اهـ
Sesungguhnya telah dikutip dari al-Fudhail bin ‘Iyadh : Meninggalkan amal
karena manusia adalah riya dan beramal karena manusia adalah syirik. Dengan
keikhlasan, Allah akan membersihkanmu dari keduanya. Akan tetapi seandainya
manusia membuka pintu perhatian manusia atas dirinya dan menghindari dari jalan
prasangka mereka yang batil, sungguh tertutup atasnya kebanyakan pintu
kebaikan.
Dalam memahami ungkapan ini, diantara penafsiran yang benar
berdasarkan pemahaman dari penjelasan para ulama adalah meninggalkan amal
karena kuatir riya dilihat manusia dihukum sebagai riya, apabila meninggalkan sebuah
amal, meninggalkannya dengan qashad pamer kepada manusia. Ismail Haqqi seorang ulama
bermazhab Hanafi mengatakan :
معنى كلامه ان
من عزم على عبادة الله تعالى ثم تركها مخافة ان يطلع الناس عليه فهو مرائ لانه لو
كان عمله لله تعالى لم يضره اطلاع الناس عليه
Makna kalamnya
adalah sesungguhnya seseorang yang merencanakan ibadah kepada Allah Ta’ala,
kemudian meninggalkannya karena kuatir dilihat manusia, maka termasuk
berperilaku riya. Karena seandainya amalnya karena Allah Ta’ala, maka
penglihatan manusia tidak menjadi mudharat baginya. (Ruh al-Bayan : IV/109)
Karena itu, apabila terjadi kekuatian
riya dengan sebab dilihat manusia, maka yang dilakukan adalah tetap melakukan
amal tersebut sembari berusaha menghilangkan kekuatiran riya serta berdoa
kepada Allah menghadirkan hati yang ikhlas hanya kepada Allah Ta’ala. Imam
al-Ramli berkata :
)فان تخف وُقُوعه) أَي الْمَأْمُور بِهِ (مِنْك على منهى وصف مثل إعجاب) أَو
رِيَاء (فَلَا) يكون ذَلِك مَانِعا لَك من الْمُبَادرَة إِلَيْهِ بل أتم الْأَمر
وَاحْترز عَن المنهى عَنهُ وَخرج بقوله وُقُوعه إِيقَاعه بِأَن أوقعته عَلَيْهِ
قَاصِدا لَهُ فَإِن ذَلِك محبط للْعَمَل مُوجب للاثم
Maka jika kamu kuatir terjadi pelaksanaan perintah darimu dibaringi dengan
sifat telarang seperti ‘ujub atau riya, maka janganlah itu menjadi penghalang
bagimu untuk menyegerakan pelaksanaan perintah tersebut, bahkan hendaknya menyempurnakannya
seraya memelihara diri dari yang terlarang. Tidak termasuk dalam katagori di
atas, sengaja melakukannya dengan qashad ‘ujub atau riya, maka ini menyia-nyiakan
amal dan mewajibkan dosa. (Ghayah al-Bayan : 340)
Ini berbeda
seandainya beramal karena faktor manusia dimana amal tersebut memang dengan
qashad pamer kepada manusia. Maka ini hukumnya adalah haram dan dapat
menyia-nyiakan amal sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Ramli di atas. Setelah
mengutip ungkapan al-Fudhail bin ‘Iyadh di atas, Mullaa al-Qari mengatakan,
وَرُوِيَ أَنَّ
بَعْضَ الْمُرِيدِينَ قَالَ لِشَيْخِهِ: أَنَا أَذْكُرُ اللَّهَ وَقَلْبِي
غَافِلٌ. فَقَالَ لَهُ: اذْكُرْ وَاشْكُرْ أَنْ شَغَلَ عُضْوًا مِنْكَ بِذِكْرِهِ،
وَاسْأَلْهُ أَنْ يُحْضِرَ قَلْبَكَ
Diriwayatkan bahwa sebagian murid
pernah mengatakan kepada gurunya, “Aku berzikir kepada Allah, tetapi hatiku
lalai”. Kemudian gurunya mengatakan kepadanya : “Berzikirlah dan hendaknya kamu
bersyukur karena satu anggota tubuhmu menyibuk diri dengan berzikir kepada
Allah dan mintalah kepada-Nya menghadirkan hatimu.” (Mirqaah al-Mafaatih : IV/1553)
Kadang-kadang kekuatiran riya sebab
dilihat manusia hanya berupa was-was dan waham belaka hasil bisikan syaithan
terkutuk. Berkata Imam al-Subkiy :
وَأَنْ لَا
يُتْرَكَ الْعَمَلُ خَوْفَ الرِّيَاءِ أَصْلًا لِأَنَّهُ تَرْكُ مَصْلَحَةٍ
مُحَقَّقَةٍ لِمَفْسَدَةٍ مَوْهُومَةٍ
Pada dasarnya, seseorang tidak
meninggalkan amal karena kuatir riya. karena hal itu meninggalakan kemashalatan
yang pasti karena mafsadah yang bersifat waham. (Fatawa al-Subkiy : I/162)
Pada akhir tulisan ini, mari kita perhatikan kutipan Ismail
Haqqi berikut ini :
وقال فى شرح
الطريقة من مكايد الشيطان ان الرجل قد يكون ذاورد كصلاة الضحى والتهجد وتلاوة
القرآن والادعية المأثورة فيقع فى قوم لا يفعلونه فيتركه خوفا من الرياء وهذا غلط
منه إذ مداومته السابقة دليل الإخلاص فوقوع خاطر الرياء فى قلبه بلا اختيار ولا
قبول لا يضر ولا يخل بالإخلاص فترك العمل لاجله موافقة للشيطان وتحصيل لغرضه نعم
عليه ان لا يزيد على معتاده ان لم يجد باعثا
Pengarang Syarah al-Thariqah
mengatakan, Sebagian dari tipu daya syaithan adalah seseorang kadang mempunyai
kebiasaan seperti shalat dhuha, tahajjud, membaca al-Qur’an dan zikir yang
ma’tsur. Kemudian dia berada dalam lingkungan suatu kaum yang tidak
melakukannya. Maka dia meninggalkan kebiasaan itu karena kuatir riya. Ini
merupakan tindakan yang salah. Karena kebiasaannya yang sudah-sudah merupakan
dalil bahwa dia ikhlas. Karena itu, muncul goresan hati dalam bentuk riya dalam
hatinya tanpa ikhtiyar dan penerimaan hatinya tidak memudharatkan dan tidak
mencederai keikhlasan. Maka meninggalkan amal karenanya merupakan amenyesuaikan
dan menghasilkan tipu daya syaithan. Namun demikian, wajib atasnya tidak
melebihi amalnya atas kebiasaannya itu apabila dia tidak mendapatkan motivasi
Kemudian Pengarang
Syarah al-Thariqah melanjutkan :
وقد يترك لا
خوفا من الرياء بل خوفا من ان ينسب اليه ويقال انه مرائ وهذا عين الرياء لانه تركه
خوفا من سقوط منزلته عند الناس وفيه ايضا سوء الظن بالمسلمين وقد يقع فى خاطره ان
تركه لاجل صيانتهم من الغيبة لا لاجل الفرار من المذمة وسقوط المنزلة وهذا ايضا
سوء الظن بهم إذ صيانة الغير من المعصية انما يكون فى ترك المباحات دون السنن
والمستحبات
Kadang orang meninggalkan sebuah amalan
bukan karena kuatir riya akan tetapi karena kuatir ada orang yang menyebutnya
riya dan mengatakannya sebagai orang yang berperilaku riya. Inilah sejatinya
riya. Karena dia meninggalkan amalan karena kuatir jatuh harga dirinya di sisi
manusia. Di sini juga dia telah berburuk sangka kepada kaum muslimin. Ada juga
kadang orang muncul dalam pikirannya bahwa meninggalkan sebuah amalan karena
ingin memelihara kaum muslimin dari ghibah, bukan karena menghindari dari hal
yang tercela dan jatuh harga diri. Ini juga berburuk sangka kepada kaum
muslimin. Karena memelihara orang lain dari maksiat hanya dalam perkara meninggalkan
mubah, bukan dalam perkara sunnah dan amalan yang dianjurkan. (Ruh al-Bayan : IV/109)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar