Jumat, 22 Juli 2016

Telah berpulang kerahmatullah Abon Seulimum, Tgk H Mukhtar Luthfi

Pimpinan Dayah Ruhul Fata, Seulimum, Tgk. H. Mukhtar Lutfi atau lebih dikenal Abon Seulimum meninggal dunia pada Kamis, 21 Juli 2016, pukul 06.00 pagi di Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh.
Abon Seulimum meninggal dunia setelah dirawat intensif di rumah sakit Zainal Abidin karena kondisi kesehatannya yang memburuk.
Ribuan warga yang sebagian besar adalah santri dan alumni Dayah Ruhul Fata terus terlihat terusberdatangan dari seluruh Aceh. Para jamaah juga terlihat mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya. Almarhum dimakamkan di komplek Dayah Ruhul Fata.
Sejumlah tokoh di pemerintahan Aceh seperti Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah dan Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi beserta sejumlah Kepala SKPA juga terlihat mengunjungi kediaman Abon Seulimum untuk menyampaikan doa dan belasungkawa yang mendalam.
Almarhum merupakan salah seorang ulama kharismatik Aceh yang juga Pimpinan Dayah Ruhul Fata, Seulimum, Aceh Besar. Ayah beliau Teungku H. Hanafiah bin Abbas bin Sayed Al Hamdrami (Abu Seulimum), adalah pendiri Dayah Ruhul Fata Seulimum, Aceh Besar. [din]

Tulisan ini copi paste dari link :
http://habadaily.com/news/7465/abon-seulimum-tutup-usia.html


10 komentar:

  1. Assalamualaikum warrahmatullah bapak. Maaf pak saya ingin bertanya yang berkaitan dengan mandi wajib. Begini pak, apakah daki yg berada dalam kelamin wanita itu menghalangi sampainya air? Bukan daki daerah selangkangan pak, tapi pada kelaminnya langsung, karena berhubung pada kelamin perempuan ada lekukan antara bibir mayora kecil dan bibir mayora besar yg sering terdapat kotoran seperti daki. Lalu apakah memang harus detail air sampai ke lekukan-lekukan yg berada pd kelamin? Terimakasih. Wassalam.

    BalasHapus
    Balasan
    1. karena itu termasuk dhahir tubuh, maka seandainya kotoran tersebut menghambat sampai air, maka wajib di basuh/dihilangkan kotoran itu sehinga air sampai kepaddanyya. kadang kotoran kalau mengandung minyak, kalau digosok2 ketika membasuh air, maka kotoran/daki tersebut bisa berpindah/bergeser tapi tidak hilang, sehingga air bisa sampai ke kulit, maka dlm kasus seperti tidak wajib menghilangkan daki/kotoran tersebut.
      wassalam

      Hapus
    2. Waktu itu saya ingat jelas bahwa saya membasuh kelamin dan menggosoknya beberapa kali, tapi yg membuat saya ragu karena pada kelamin perempuan ada banyak lipatan2, saya ragu apakah semua lipatan itu saya gosok atau tidak. Ini bagaimana hukumnya pak? Saya takut hanya menggosok bagian lubang pipisnya saja, tapi lipatan pinggirnya tidak. Tapi saya juga tidak yakin betul, karena waktu itu saya memang menggosok tapi tidak ingat apakah semua digosok atau tidak.

      Hapus
    3. Lalu pak beberapa saat lalu saya membaca sebuah pernyataan di blog islam yg katanya lubang buang air besar hrs dibasuh saat mandi, apakah itu benar? Bukankah itu termasuk anggota badan yg batin?

      Hapus
    4. 1. keragu2an yg datang setelah selesai melakukan sebuah ibadah tidak berpengaruh sah nya sebuah ibadah. kunjungi tulisan kami pada link : http://kitab-kuneng.blogspot.co.id/2016/06/hukum-fiqh-apabila-bertentangan-antara.html

      2. kalau yg dimaksud dgn lubang air besar yg di dalamnya (batin), maka tidak wajib di basuh. yg wajib dibasuh hanya lingkaran luar anus (lobang buang air besar) yang nampak dari luar ketika duduk jongkok.

      Hapus
    5. Pak apakah jika selalu ragu2 harus kita tinggalkan? Misalkan beberapa saat lalu saya sempat melakukan tes/ujian, setelah beberapa minggu berlalu, saya ragu bahwa saya telah melakukan kecurangan saat tes, karena waktu itu penguji menyuruh peserta untuk berhenti mengisi (namun saya ragu, terlintas bahwa saya melanjutkan mengisi, tapi terlintas bahwa saya diam dan tidak melanjutkan mengisi). Apakah keraguan seperti ini juga harus diabaikan?

      Hapus
    6. Sudah hampir 7 bulan saya dilanda penyakit ragu2. Dari mulai hal yg berhubungan dg thaharoh sampai akidah saya sering dilanda penyakit waswas pak.

      Hapus
    7. mudah2an link ini membantu sdr
      http://kitab-kuneng.blogspot.co.id/2016/06/hukum-fiqh-apabila-bertentangan-antara.html

      wwassalam

      Hapus
  2. Baik terimakasih pak..

    BalasHapus
  3. assalamu alaikum tgk.
    mohon maaf sebelumnya tgk. saya ingin mengoreksi sedikit tentang nama dari ayahanda Abon seulimeum.
    nama ayah beliau adalah Tgk.H.Abdul Wahhab bin Abbas bukan Tgk.Hanafiah.Saya mohon pada tgk sudi kiranya tgk edit kembali nama yg telah tertulis diatas, saya tau tgk memang tidak salah karena tgk hanya mengcopy paste dari media lain.
    terima kasih atas pengertiannya.

    BalasHapus