Senin, 05 Desember 2022

Benarkah arwah mengunjungi sanak keluarganya pada hari Jumat ?

 

Sering muncul pertanyaan pada sebagian masyarakat kita, apakah arwah mengunjungi sanak keluarganya pada hari Jumat ? untuk jawaban pertanyaan ini dapat diuraikan sebagai berikut :

1.  Sepanjang bacaan kami, umat Islam yang meyakini adanya arwah orang yang sudah meninggal dunia mengunjungi rumah keluarganya yang masih hidup pada hari Jum’at mendasarkan kepada riwayat Abul Husain Ali bin Ahmad Al Hakkari (wafat tahun 486 H) seorang ulama shalih dan zuhud,  dalam kitab Hadiyyatul Ahya ilal Amwat wa Maa Yashilu Ilaihim meriwayat dengan sanad sebagai berikut,

أخبرنا أبو عبد الرحمن محمد بن الحسين بن موسى السلمي كتابةً قال: ثنا أبو القاسم عبد الله بن محمد النيسابوري عن علي بن موسى البصري، عن ابن جريج، عن موسى بن وردان، عن أبي هريرة، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: اهدوا لموتاكم، قلنا: وما نهدي يا رسول الله الموتى؟ قال: الصدقة والدعاء ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إن أرواح المؤمنين يأتون كل جمعة إلى سماء الدنيا فيقفون بحذاء دورهم وبيوتهم فينادي كل واحد منهم بصوت حزين: يا أهلي وولدي وأهل بيتي وقراباتي، اعطفوا علينا بشيء، رحمكم الله، واذكرونا ولا تنسونا، وارحموا غربتنا، وقلة حيلتنا، وما نحن فيه، فإنا قد بقينا في سحيق وثيق، وغم طويل، ووهن شديد، فارحمونا رحمكم الله، ولا تبخلوا علينا بدعاء أو صدقة أو تسبيح، لعل الله يرحنا قبل أن تكونوا أمثالنا، فيا حسرتاه وانداماه يا عباد الله، اسمعوا كلامنا، ولا تنسونا، فأنتم تعلمون أن هذه الفضول التي في أيديكم كانت في أيدينا، وكنا لم ننفق في طاعة الله، ومنعناها عن الحق فصار وبالاً علينا ومنفعته لغيرنا، والحساب والعقاب علين

Abu Abdirrahman Muhammad bin al-Husain bin Musa as-Sulami secara kitabah, ia berkata, Abul Qasim Abdullah bin Muhammad al-Naisaburi menuturkan kepadaku, dari Ali bin Musa al-Bashri, dari Ibnu Juraij, dari Musa bin Wirdan, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Kirimlah hadiah untuk orang-orang yang meninggal di antara kalian.” Para sahabat bertanya, “Apa yang kami kirimkan wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Sedekah dan doa.”Kemudian  Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya arwah-arwah kaum mu’minin itu datang setiap hari Jum’at ke langit dunia, lalu mereka berdiri di atas sandal-sandal rumah mereka atau di rumah mereka. Lalu setiap mereka memanggil-manggil dengan suara yang sedih, “wahai keluargaku, wahai anakku, wahai ahli baitku, wahai kerabatku, kasihilah dengan sesuatu, semoga Allah merahmati kalian. Ingatlah kami dan janganlah kalian lupa kepada kami. Kasihilah kesendirian kami dan ketidak-mampuan kami untuk melakukan apa-apa, tidak ada yang bisa kami lakukan lagi. Karena sekarang kami tinggal di alam yang jauh dan mengikat, yang suram dan lama, dan dalam kelemahan yang sangat lemah, maka kasihilah kami semoga Allah merahmati kalian. Dan janganah kalian pelit dalam memberikan doa, sedekah atau tasbih kepada kami. Semoga Allah mengasihi kami sebelum kalian menjadi semisal kami. Jangan sampai menyesal wahai hamba Allah. Dengarlah perkataan kami, jangan lupakan kami. Kalian tahu benar bahwa karunia yang kalian miliki sekarang dulu ada di tangan kami. Kami dahulu tidak menginfakkannya dalam ketaatan kepada Allah, kami tidak membelanjakannya dalam kebenaran. Sehingga semua itu menjadi bencana bagi kami sekarang dan manfaat harta-harta itu malah didapatkan oleh orang lain. Sedangkan adzab dan hukumannya ditimpakan atas kami.” (Hadiyyatul Ahya ilal Amwat wa Maa Yashilu Ilaihim :7)

 

Riwayat ini juga telah disebut oleh ulama-ulama mutaakhiriin, antara lain Syeikh al-Bujaimiy dalam kitabnya, Hasyiah al-Bujairumiy ‘ala al-Iqna’ II/301 dan Abu Bakar Syathaa dalam I’anah al-Thalibin II/161 tanpa menyebut perawi dan sanadnya. Dalam kitab Siir A’lam al-Nubalaa karya al-Zahabi disebut kan :

وَقَالَ يَحْيَى بنُ مَنده: قَدِمَ عَلَيْنَا، وَكَانَ صَاحِبَ صَلَاةٍ، وَعُبَادَةٍ، وَاجْتِهَادٍ، مِنْ كُبَرَاءِ الصُّوْفِيَّة.‌وَقَالَ ‌ابْنُ ‌عَسَاكِر: ‌لَمْ ‌يَكُنْ ‌مُوَثَّقاً ‌فِي ‌رِوَايَته

Yahya bin Mandah mengatakan, al-Hakkariy datang menemui kami, beliau seorang tokoh sufi yang ahli shalat dan ibadah serta ahli ijtihad. Namun Ibnu Asakir mengatakan, riwayat beliau tidak dapat dipercaya. (Siir A’lam al-Nubalaa XIX/67)

 

Ibnu Hajar al-Asqalaniy mengatakan,

وقال ابن النجار: متهم بوضع الحديث وتركيب الأسانيد

Ibnu al-Najar mengatakan, al-Hakkariy tertuduh sebagai pemalsu hadits dan membuat-buat sanad.(Lisan al-Mizan V/483)

 

Dengan demikian, berdasarkan sanad al-Hakkariy di atas, hadits ini patut diduga da’if dan tidak dapat dijadikan hujjah. Ini apabila penggalan riwayat di atas, yakni :

فيقفون بحذاء دورهم وبيوتهم

Bermakna “lalu mereka berdiri di atas sandal-sandal rumah mereka atau di rumah mereka.” Pemaknaan seperti ini bersesuaian dengan keterangan Imam al-Ramli dalam Fatawa beliau yang mengatakan :

وَقَدْ وَرَدَ أَنَّهَا تَأْتِي قُبُورَهَا وَدُورَ أَهْلِهَا فِي وَقْتٍ يُرِيدُهُ اللَّهُ لَهَا؛ لِأَنَّهَا مَأْذُونٌ لَهَا فِي التَّصَرُّفِ، وَإِنَّهَا تُبْصِرُ مَنْ هُنَاكَ سَوَاءٌ أَتَتْ إلَى الْقُبُورِ أَمْ الدُّورِ

Telah datang riwayat yang menyatakan arwah-arwah itu mendatangi kuburnya dan rumah-rumah keluarganya pada waktu yang dikehendak Allah baginya, karena arwah-arwah tersebut diberikan keizinan untuk melakukannya serta dapat melihat siapa saja yang ada di sana, baik arwah itu datang ke kuburannya ataupun rumah-rumah. (Fatawa al-Ramli IV/235)

 

Adapun apabila diartikan penggalan riwayat tersebut dengan “lalu mereka berdiri sejajar dengan kampung-kampung atau rumah mereka.”, dimana perkataan “hiza’ “ dimaknai sejajar, bukan dengan makna sandal-sandal sebagaimana makna pertama. Artinya para arwah tersebut hanya turun ke langit dunia dan tidak turun ke rumah-rumah, tetapi hanya berdiri di langit dunia sejajar dengan kampung-kampung atau rumah mereka, maka kandungan riwayat ini bukanlah menceritakan tentang arwah berkunjung kerumah-rumah sebagaimana pertanyaan dari M Ridha U di atas. Sehingga riwayat ini tidak tepat dijadikan pegangan dan dalil arwah-arwah mengunjungi rumah anggota keluarganya.

2.  Menurut hemat kami, riwayat-riwayat yang disebut oleh para ulama ini dikemukakan dalam rangka memotivasi umat Islam meningkatkan doa-doa dan hadiah pahala kepada anggota keluarganya yang sudah meninggal dunia. Sebab menggunakan hadits dhaif untuk katagori seperti ini dibolehkan, karena masih termasuk dalam katagori fadhailul amal dan nasehat kepada kebaikan, dimana menurut jumhur ulama dibolehkan menggunakan hadits dhaif sebagai sandarannya. Jadi bukan sebagai sebuah keyakinan atau aqidah. Termasuk dalam katagori ini penjelasan Imam al-Ramli di atas. Beliau hanya menjelaskan ada datang riwayat tanpa menjelaskan perawi dan sanadnya dan juga tanpa penjelasan shahih atau tidaknya.

3.  Adapun perilaku sebagian umat Islam di sebagian daerah yang menyiapkan kamar yang bagus, baju almarhum atau menyediakan makanan yang disukainya pada waktu masih hidupnya, karena anggapan arwah anggota keluarganya akan mengunjungi rumahnya pada hari tertentu serta hal tersebut dapat menyenangkannya, ini menurut hemat kami termasuk perilaku bid’ah tercela. Karena arwah orang yang sudah meninggal tidak membutuhkan sesuatu yang bersifat duniawi. Mereka hanya membutuh kiriman pahala dan doa-doa dari orang yang masih hidup.

Kesimpulan

1.    Keyakinan adanya arwah orang yang sudah meninggal dunia mengunjungi rumah keluarganya yang masih hidup pada hari Jumat, sandarannya hanya berupa riwayat yang diduga dhaif, sehingga tidak dapat menjadi hujjah dan pegangan. Apalagi apabila  riwayat tersebut dimaknai lalu mereka berdiri sejajar dengan kampung-kampung atau rumah mereka.” ,maka riwayat ini seandaipun dihukum shahih, akan tetapi kandungannya bukan berkenaan dengan para arwah berkunjung ke rumah anggota keluarganya sebagaimana penjelasannya dalam uraian di atas.

2.    Penyebutan riwayat-riwayat tersebut oleh sebagian ulama dalam kitabnya hanyalah dalam rangka memotivasi umat Islam meningkatkan doa-doa dan hadiah pahala kepada anggota keluarganya yang sudah meninggal dunia, bukan untuk sebuah keyakinan  Ini dibolehkan menggunakan riwayat dhaif, karena bukan untuk berhujjah, tetapi hanya sebatas untuk fadhailul amal

3.    Perilaku menyiapkan kamar yang bagus atau baju almarhum atau menyediakan makanan yang disukainya pada waktu masih hidupnya, karena anggapan arwah anggota keluarganya akan mengunjungi rumahnya pada hari tersebut serta hal tersebut dapat menyenangkannya termasuk perilaku bid’ah tercela.

 

Wallahua’lam bisshawab

 

2 komentar:

  1. Assamualaikum Ustaz, saya dari Malaysia..mohon tulis satu rencana soal vaksinasi dan berubat dengan bahan yang tidak diharuskan serta hukum berkaitan perawatan umpama Doktor lelaki semasa wanita ingin melahirkan anak.

    BalasHapus