Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah sepakat beri’tiqad bahwa orang-orang kafir
dan orang-orang beriman yang berbuat maksiat akan mendapat azab kubur dengan
kehendak Allah. Yang dimaksud dengan kubur di sini adalah alam barzakh, bukan
hanya kuburan saja. Disebutkan azab kubur, karena mengingat ghalib
(kebiasaan). Keyakinan seperti ini sesuai dengan keterangan Ahmad al-Shawi,
salah seorang ulama Ahlussunnah wal Jama’ah bermazhab Maliki, yaitu :
“Termasuk yang wajib mengimaninya adalah membenarkan azab kubur.
Yang dimaksud dengan qubur adalah alam barzakh. Disandarkan kepada kubur,
karena itu merupakan kebiasaan. Jika bukan karena mengingat kebiasaan, maka
setiap mayat yang diiradah oleh Allah mengazabnya, Allah akan mengazabnya, baik
dikubur atau tidak, meskipun dia telah dimakan oleh binatang atau telah
terbakar ataupun telah diterbang di udara”.[1]
Begitu pentingnya i’tiqad menetapkan adanya azab kubur ini, sehingga
al-Baihaqi seorang ulama ahli hadits mengarang sebuat kitab dengan judul
“Itsbat ‘Azab al-Qabri” yang khusus mengandung hujjah-hujjah syara’ penetapan
adanya azab kubur.
Keterangan para
ulama mengenai azab kubur, juga dapat disimak antara lain :
1.
Imam Ahlussunah wal Jama’ah, yaitu
Imam Abu Hasan al-Asy’ari mengatakan :
2.
Al-Imam Abu Ja’far al-Thahawi
al-Hanafi mengatakan dalam kitab al-‘Aqidah al-Thahawiyah sebagai berikut :
“Kita beriman dengan Malaikat Maut yang serahkan tugas mencabut nyawa
sekalian alam dan beriman dengan azab kubur atas ahlinya.[3]
Kitab al-‘Aqidah al-Thahawiyah ini berisi aqidah
islamiyah berdasarkan i’tiqad Imam Abu Hanifah sebagaimana dijelaskan sendiri
oleh pengarangnya dalam muqaddimahnya.
3.
Al-Imam al-Juwaini, guru Imam
al-Ghazali mengatakan :
“Termasuk masalah hukum akhirat yang berhubungan dengan berita dari
syara’ adalah penetapan azab kubur dan masalah Malaikat Munkar wa Nankir.
Pendapat ahlul haq adalah menetapkan yang demikian itu.”[4]
4.
Imam al-Ghazali, setelah menyebut
i’tiqad adanya azab kubur sebagai pokok kepercayaan agama, beliau berkata :
“Telah masyhur dari Rasulullah SAW dan Salaf al-Shalih tentang isti’azah
(minta perlindungan dari azab kubur) dan itu memungkinkan, oleh karena itu,
wajib membenarkannya.”[5]
5.
Abu Bakar bin Mujahid mengatakan :
“Telah terjadi ijmak Ahlussunnah atas bahwa azab kubur itu adalah
haq dan sesungguhnya manusia mendapat fitnah dalam kubur mereka sesudah
dihidupkan mereka di dalamnya.”[6]
6.
Al-Zabidy mengatakan :
“Telah menjadi ijmak ulama ummat atas
adanya azab kubur sebelum munculnya bid’ah.”[7]
7.
Al-Qurthubi mengatakan :
“Mengimani adanya azab dan fitnah kubur
adalah wajib dan membenarkannya adalah mesti.”[8]
8.
Imam an-Nawawi mengatakan :
“Dalam bab ini (Bab Sunat Ta’auz dari Azab Kubur dan Azab Jahannam
dari Kitab Shahih Muslim) dapat dipahami penetapan azab dan fitnah kubur. Ini
adalah mazhab ahlul haq, khilaf dengan Mu’tazilah.”[9]
9.
Imam al-Sanusi mengatakan :
“Adapun azab kubur, hidup orang mati
dalam kubur dan soal dalam kubur adalah haq di sisi semua Ahlussunnah.”[10]
10.
Muhammad Amin al-Kurdi mengatakan
:
“Termasuk yang wajib dii’tiqadkan adalah azab kubur dan nikmatnya.”[11]
11.
Dr. Syarf Mahmud al-Qudhah telah menulis
muqaddimah untuk kitab Al-Baihaqi, Istbat ‘Azb al-Qabri, dalam Muddimah tersebut,
beliau mengatakan :
“Sepakat Ahlussunnah wal Jama’ah bahwa manusia ditanyai di dalam
kuburannya dan diberi nikmat atau azab di dalamnya. Itu terjadi atas ruh dan
jasad.”[12]
12.
Imam al-Baihaqi telah menyebut dalam
kitab Itsbat ‘Azab al-Qabri nama-nama Salafulshalih yang beliau ketahui pernah
mengatakan adanya azab dan huru hara kubur, yaitu : Umar bin Khatab, Utsman bin
‘Affan, Ali bin Abdullah al-Madiny, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, ‘Ashim,
Abu Musa al-Asy’ari, Abu al-Darda’, Abu Hurairah, Ummu Kharijah maula Asmaa
binti Abu Bakar, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Anas bin Malik, Ibnu Abu Hasan
al-Bashri, al-Nakh’i, Qatadah, Yazid bin Abdullah bin al-Syakhir.[13]
Kewajiban mengi’tiqad adanya azab
kubur ini karena banyak ayat al-Qur’an dan hadits mutawatir yang menjadi dalil penetapannya.
Keterangan para ulama yang menjelaskan kepada kita bahwa hadits-hadits
penetapan adanya azab kubur mencapai tingkatan mutawatir antara lain :
a.
Al-Imam al-Juwaini yang sering
digelar dengan Imam al-Haramain mengatakan :
“Sesungguhnya telah mutawatir khabar Rasulullah SAW minta
perlindungan dari azab kubur.”[14]
b.
Ibnu Rajab al-Hambali mengatakan :
“Sesungguhnya telah mutawatir hadits-hadits dari Nabi SAW mengenai
azab kubur dan minta perlindungan darinya.”[15]
c.
Setelah menyebut beberapa hadits
Nabi SAW menyangkut azab kubur, al-‘Alamah Sa’aduddin al-Taftazany mengatakan :
“Hadits yang datang pada makna ini dan
pada kebanyakan ahwal akhirat adalah mutawatir pada makna, meskipun satu
persatunya tidak mencapai batas mutawatir.”[16]
d.
Ibnu al-Mulaqqan seorang ahli
hadits terkenal mengatakan :
“Hadits-hadits tentang azab kubur adalah shahih dan mutawatir yang
tidak sah atasnya untuk sepakat berdusta.”[17]
e.
Pengarang Syarah al-‘Aqidah
al-Thahawiyah mengatakan :
“Sesungguhnya hadits Rasulullah SAW mengenai penetapan azab kubur
dan nikmatnya bagi ahlinya adalah mutawatir. Demikian juga pertanyaan dua
malaikat (dalam kubur). Oleh karena itu, wajib mengi’tiqad penetapan azab kubur
dan mengimaninya”[18]
f.
Al-Baihaqi, dalam Kitab Istbat ‘Azb al-Qabri telah mengumpulkan hadits-hadits yang
menunjukan kepada adanya azab kubur yang diriwayat oleh tiga puluh sembilan
sahabat Nabi. Tabi’in dan Tabi’ al-tabi’in yang meriwayat dari mereka melebihi
dari jumlah para sahabat Nabi tersebut.[19] Nama-nama
para sahabat Nabi dimaksud adalah al-Bara’ bin ‘Azib, Abu Hurairah, Abdullah
bin Mas’ud, Ibnu Abbas, Aisyah, Anas bin Malik, Asmaa binti Abu Bakar, Utsman
bin ‘Affan, Ibnu Umar, Abu Sa’id al-Khudry, Jabir bin Abdullah, Abu Ayyub
al-Anshari, Zaid bin Tsabit, Ummu Mubassyir binti al-Bara’ bin Ma’rur, Bilal
bin Ribah, Samarah bin Jandab, Abu Umamah al-Bahily, Abu Rafi’, Umar bin
Khatab, Abdullah bin ‘Iyasy, Huzaifah bin al-Yaman, Abu Bakrah, Abdurrahman bin
Hasanah, Samarah bin Hubaib, Salman al-Farisi, Fazhalah bin Hubaib, Qiis al-Jazamy,
Sulaiman bin Shard, Khalid bin ‘Urfathah, Abdullah bin Amr bin ‘Ash, ‘Auf bin
Malik al-Asyja’i, Ali bin Abi Thalib, Sa’ad bin Abi Wiqash, Ummu Khalid binti
Khalid bin Sa’id ibn al-‘Ash, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Arqam, Maumunah maula
Nabi SAW, Abu Musa al-Asy’ari dan Abu al-Darda’.[20]
Dalil-dalil adanya azab kubur dalam
al-Qur’an, antara lain :
1. Firman Allah Q.S.
al-An’am : 93
وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ
الْمَوْتِ وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ
الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ
غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ آَيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ
Artinya : Sekiranya kamu
melihat di waktu orang-orang yang zalim berada dalam tekanan sakratul maut,
sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata):
"Keluarkanlah nyawamu". Di hari ini kamu dibalas dengan siksa
yang sangat menghinakan, Karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan)
yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.(Q.S.
al-An’am : 93)
Ini merupakan perkataan yang diajukan kepada mereka pada saat mati. Para malaikat mengabarkan bahwa pada saat itu orang-orang
yang dhalim itu diberi pembalasan, berupa penyiksaan yang hina. Seandainya
siksaan itu ditunda hingga kiamat tiba, sungguh tidak dikatakan : “Di hari
ini kalian di balas”. Ibnu Abbas pada ketika menjelaskan ayat di atas,
mengatakan : “Ini adalah pada
ketika maut”[21]
2.
Firman Allah Q.S. al-Sajdah : 21
وَلَنُذِيقَنَّهُمْ
مِنَ الْعَذَابِ الْأَدْنَى دُونَ الْعَذَابِ الْأَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya : Dan Sesungguhnya kami merasakan kepada mereka sebagian
azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat),
Mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar).(Q.S. al-Sajdah : 21)
Al-Bara’ bin ‘Azib,
Mujahid dan Abu ‘Ubaidah mengatakan :
“Yang dimaksud dengan
azab yang dekat adalah ‘azab kubur.”[22]
3.
Firman Allah Q.S. Thaha : 124
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ
مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
Artinya : Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka
sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan kami akan menghimpunkannya
pada hari kiamat dalam keadaan buta (Q.S. Thahaa : 124)
Berkata Jalalain :
4.
Firman Allah yang mengisahkan kaum
Fir’un dalam Q. S. al-Mukmin : 46
النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا
وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ
الْعَذَابِ
Artinya : Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang dan
pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat) : “Masukkanlah Fir’aun
dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras (Q.S. Ghafir : 46)
Al-Qurthubi mengatakan :
“Jumhur
ulama mengatakan bahwa penampakan neraka itu terjadi di alam barzakh”[24]
Pemahaman Jumhur ulama bahwa
penampakan neraka itu terjadi di alam kubur (alam barzakh), bukan di negeri
akhirat, karena waktu pagi dan petang tidak terdapat di negeri akhirat. Qadhi
Abu Bakar bin al-Thaib dan lainnya mengatakan :
“Al-Qur’an telah datang membenarkan hadits-hadits yang menjelaskan
adanya azab kubur dengan firman-Nya : “Kepada mereka dinampakkan neraka pada
pagi dan petang” dimana telah terjadi kesepakatan para ulama bahwa tidak ada
waktu pagi dan petang di negeri akhirat, keduanya hanya ada di dunia.”[25]
5.
Firman Allah yang mengisahkan kaum
Nuh dalam Q.S. Nuh : 25
مِمَّا
خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا فَلَمْ يَجِدُوا لَهُمْ مِنْ دُونِ
اللَّهِ أَنْصَارًا
Artinya : Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka tenggelam
lalu dimasukkan ke neraka, maka mereka tidak mendapat penolong-penolong bagi
mereka selain dari Allah.(Q.S. Nuh : 25)
Huruf ‘fa’ menunjukkan berurutan, maka masuk neraka tersebut sehabis
tenggelam yang terjadi di alam barzakh, sebelum hari qiamat.
Hadits-hadits
yang membicarakan tentang azab qubur, antara lain :
Hadits-hadits mengenai azab kubur adalah hadits ahad tetapi ia termasuk
dalam mutawatir dari sudut makna, yaitu antara lain :
1. Sabda
Rasulullah SAW :
إذا فرغ أحدكم من التشهد الآخر
فليتعوذ بالله من أربع من عذاب
جهنم ومن عذاب القبر ومن فتنة المحيا والممات ومن شر المسيح الدجال
Artinya : Apabila seseorang kamu telah selesai dari tasyahud akhir,
maka hendaklah berlindung dengan Allah dari empat, yaitu dari azab jahannam,
azab kubur, fitnah kehiduapan dan kematian dan keburukan al-Masih al-Dajjal.
(H.R. Muslim) [26]
2. Hadits
riwayat Aisyah r.a., beliau berkata :
دخلت
على عجوزان من عجز يهود المدينة. فقالتا: إن أهل القبور يعذبون في قبورهم. قالت:
فكذبتهما. ولم أنعم أن أصدقهما. فخرجتا. ودخل علي رسول الله صلى اله عليه وسلم
فقلت له: يا رسول الله! إن عجوزين من عجز يهود المدينة دخلتا على. فزعمتا أن أهل
القبور يعذبون في قبورهم. فقال "صدقتا. إنهم يعذبون عذابا تسمعه
البهائم". قالت: فما رأيته، بعد، في صلاة، إلا يتعوذ من عذاب القبر.
Artinya : Dua
orang nenek Yahudi Madinah datang kepadaku. Keduanya berkata: penghuni kubur
akan disiksa di dalam kuburnya. Aku pun menganggap keduanya tidak benar. Aku merasa
tidak senang membenarkan perkataan keduanya, kemudian keduanya keluar. Kemudian
Rasulullah saw. datang menemuiku dan aku berkata: Wahai Rasulullah, dua orang
nenek Yahudi Madinah datang kepadaku, mereka meyakini bahwa penghuni kubur akan
disiksa di dalam kuburnya. Beliau menjawab: Mereka benar. Sesungguhnya penghuni
kubur akan disiksa dengan siksaan yang dapat didengar oleh hewan ternak.
Setelah itu aku lihat beliau selalu mohon perlindungan dari siksa kubur setiap
salat. (H.R. Muslim) [27]
3. Hadits riwayat
Bukhari :
مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ
وَمَا يُعَذَّبَانِ مِنْ كَبِيرٍ ثُمَّ قَالَ بَلَى أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ
يَسْعَى بِالنَّمِيمَةِ وَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ
قَالَ ثُمَّ أَخَذَ عُودًا رَطْبًا فَكَسَرَهُ بِاثْنَتَيْنِ ثُمَّ غَرَزَ كُلَّ
وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى قَبْرٍ ثُمَّ قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا
لَمْ يَيْبَسَا
Artinya : Rasulullah SAW pernah melewati dua kuburan, beliau
bersabda : “Sesungguhnya keduanya itu sedang diazab dan mereka berdua tidaklah
diazab disebabkan dosa-dosa besar yang mereka lakukan tetapi disebabkan salah
seorang mereka memecah belahkan masyarakat dengan adu domba dan salah seorang lagi
tidak dapat menutup air kencingnya. Kemudian Rasulullah mengambil kayu gaharu
yang belum kering dan membelah dua. Kemudian memancang keduanya pada kubur.
Kemudian beliau bersabda : “mudah-mudahan meringankannya selama belum kering
kedua kayu itu. (H.R. Bukhari) [28]
4. Berkata
Aisyah r.a
فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بَعْدُ صَلَّى صَلَاةً إِلَّا تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
Artinya : Tidak pernah aku
melihat Rasulullah SAW kecuali berdo’a berlindung dari azab qubur setelah
shalatnya (H.R. Bukahri) [29]
5. Dari Aisyah r.a. berkata bahwa
Rasulullah SAW bersabda :
إِنِّي قَدْ
رَأَيْتُكُمْ تُفْتَنُونَ فِي الْقُبُورِ كَفِتْنَةِ الدَّجَّالِ
Artinya : Sesungguhnya aku
melihat kalian akan difitnah dalam kubur seperti fitnah Dajjal. (H.R.
Muslim).[30]
6. Banyak lagi hadits-hadits
Rasulullah SAW yang intinya menjelaskan adanya azab kubur dengan redaksi yang
berbeda-beda yang mencapai batasan mutawatir.
Karena hadits-hadits tersebut berbeda-beda redaksinya, namun intinya
menjelaskan adanya azab kubur, maka para ulama menamainya dengan hadits mutawatir
bil makna sebagaimana dikemukakan oleh al-Taftazany di atas.
.
[1]
Ahmad al-Shawy, Syarah al-Shawy ala Jauharah al-Tauhid, Dar Ibnu
Katsir, Beirut ,
Hal. 96
[2] Al-Asy’ary, al-Ibanah,
Majalis Dairah al-Ma’arif al-Nadhamiyah, India, Hal. 6
[3]
Abu Ja’far al-Thahawi al-Hanafi, al-‘Aqidah al-Thahawiyah, al-Maktab al-Islami,
Hal. 12
[4]
Al-Juwaini, al-Irsyad, Maktabah al-Khaniji, Mesir, Hal. 375
[5]
Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Thaha Putra, Semarang , Juz. I, Hal. 114
[6]
Ibnu al-Mulaqqan, al-Tauzhih li Syarh al-Jami’ al-Shahih, Wazarah
al-Auqaf wal Syu-un al-islamiyah, Qathar, Juz. X, Hal. 154
[7]
Al-Zabidi, Ittihaf al-Saddah al-Muttaqin, Muassisah al-Tarikh
al-Araby, Beirut, Juz. II, Hal. 218
[8]
Al-Qurthubi, al-Tazkirah, Maktabah Dar al-Minhaj, Riyadh, Hal.
369
[9]
An-Nawawi, Syarah Muslim, Muassisah Qurthubah, Juz. V, Hal.
118-119
[10]
Imam al-Sanusi, Syarh al-Kubra (dicetak bersama Hawasyi ‘ala
Syarh al-Kubra), Mathba’ah al-Bani al-Halabi wa Auladuhu, Mesir, Hal. 499
[11]
Muhammad Amin al-Kurdy, Tanwirul Qulub, Thaha Putra, Semarang , Hal. 58
[12]
Dr. Syarf Mahmud al-Qudhah, Muqaddimah Itsbat ‘Azb al-Qabri lil Baihaqi,
Darul Furqan, Hal. 8
[13]
Al-Baihaqi, Itsbat ‘Azb al-Qabri, Darul Furqan, Hal. 131-136
[14]
Al-Juwaini, al-Irsyad, Maktabah al-Khaniji, Mesir, Hal. 375
[15]
Ibnu Rajab al-Hambali, Ahwal al-Qubur wa Ahwal Ahliha Ila al-Nusyur,
Dar al-Kitab al-Arabi, Hal. 81
[16]
Sa’aduddin al-Taftazany, Syarh al-‘Aqaid al-Nasafiyah, Maktabah
al-Kulliyaat al-Azhariyah, Kairo, Hal. 67
[17]
Ibnu al-Mulaqqan, al-Tauzhih li Syarh al-Jami’ al-Shahih, Wazarah
al-Auqaf wal Syu-un al-islamiyah, Qathar, Juz. X, Hal. 158
[18]
Dr. Syarf Mahmud al-Qudhah, Muqaddimah Itsbat ‘Azb al-Qabri lil Baihaqi,
Darul Furqan, Hal. 11
[19]
Dr. Syarf Mahmud al-Qudhah, Muqaddimah Itsbat ‘Azb al-Qabri lil Baihaqi,
Darul Furqan, Hal. 11
[20]
Dr. Syarf Mahmud al-Qudhah, Muqaddimah Itsbat ‘Azb al-Qabri lil Baihaqi,
Darul Furqan, Hal. 21-22
[21]
Dr. Syarf Mahmud al-Qudhah, Muqaddimah Itsbat ‘Azb al-Qabri lil Baihaqi ,
Darul Furqan, Hal. 10
[22]
Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut,
Juz. VI, Hal. 330
[23]
Jalalain, Tafsir al-Jalalain, dalam Tafsir al-Shawy, Dar Ihya
al-Kutub al-Arabiyah, Juz. III, Hal. 68
[24]
Dr. Syarf Mahmud al-Qudhah, Muqaddimah Itsbat ‘Azb al-Qabri lil Baihaqi,
Darul Furqan, Hal. 11
[25]
Ibnu al-Mulaqqan, al-Tauzhih li Syarh al-Jami’ al-Shahih, Wazarah
al-Auqaf wal Syu-un al-islamiyah, Qathar, Juz. X, Hal. 154
[26]
Imam Muslim, Shahih Muslim, Maktabah
Dahlan , Indonesia ,
Juz. I, Hal. 412, No. hadits : 588
[27]
Imam Muslim, Shahih Muslim, Makatabah Dahlan, Juz. I, Hal. 411,
No. Hadits : 586
[28]
Bukhari, Shahih Bukhari, Dar Thauq an-Najh, Juz. II, Hal. 99, No.
Hadits : 1378
[29]
Bukhari, Shahih Bukhari, Dar Thauq an-Najh, Juz. II, Hal. 98, No.
Hadits : 1372
[30]
Imam Muslim, Shahih Muslim, Makatabah Syamilah, , Juz. II, Hal.
621, No. Hadits : 903
Terima kasih banyakTGK..atas informasinya
BalasHapusAssalamu"alaikum,apkah bnr yg nmnya pahala syahid(mninggal krna musibah,tsunami,kclkaan atau musibah yg lainnya tp disaat lg jln bnr bukn lg dijln mksiat).mka dikubur TDK akan disiksa.tapi klo mati syahid.baik kubur atau akhirat TDK dpt siksa sama skli,lgsung surganya ALLAH.WALLAHU"ALAM
BalasHapussdh kami jawab pada link : http://kitab-kuneng.blogspot.com/2015/07/syahid-akhirat.html
Hapusassalamu'alaikum WW mhn pencerehan Ustadz tentang beredarnya didunia maya masalah keshohehan hadits yg menjelaskan tentang pertolongan Al-Qur'an di Alam Qubur terima ksih Wassalam...
BalasHapussdh kami jawab, baca : http://kitab-kuneng.blogspot.co.id/2016/10/hadits-al-quran-penolong-yang-gemar.html
Hapuswassalam