Sabtu, 17 Januari 2015

Karamat Para Aulia Menurut Ibnu al-Subki (Bag. 2)

B.      Dalil syara’ atas adanya karamat para aulia

Setelah memafarkan dalil ‘aqliah untuk menolak kemustahilan karamat pada akal menurut kaum Qadariah, Ibnu al-Subki menyebutkan dalil-dalil syara’ yang membenarkan adanya karamat,[1] yakni sebagai berikut :
1.      Berita mengenai berbagai dan beragam karamat yang dialami oleh para ulama dan orang shaleh merupakan sebuah berita yang sangat populer dan masyhur yang tidak mungkin diingkari kecuali oleh orang-orang bodoh dan keras kepala. Berita tersebut sudah menyerupai berita tentang keberanian Ali bin Abi Thalib dan kedermawanan Hatim dikalangan orang Arab. Karena itu, pengingkaran adanya karamat merupakan suatu yang sangat beresiko, karena sangat nyata dan populernya adanya kejadian karamat itu,  tidak mengingkarinya dengan keras kecuali orang-orang yang sudah dibutakan Allah mata hatinya.
2.      Kisah Maryam a.s. hamil tanpa suami, beliau mendapatkan buah kurma segar dari pohonnya yang kering dan terhidang makananan untuk beliau tanpa diketahui asalnya, Allah berfirman :
كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ
Artinya : Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: "Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?" Maryam menjawab: "Makanan itu dari sisi Allah.”(Q.S. Ali Imran :37)

dan firman-Nya :

وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا
Artinya : Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu. (Q.S. Maryam :25)


Padahal sudah disepakati bahwa Maryam bukanlah seorang nabi, karena beliau adalah seorang wanita. Seandainya ada yang bertanya, bukankah kejadian luar biasa itu bisa jadi merupakan mu’jizat Nabi Zakaria a.s. atau merupakan irhash (kejadian luar biasa sebagai petunjuk akan muncul seorang rasul) bagi kemunculan anaknya, Isa  a.s. sebagai rasul, maka jawabannya :
1). Kejadian-kejadian luar biasa ini bukanlah merupakan mu’jizat Nabi Zakaria a.s., karena mu’jizat haruslah disaksikan oleh oleh khalayak ramai supaya menjadi dalil atas kenabiannya, padahal kejadian mendapatkan buah kurma segar dari pohonnya yang kering oleh Maryam tidak disaksikan oleh seorang manusiapun. Dalilnya Allah Ta’ala berfirman  dalam ayat selanjutnya, berbunyi :
فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا
Artinya : Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah,” (Q.S. Maryam :26)

Dalam hal terhidang makananan untuk Maryam a.s., Nabi Zakaria a.s. tidak mengetahui perihal asal-usul kehadiran makanan tersebut. Karena itu, Nabi Zakaria a.s. Bertanya, "Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?. sedangkan mu’jizat itu haruslah merupakan permintaan seorang Rasul. Dengan demikian, kejadian terhidang makanan untuk Maryam a.s. bukanlah mu’jizat bagi Nabi Zakaria a.s. Lagi pula konteks ayat ini untuk ta’dhim kepada Maryam, maka tidak relevan pemahaman kejadian-kejadian luar biasa tersebut untuk memuliakan orang lain.
2). Kejadian luar biasa ini juga bukanlah merupakan irhash bagi kemunculan Nabi Isa a.s., karena irhash khusus terjadi pada tangan Rasul itu sendiri sebelum muncul kerasulannya dalam bentuk kemulian-kemulian. Lagi pula seandainya boleh kejadian luar biasa ini merupakan irhash bagi kemunculan Nabi Isa a.s., maka sungguh dimungkinkan setiap mu’jizat yang terjadi pada orang yang mendakwakan diri sebagai nabi merupakan irhash bagi nabi lain yang akan muncul sesudahnya, bukan sebagai mu’jizat. Maka kebolehan kemungkinan ini akan menyebabkan tertutup bab berdalil dengan mu’jizat atas sebuah kenabian.
3). Mendekati pemahaman kisah Maryam ini dengan kisah ibu Musa a.s., dimana Allah mengilhamnya menghanyutkan anaknya dalam sungai. Imam al-Haramain mengatakan, tidak seorangpun dari ahli-ahli sejarah dan pengutip-pengutip kisah yang menyebutkan bahwa ibu Musa a.s merupakan seorang nabi.

3.      Berpedoman kepada kisah pemuda Ashabul Kahfi. Mereka tertidur selama tiga ratus tahun lebih dalam keadaan hidup, tidak kekurangan apapun tanpa makan dan minum. Ini merupakan kejadian luar biasa, tetapi ini bukan mu’jizat, karena mereka bukan nabi. Imam al-Haramain mengatakan, disepakati semua umat Islam bahwa para pemuda Ashabul Kahfi itu bukanlah nabi, mereka hanya beragama dengan agama raja zaman penyembah berhala, tetapi kemudian Allah memberi hidayah kepada mereka sehingga terbuka hati mereka untuk memeluk agama yang diredhai Allah Ta’ala. Hidayah mereka ini bukan datang karena dakwah dari seorang pendakwah, tetapi dengan berpikir dan merenung sehingga muncullah pemikiran dan keyakinan beriman kepada pencipta langit dan bumi serta pencipta sekalian alam ini. Dan tidaklah mungkin dikatakan kejadian luar biasa ini sebagai mu’jizat bagi nabi lain. Hal ini karena sebagai berikut :
1). Mereka menyembunyikan kejadian itu. Hal ini berdasarkan firman allah berbunyi :
وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا
Artinya : Janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun.(Q.S. al-Kahfi :19)
Sedangkan mu’jizat tidak mungkin disembunyikannya.
2). Mu’jizat wajib diketahui oleh manusia lain. Keadaan mereka yang menetap dalam keadaan tidur begitu lama tidak memungkinkan orang-orang mengetahuinya, karena manusia selain mereka tidak melihatnya. Karena itu, para manusia  tidak mengetahuinya kecuali dengan pemberitahuan dari mereka sendiri (ini seandainya shahih bahwa manusia-manusia mengetahuinya). Sedangkan pemberitahuan dari mereka hanya berpaedah apabila perkataan mereka dianggap benar oleh manusia-manusia ketika itu dengan datang dalil lain, sedangkan dalil lain tidak ada ketika itu. Adapun menetapkan keadaan mereka adalah benar dengan sebab kejadian lama tertidur itu sendiri, akan menyebabkan duur (Duur adalah keadan dua hal yang saling bergantung dalam hal pendalilian) yang mustahil pada akal. Karena kejadian lama tertidur  hanya bisa diterima kebenarannya apabila telah diterima bahwa mereka benar. Dengan demikian, seandainya benar mereka ini tergantung kepada kejadian lama tertidur mereka, maka akan terjadi duur.
3). Seandainya kejadian luar biasa ini sebagai mu’jizat bagi nabi lain, sedangkan penyebutan nama nabi lain itu tidak ada dan juga tidak dalil yang menunjukinya, maka penetapan ada mu’jizat bagi nabi itu tidak ada paedahnya, karena faedah mu’jizat untuk membenarkan kenabian seseorang, sedangkan membenarkan seseorang yang tidak jelas adalah mustahil.

4.      Berpedoman dengan kisah-kisah kejadian luar biasa lainnya yang banyak sekali terjadi di dunia ini dari zaman dahulu sampai dengan sekarang ini. Misalnya kisah Ashif bin Barqia bersama Nabi Sulaiman, dimana Ashif bin Barqia mampu membawa istana Ratu Balqis kepada Nabi Sulaiman dalam sekali  kedipan matanya  berdasarkan penafsiran kebanyakan ahli tafsir bahwa yang dimaksud dengan ‘orang yang di sisinya ada ilmu tentang kitab” adalah Ashif bin Barqia. Demikian juga kisah-kisah kejadian luar biasa yang terjadi pada Sahabat Nabi yang sudah terdahulu disebutkan, serta kisah-kisah yang mutawatir periwayatannya, yakni kisah-kisah kejadian luar biasa yang terjadi pada ulama-ulama shaleh yang hidup sesudah Sahabat Nabi. Kisah-kisah kejadian ini tidak terhingga jumlahnya.

5.      Anugerah ilmu kepada para ulama ini ummat dan orang-orang shaleh, sehingga mereka mampu berkarya mengarang kitab-kitab yang banyak, dimana selain mereka tidak mampu menyalinnya sebanyak itu dalam jangka batas umur pengarangnya, sementara isi kitab tersebut mengandung keajaiban-keajaiban yang tidak ada batasnya, istimbath-istimbath yang digemari oleh orang-orang berakal dan makna-makna yang dikeluarkan dari al-Kitab dan al-Sunnah, mentahqiqkan kebenaran dan membatalkan kebathilan serta kesabaran-kesabaran dalam mujahadah, riyadhah, mengajak kepada kenaran dan juga sabar dari segala rintangan-rintangan serta menjauhi dari segala kelazatan dunia dan lain-lain yang menggambarkan bahwa semua itu merupakan anugrah Allah yang tidak didapati oleh manusia pada umumnya. Karena itu, kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh tidak, tentu harus diyakini sebagai karamat yang diberikan Allah kepada hamba pilihannya.

Bersambung ke bag.3

Karamat para aulia menurut Ibnu al-Subki (bag. 1)

Karamat para aulia menurut ibn al-Subki (Bag. 3)


[1] Ibnu al-Subki, Thabaqat al-Syafi’iyah al-Kubra, Dar Ihya al-Turatsi al-Arabiyah, Juz. II, Hal. 334-337

Tidak ada komentar:

Posting Komentar