Pada dasarnya, Allah Ta’ala memberikan pahala kepada
hambanya dengan berlipat ganda sebagai karunia dan kasih dan sayang-Nya kepada
hamba-hamba-Nya yang bertaqwa dan sebaliknya hal tersebut tidak berlaku pada
kejahatan yang dilakukan hamba-Nya, Allah Ta’ala hanya membalasnya dengan
siksaan sesuai dengan kejahatannya tanpa ada penggandaannya sebagaimana firman
Allah Ta’ala berbunyi :
مَن جَاء بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ
أَمْثَالِهَا وَمَن جَاء بِالسَّيِّئَةِ فَلاَ يُجْزَى إِلاَّ مِثْلَهَا وَهُمْ
لاَ يُظْلَمُونَ
Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali
lipat amalnya; dan barang siapa yang membawa perbuatan jahat, maka dia tidak
diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun
tidak dianiaya (dirugikan) (QS. Al-An’am: 160).
Namun demikian, ada beberapa keterangan yang menjelaskan
kepada kita bahwa ada tempat dan zaman tertentu yang Allah lipat-gandakan dosa kejahatan
yang dilakukan seorang hamba Allah pada tempat dan zaman tersebut. Misalnya
kejahatan yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Nabi SAW bersabda :
فَاتَّقُوا شَهْرَ رَمَضَانَ فَإِنَّ الْحَسَنَاتِ
تُضَاعَفُ فِيهِ ما لا تضاعف فيما سواه وَكَذَلِكَ السَّيِّئَاتُ
Takutlah kalian terhadap bulan Ramadhan. Karena pada bulan ini, pahala kebaikan
dilipat-gandakan yang tidak dilipat-gandakan pada bulan lain sebagaimana dosa kejahatan
juga dilipat-gandakan.(H.R. at-Thabrani)
Ibnu Hajar al-Haitamiy menjelaskan, seyogyanya pengertian
dilipat-gandakan di sini bermakna kualitas dosa kejahatannya dan kualitas
balasan siksaan yang diterimanya, sehingga tidak bertentangan dengan maksud
ayat “maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan
kejahatannya”. Karena ayat ini membicarakan kuantitas balasannya tidak
dilipat-gandakan, meskipun kualitasnya bisa saja dilebihkan karena faktor
tempat dan zaman.(Fathul Mubin bi Syarh al-Arba’in : 589)
Senada dengan penjelasan al-Haitamiy di atas, Ibnu ‘Alan
mengatakan, kadang-kadang dosa menjadi besar sebab kemuliaan zaman dan
tempatnya seperti kejahatan yang dilakukan pada bulan-bulan haram, bulan Ramadhan
dan di negeri Makkah atau sebab tinggi derajat pelakunya ataupun kuat ma’rifah
dan kedekatannya dengan Allah Ta’ala. Kemudian Ibnu ‘Alan mengatakan :
فإن من عصا السلطان على بساطه أعظم جرماً
ممن عصاه على بعده
Sesungguhnya orang yang membangkang rajanya di hamparan permadani raja
lebih besar kesalahannya dibanding pembangkangan dari kejauhan.(Dalil
al-Falihiin li Thuruqi Riyadhusshalihiin I/82)
Contoh lain dilipat-gandakan dosanya sebagaimana
dilipat-gandakan pahalanya adalah orang yang merencanakan kejahatan secara
dhalim di negeri Makkah. Allah Ta’ala berfirman :
وَمَن يُرِدۡ فِيهِ بِإِلۡحَادِۭ بِظُلۡمٖ
نُّذِقۡهُ مِنۡ عَذَابٍ أَلِيمٖ
Barangsiapa yang bermaksud di dalamnya (negeri
Makkah) melakukan kejahatan secara dhalim niscaya akan Kami rasakan kepadanya
sebagian siksa yang pedih (Q.S. al-Hajj : 25)
Baru sebatas keinginan berbuat kedhaliman di Makkah saja,
Allah sudah memberikan ancaman siksa yang pedih. Padahal di sisi lain, kalau
itu dilakukan di luar tanah haram (Makkah), Allah tidak akan menghukumnya
kecuali kedhaliman itu sudah dilakukan. Dari pemahaman ayat ini, Ibnu Abbas dan
lainnya mengatakan,
إنَّ السَّيِّئَاتِ تُضَاعَفُ بِهَا
كَمَا تُضَاعَفُ الْحَسَنَاتُ
Sesungguhnya dosa kejahatan dilipat-gandakan di negeri Makkah sebagaimana
dilipat-gandakan kebaikannya.
Maksudnya, kualitas dosa kejahatannya di Makkah lebih besar
dibandingkan kejahatan pada negeri lain, bukan kuantitasnya, agar tidak
bertentangan dengan ayat dan hadits yang menerangkan tidak ada dilipat-gandakan
kuantitas dosa kejahatan.(Tuhfah al-Muhtaj : IV/65)
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa
perbuatan dosa di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kualitas dosanya
menjadi lebih besar dibandingkan di bulan-bulan lain sebagaimana halnya pahala kebaikannya juga
berlipat ganda. Apalagi kalau kejahatan tersebut bertepatan dengan malam
Lailatul qadar yang penuh berkah. Namun perlu menjadi catatan bahwa berlipat
ganda dosa kejahatan di bulan Ramadhan bermakna kualitas dosanya, bukan
kuantitasnya sebagaimana sudah dijelaskan di atas.
Wallahua’lam bisshawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar